SuaraJakarta.id - Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.
Pengumuman Ferdy Sambo jadi tersangka disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Tadi pagi dilaksanakan gelar perkara, dan Timsus telah memutuskan untuk menetapkan saudara FS (Ferdy Sambo—red) sebagai tersangka," kata Kapolri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (9/8/2022) malam.
Kapolri menyampaikan juga bahwa tidak ada peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan awal terkait kasus kematian Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo tersebut.
"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap saudara J, yang mengakibatkan saudara J meninggal dunia yang dilakukan oleh saudara RE atas perintah saudara FS," ucap Kapolri.
Kapolri mengungkapkan, kepolisian juga masih menyelidiki motif penembakan dalam kasus ini.
"Terkait motif, saat ini sedang dilakukan pendalaman. Tim terus bekerja, beberapa saksi lagi bekerja," tutur Kapolri.
Sementara itu, di tempat yang sama, Kabareskrim Komjen Agus Andrianto menyampaikan perkembangan jumlah tersangka terkait kasus penembakan Brigadir J.
Ada empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini, yakni Bharada E, Bripka RR, KM dan Irjen Ferdy Sambo.
Baca Juga: 4 Fakta Usai Ferdy Sambo Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Tewasnya Brigadir J
"(Dikenakan) Pasal 340 subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP, dan ancaman maksimal hukuman mati, seumur hidup, dan penjara 20 tahun," ujar Andrianto.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Jawa Rp 347,63 Miliar Diincar AC Milan
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Makna Kebaya Hitam dan Batik Slobog yang Dipakai Cucu Bung Hatta, Sindir Penguasa di Istana Negara?
Pilihan
-
Punya Delapan Komisaris, PT KAI Jadi Sorotan Danantara
-
5 Rekomendasi HP Tahan Air Murah Mulai Rp2 Jutaan Terbaik 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Gaji Anggota DPR RI vs Eks Bek Milan di Parlemen Georgia
-
Saham Jeblok, Bos Danantara Ungkap Soal Isu Ambil Alih BCA Secara Gratis
-
Bukan Dean Zandbergen, Penyerang Keturunan Ini akan Dampingi Miliano Jonathans di Timnas Indonesia?
Terkini
-
Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Rabu 20 Agustus 2025: Cek 5 Lokasi, Syarat, dan Biaya Terbaru
-
BSU 2025 Rp600 Ribu Cair Berapa Kali? Cek Jadwal dan Syarat Lengkap agar Tak Ketinggalan
-
5 Cara Cerdas Mendapatkan Dana Kaget Hari Ini, Langsung Cair Anti Tertipu
-
Layanan SIM Keliling Tersedia di 5 Lokasi DKI Jakarta
-
Pabrik Lilin Rumahan di Jakbar Ludes Terbakar