SuaraJakarta.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta masyarakat menghindari spekulasi liar terkait kasus kematian Brigadir J. Sebab, dikhawatirkan dapat merugikan berbagai pihak.
Politisi Partai NasDem itu juga meminta agar publik menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah dalam kasus Brigadri J ini.
"Dalam kasus ini, alangkah baiknya jika kita serius saja ke proses penyidikan. Kita lihat polisi juga bergerak cepat dalam memeriksa, merilis tersangka. Jadi kita percayakan pada polisi, dengan tetap menjunjung prinsip praduga tak bersalah," kata Sahroni dalam keterangannya, Senin (8/8/2022).
Sahroni menambahkan, Polri telah bergerak dengan cepat dan transparan dalam mengusut kasus tersebut.
Dia menilai, asumsi liar yang muncul tentunya hanya akan merugikan seluruh pihak.
Mulai dari keluarga Irjen Ferdy Sambo, Brigadir J, Bharada E, dan pihak-pihak lain yang sedang menjalani pemeriksaan.
"Saya harap kita semua jangan mencari-cari atau bahkan mengarang gosip drama dalam kasus ini. Ini kasus kriminal serius, bukan drama infotainment. Pertaruhannya psikis banyak keluarga dan juga kredibilitas Kepolisian," ujarnya.
Sebelumnya, Polri telah menahan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Mako Brimob terkait dugaan pelanggaran kode etik kematian Brigadir J. Polri juga telah menahan ajudan dan sopir istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI
-
Transaksi Rp270 Juta, BRI Tawarkan Ekstra 27.000 GarudaMiles