SuaraJakarta.id - Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso meminta masyarakat mengapresiasi kejujuran Bharada E soal penembakan Brigadir J. Sugeng menilai, dulu saat memberikan keterangan palsu soal penembakan Brigadir J, tersangka Bharada E berada tekanan perintah dari atasannya.
"Bharada E ini sudah kembali kesadarannya. Publik tidak boleh menghakimi ketika dia dulu ngomong bohong, karena dulu dia dalam kondisi tertekan," kata Sugeng saat dihubungi kepada SuaraJakarta.id—grup Suara.com—Senin (8/8/2022).
Sugeng menyebut, pengakuan Bharada E kini menjadi titik terang untuk membuka tabir gelap drama kasus kematian Brigadir J.
"Keterangan Bharada E sekarang kan benar, jadi itu harus di maklumi dan dihargai. Kita harus apresiasi karena dengan keterangannya ini membuka tabir gelap peristiwa meninggalnya Brigpoll J," ungkap Sugeng.
Menurutnya, Bharada E memberi keterangan sesat dan palsu di awal saat tertangkap kepada penyidik lantaran mendapat janji surga dari atasannya.
"Kalau ancaman mungkin tidak ya, hanya janji. Janji dilindungi, janji diamankan, karena kalau tekanannya bersifat negatif orang juga tidak akan mau. Ini ada janji manis, janji surga. Setelah diperiksa dua hari maraton akhirnya keluar juga pengakuan aslinya," papar Sugeng.
Sugeng meminta agar tidak ada pihak yang kemudian melaporkan Bharada E lantaran telah memberikan keterangan palsu.
Menurutnya, pelaporan itu tidak bisa dilakukan lantaran Bharada E dalam posisi dalam tekanan perintah dari atasannya.
"Jadi kalau ada unsur yang mau melaporkan Bharada E misalnya karena dia telah memberi informasi penyesatan, informasi palsu segala, jadi dalam satu prinsip pidana orang yang memberikan keterangan karena perintah atasan karena dalam tekanan dia tidak bisa dihukum," tekannya.
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
Terpopuler
- Prabowo Mau Gratiskan Pendidikan SD hingga Universitas Negeri, Dananya dari Uang Korupsi
- Viral Foto Duduk Bareng, Terungkap 6 Momen Kedekatan Gubernur Sherly dan Ahmad Luthfi
- Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
- Sinopsis Revenge, Drama China Terbaru Lu Yu Xiao dan Zhang Ling He di WeTV
- Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
Pilihan
-
Emil Audero dan 5 Pemain Tinggalkan Rayo Vallecano
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
Terkini
-
Grace Natalie Soroti Perdebatan Kunjungan Jokowi ke Palue: Fokus pada Pemulihan Warga
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk