SuaraJakarta.id - Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta menyoroti soal masih terjadinya kasus diskriminasi oleh guru terhadap siswa di sekolah negeri. Partai berlambang banteng itu berharap ke depannya tidak ada lagi kejadian serupa yang dialami para murid di ibu kota.
Karena itu, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono meminta Dinas Pendidikan DKI Jakarta memberikan sanksi tegas kepada guru yang terbukti melakukan diskriminasi.
“Ketika ada pelanggaran dari aparatur Pemprov DKI bidang pendidikan yang melakukan penyimpangan dari ketentuan, maka kepala Dinas akan memberikan sanski tegas terhadap oknum yang bersangkutan,” ujar Gembong di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (10/8/2022).
Fraksi PDIP DPRD DKI juga telah memanggil Disdik DKI dan menyampaikan ada 10 kasus diskriminasi guru sejak tahun 2020 di sekolah negeri. Gembong menyebut pihaknya menuntut agar anak buah Gubernur Anies Baswedan itu harus bisa menjamin berkembangnya keberagaman di sekolah.
“Yang kedua ada jaminan tidak ada lagi pemaksaan terkait dengan atribut-atribut di sekolah, dan disamping itu juga ada jaminan bahwa kenyamanan jalannya pendidikan di sekolah bisa tercapai dengan baik,” tutur Gembong.
Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo menjelaskan, kasus diskriminasi kebanyakan berkaitan dengan keyakinan siswa dalam beragama. Mulai dari meminta siswi menggunakan hijab hingga intervensi guru mengajak murid tidak memilih calon Ketua OSIS non-muslim.
Rio mengatakan pihaknya menyoroti soal ini karena bentuk kepedulian terhadap komitmen keberagaman di masyarakat.
"Kami tidak anti terhadap praktik yang memiliki keyakinan, tapi kami juga berkomitmen terhadap keberagaman. Ada 10 case yang kami ungkap," jelas Rio.
Berikut 10 kejadian diskriminasi di sekolah negeri di Jakarta:
Baca Juga: Apa Itu PPSU dan Tugasnya di Bawah Aturan Pemprov DKI Jakarta?
1. SMAN 58 Jakarta Timur
Guru SMAN 58 berinisial TS melarang muridnya memilih Ketua OSIS non-muslim lewat aplikasi pesan singkat WhatsApp. Tangkapan layar pesan TS dalam sebuah grup beredar hingga ke orang tua siswa.
2. SMAN 101 Jakarta Barat
Warga mengeluh karena di sekolah ini guru mewajibkan semua siswa termasuk non-muslim untuk menggunakan jilbab saat hari Jumat.
3. SMPN 46 Jakarta Selatan
Seorang siswa kelas 7 SMP merasa tertekan lantaran ditegur berulang kali oleh gurunya agar menggunakan hijab di depan kelas saat belajar.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penampakan Rumah Denada yang Mau Dijual, Lokasi Strategis tapi Kondisinya Jadi Perbincangan
- Belajar dari Tragedi Bulan Madu Berujung Maut, Kenali 6 Penyebab Water Heater Rusak dan Bocor
- Prabowo Disebut Ogah Pasang Badan untuk Jokowi Soal Ijazah Palsu, Benarkah?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Ketiga 13-19 Oktober 2025
- 4 Mobil Listrik Termurah di Indonesia per Oktober 2025: Mulai Rp180 Jutaan
Pilihan
-
6 Fakta Isu Presiden Prabowo Berkunjung ke Israel
-
Harga Emas Antam Hari Ini Cetak Rekor Tertinggi Pegadaian, Tembus Rp 2.565.000
-
Warisan Utang Proyek Jokowi Bikin Menkeu Purbaya Pusing: Untungnya ke Mereka, Susahnya ke Kita!
-
Tokoh Nasional dan Kader Partai Lain Dikabarkan Gabung PSI, Jokowi: Melihat Masa Depan
-
Proyek Rp65 Triliun Aguan Mendadak Kehilangan Status Strategis, Saham PANI Anjlok 1.100 Poin
Terkini
-
Bongkar Tudingan PSI, Nandang Sutisna Tegaskan TGUPP Anies Bukan Bagi-Bagi Jabatan, Ini Faktanya
-
Rejeki Nomplok! Jangan Sampai Kelewat, Klaim Saldo DANA Kaget Rp149 Ribu dari 3 Link Ini!
-
Tahan Napas, Pertengahan Bulan Tiba, Saatnya Menghilangkan Drama Keuangan dengan DANA Kaget
-
Isu BPA di Galon Air Dipatahkan: Pakar Pastikan Aman untuk Semua, Termasuk Ibu Hamil
-
Kapan Bantuan Subsidi Upah Tahap 2 Cair? Ini Penjelasan Menaker