SuaraJakarta.id - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta Lurah Rawa Barat memecat anggota PPSU Kelurahan Rawa Barat yang viral aniaya pacar.
Hal itu disampaikan Riza saat menelepon langsung Lurah Rawa Barat saat sesi wawancara dengan awak media di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/8/2022).
"Nanti sesuai dengan mekanisme diberi sanksi di antaranya pemecatan ya pak ya. Nanti kita lakukan evaluasi bagi yang lain, kita evaluasi semuanya ya anggota PPSU jadi perhatian," ujar Wagub DKI kepada Lurah, Selasa (9/8/2022).
Dalam sambungan telepon tersebut, Riza juga meminta agar kasus ini ditangani sesuai ketentuan yang berlaku oleh kepolisian.
Namun, Lurah menyebut masih dilakukan proses persiapan sebelum melakukan pelaporan.
"Oh masih proses. Nanti dilapor perkembangannya ya pak, dilaporkan," kata Wagub DKI.
Riza mengecam keras adanya tindakan kekerasan tersebut. Pelaku berinisial Z diketahui merupakan anggota PPSU Kelurahan Rawa Barat.
Sedangkan korban bernama E merupakan petugas PPSU Kelurahan Bangka.
Riza meminta agar korban diberikan pendampingan karena dikhawatirkan akan ada trauma atas kejadian itu. Riza pun berharap ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa.
Baca Juga: Viral PPSU Aniaya Pacar di Kemang, Wagub DKI Telepon Lurah Minta Pelaku Dipecat
"Jadi ini sudah kita tangani, kita atasi tidak ada pilihan siapapun yang melakukan tindak kekerasan tidak dapat diterima di lingkungan Pemprov dan juga di DKI Jakarta," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Penanganan Prasarana & Sarana Umum (PPSU) terekam kamera warga tengah melakukan penyiksaan terhadap seorang perempuan. Peristiwa itu viral di media sosial dan diunggah oleh akun Instagram, @mtwahyuni.
Dari video yang diunggah, pria yang merupakan anggota PPSU itu terlihat melakukan tindak penganiayaan berkali-kali. Mula-mula, pria bercelana oranye dan berkaos hijau itu menendang sang perempuan hingga terjatuh.
Tidak sampai situ, sang pria menjambang korban yang sudah tidak berdaya.
Kemudian, sang anggota PPSU itu bergegas ke arah sepeda motor yang ada dan menabrak sang perempuan hingga terpental.
Lurah Bangka Firdaus Aulawy membenarkan adanya insiden tersebut. Kata dia, kejadian berlangsung di Jalan Kemang Dalam 6 RT 03/RW 03. Adapun kejadian berlangsung pada Senin (8/8/2022) siang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, BRI Perkuat Pembiayaan dan Pemberdayaan Usaha Ultra Mikro
-
Dari Cirebon ke Taipei, Tati Purwanti Bawa Kuliner Lokal dan Tumbuh Bersama BRI
-
Wajah Baru Museum Kediri, Kini Jadi Pusat Layanan Budaya Terpadu
-
Raih Penghargaan IDX Channel 2026, BRImo Taiwan Jadi Solusi Keuangan Diaspora dan PMI
-
Kasus Dolar Singapura Palsu, Kuasa Hukum Ungkap Janji Imbalan 1.500 SGD Per Lembar