SuaraJakarta.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Pengumuman Ferdy Sambo jadi tersangka disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo—red) sebagai tersangka," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.
Kapolri menyampaikan juga bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut.
Baca Juga: 4 Fakta Usai Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," ucap Kapolri.
Kapolri mengungkapkan, kepolisian juga masih menyelidiki motif penembakan dalam kasus ini.
"Terkait motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman. Tim terus bekerja, beberapa saksi lagi bekerja," tutur Kapolri.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyampaikan perkembangan jumlah tersangka terkait kasus penembakan Brigadir J.
Ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, yakni Bharada E, Bripka RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo.
"(Dikenakan) Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP, dan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup, dan penjara 20 tahun," ujar Andrianto.
Berita Terkait
-
Di Depan Massa Buruh, Prabowo Sindir Jabatan Kapolri dan Panglima TNI: Wah, Alamat Gak Diganti Nih
-
Peneliti ISESS Sebut Jenderal Listyo Sigit Kapolri Paling Buruk Sepanjang Sejarah Polri, Alasannya?
-
Komdigi soal Wartawan Asing Izin Polisi untuk Liputan di Indonesia: Hanya Pendataan
-
Ajudan Kapolri Berulah, Komnas HAM Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
-
Viral! Ajudan Kapolri Kasar pada Jurnalis di Semarang: Kalian Pers, Saya Tempeleng Satu-Satu!
Tag
Terpopuler
- Selamat Tinggal Denny Landzaat, Bisa Cabut dari Patrick Kluivert
- Hercules Minta Maaf ke Jenderal Sutiyoso, Tapi Tidak ke Gatot Nurmantyo: Saya Tak Takut Sama Anda!
- CEK FAKTA: Link Rekrutmen Koperasi Desa Merah Putih, Gaji Capai Rp8 Juta
- Bela Sutiyoso Dihina Bau Tanah, Gatot Nurmantyo Skakmat Hercules: Kamu Itu Preman Berkedok Ormas!
- 5 Motor Bekas Murah Harga Rp2 Jutaan: Semurah Sepeda Listrik, Mesin Bandel
Pilihan
-
Yuran Fernandes Olok-olok Sepak Bola Indonesia: Level dan Korupsinya Sama!
-
Kumpulan Catatan Buruk Maarten Paes Jelang Lawan China dan Jepang
-
LENGKAP! Ini Cerita Penemuan Mayat Wanita Dicor di Wonogiri, Semua Bermula dari....
-
Bertemu Wali Kota, Persis Solo Bahas Program Jangka Panjang hingga Training Center
-
Kabar Gembira Lur! Wali Kota Solo Bakal Boyong Proliga ke GOR Manahan
Terkini
-
Gelar Rejeki wondr BNI - Serbu CFD, BNI Ajak Masyarakat Sehat Sambil Berpeluang Raih Hadiah Menarik
-
Hari Minggu, Buruan Klaim Saldo DANA Kaget Ratusan Ribu Ini
-
Klaim Sekarang! Ini Tips Menikmati Saldo DANA Kaget Saat Akhir Pekan
-
Penyelundupan Ganja 143 Kilogram Jaringan Sumatra Terungkap, Dua Tersangka Ditangkap di Tangerang
-
Bank Mandiri Dorong Inklusi Keuangan Lewat Lonjakan Transaksi Digital