SuaraJakarta.id - Polri menetapkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (9/8/2022) malam.
Pasca penetapan tersangka, kondisi suasana rumah pribadi Ferdy Sambo di Jalan Saguling III, Komplek Pertambangan, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan, terlihat sepi pada Rabu (10/8/2022).
Sejak pukul 10.01 WIB hanya ada beberapa wartawan yang memantau keadaan rumah pribadi tersebut. Di rumah itu dilakukan penggeledahan pada Selasa (9/8/2022) malam.
Tiga orang mengenakan kaos hitam berjaga di depan rumah dan memantau lokasi. Terlihat garis polisi yang terpasang sudah terlepas dan hanya menyisakan potongannya saja yang menempel di tiang listrik.
Baca Juga: Sosok Ini Jadi Kunci Ungkap Motif Ferdy Sambo Suruh Anak Buah Tembak Brigadir J
Adapun gorden jendela yang berada di lantai atas terbuka sedikit agar cahaya bisa masuk ke dalam ruangan menjelang siang hari.
Menjelang siang 11.00 WIB, sebuah mobil berwarna hitam dengan plat B 1284 IR memasuki rumah melewati Jalan Saguling III.
Tak lama setelahnya, pukul 11.09 WIB mobil itu kembali keluar yang berisikan seorang sopir dan mobil berplat B 3 UTI yang tadinya berada di luar dimasukkan ke garasi rumah.
Sebelumnya, Tim Khusus (Timsus) Polri melakukan penggeledahan di tiga lokasi terkait kasus penembakan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, yakni di Komplek Polri Duren Tiga Nomor 58, Jalan Saguling dan di Jalan Bangka, Jakarta Selatan.
Pada kesempatan yang sama, Tim Khusus Polri menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus penembakan terhadap Brigadir J dengan sangkaan pembunuhan berencana. Keempatnya terancam dengan pidana maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca Juga: Timsus Kapolri Kebut Proses Pemberkasan Tersangka Ferdy Sambo
Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa malam, menyebutkan keempat tersangka adalah Bharada Dua Polri Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, Bripka Ricky Rizal atau Bripka R, Kuat dan Irjen Pol Ferdy Sambo.
Berita Terkait
-
Beda Tarif Febri Diansyah vs Ronny Talapessy: Dulu Lawan di Kasus Ferdy Sambo, Kini Bersatu Bela Hasto
-
Kekayaan Febri Diansyah di LHKPN: Pengacara Istri Ferdy Sambo Kini Bela Hasto Kristiyanto
-
Beda Nasib Terkini Ferdy Sambo dan Richard Eliezer: Makin Gemoy vs Bikin Anak Kangen
-
Trisha Eungelica Lulusan Mana? Anak Ferdy Sambo Kini Jadi Dokter Muda
-
Fakta Menarik dan Sisi Lain Trisha Eungelica, Putri Ferdy Sambo yang Berharap Sang Ayah Segera Bebas
Terpopuler
- Mudik Lebaran Berujung Petaka, Honda BR-V Terbakar Gara-Gara Ulang Iseng Bocah
- Persija Jakarta: Kalau Transfer Fee Oke, Rizky Ridho Mau Ya Silahkan
- 3 Pemain Liga Inggris yang Bisa Dinaturalisasi Timnas Indonesia untuk Lawan China dan Jepang
- Pemain Kelahiran Jakarta Ini Musim Depan Jadi Lawan Kevin Diks di Bundesliga?
- Infinix Hot 50 vs Redmi 13: Sama-sama Sejutaan Tapi Beda Performa Begini
Pilihan
-
BREAKING NEWS! Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia U-17 di Piala Asia U-17 2025
-
Terungkap! MisteriHilangnya Oksigen di Stadion GBK Saat Timnas Indonesia vs Bahrain
-
Tolak Timnas Indonesia, Pemain Keturunan Ini Bakal Setim dengan Cristiano Ronaldo
-
Kisah Heroik Sugianto, WNI yang Jadi 'Pahlawan' dalam Tragedi Kebakaran Korea Selatan
-
Kabar Duka! Legenda Persebaya Putut Wijanarko Meninggal Dunia
Terkini
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu
-
Curhat Warga Langsung ke Gubernur Pramono Anung Saat Open House: KPDJ Belum Cair