SuaraJakarta.id - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyoroti soal masih terjadinya kasus diskriminasi oleh guru terhadap siswa di sekolah negeri. Partai berlambang banteng itu berharap ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa yang dialami para murid di ibu kota.
Karena itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada guru yang terbukti melakukan diskriminasi.
“Ketika ada pelanggaran dari aparatur Pemprov DKI bidang pendidikan yang melakukan penyimpangan dari ketentuan, maka kepala Dinas akan memberikan sanski tegas terhadap oknum yang bersangkutan,” ujar Gembong di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Fraksi PDIP DPRD DKI juga telah memanggil Disdik DKI dan menyampaikan ada 10 kasus diskriminasi guru sejak tahun 2020 di sekolah negeri. Gembong menyebut pihaknya menuntut agar anak buah Gubernur Anies Baswedan itu harus bisa menjamin berkembangnya keberagaman di sekolah.
“Yang kedua ada jaminan tidak ada lagi pemaksaan terkait dengan atribut-atribut di sekolah, dan disamping itu juga ada jaminan bahwa kenyamanan jalannya pendidikan di sekolah bisa tercapai dengan baik,” tutur Gembong.
Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menjelaskan, kasus diskriminasi kebanyakan berkaitan dengan keyakinan siswa dalam beragama. Mulai dari meminta siswi menggunakan hijab hingga intervensi guru mengajak murid tidak memilih calon Ketua OSIS non-muslim.
Rio mengatakan pihaknya menyoroti soal ini karena bentuk kepedulian terhadap komitmen keberagaman di masyarakat.
"Kami tidak anti terhadap praktik yang memiliki keyakinan, tapi kami juga berkomitmen terhadap keberagaman. Ada 10 case yang kami ungkap," jelas Rio.
Berikut 10 kejadian diskriminasi di sekolah negeri di Jakarta:
Baca Juga: Apa Itu PPSU dan Tugasnya di Bawah Aturan Pemprov DKI Jakarta?
1. SMAN 58 Jakarta Timur
Guru SMAN 58 berinisial TS melarang muridnya memilih Ketua OSIS non-muslim lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp. Tangkapan layar pesan TS dalam sebuah grup beredar hingga ke orang tua siswa.
2. SMAN 101 Jakarta Barat
Warga mengeluh karena di sekolah ini guru mewajibkan semua siswa termasuk non-muslim untuk menggunakan jilbab saat hari Jumat.
3. SMPN 46 Jakarta Selatan
Seorang siswa kelas 7 SMP merasa tertekan lantaran ditegur berulang kali oleh gurunya agar menggunakan hijab di depan kelas saat belajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- Misteri Lenyapnya Bocah 4 Tahun di Tulung Madiun: Hanya Sekedip Mata Saat Ibu Mencuci
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Dukung Wellness Tourism, Kara Hadirkan Kebaikan Kelapa di BaliSpirit Festival 2026
-
10 Rute Sepeda Pagi di Jakarta dengan View Gedung Mewah, Favorit Pesepeda Dalkot
-
5 Sepatu Lari Minimalis yang Cocok Dipadukan dengan Celana Chino Kantor, Nyaman dan Tetap Rapi
-
5 Sepatu Running All White yang Nyaman Dipakai Seharian, Tetap Stylish untuk Nongkrong
-
Gratis Sepatu Lari? Ini Cara Ikut Giveaway Komunitas Running Jakarta April 2026