SuaraJakarta.id - Anggota DPRD DKI Fraksi Gerindra Syarif yakin interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan terkait Formula E tak akan dilanjutkan. Lantaran, partai-partai lain disebutnya sudah fokus mengurus persiapan Pemilu 2024.
Menurut Syarif, saat ini sudah masuk periode Pemilu sejak 1 Agustus lalu. Partai manapun, termasuk PDIP dan PSI yang mengusulkan interpelasi akan lebih fokus untuk melakukan persiapan berkas dan dokumen.
"Iya (interpelasi tidak akan dilanjutkan). Kalau kemarin kan sebabnya ada di luar. Sekarang kan penyebabkan ada di dalam sendiri. Sekarang sudah mulai tahun politik, sudah mulai berjalan, bentar lagi lari. Urusan internal sudah banyak yang dipikul," ujar Syarif saat dikonfirmasi, Jumat (12/8/2022).
Syarif mengatakan, jika ingin menggelar interpelasi seharusnya dilakukan sebelum 1 Agustus 2022. Sebelum masa itu, partai masih bisa mengurus hal-hal yang berada di luar internalnya.
"Itu kan 2,5 bulan. 80 hari. Baru nanti pengocokan nomor. Terus nanti tahapan. Jadi tidak ada waktu lagi untuk kerjaan di luar partai," ucapnya.
Apalagi, masa jabatan Anies akan berakhir pada 16 Oktober mendatang. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi disebutnya sudah tidak ada waktu lagi untuk melakukan interpelasi karena berbenturan juga dengan urusan internal partai.
"Sudah tidak mungkin lah melaksanakan itu. Jadi singkat aja, udah nggak mungkin (melaksanakan interpelasi)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono menyatakan rencana melakukan interpelasi terhadap Gubernur Anies Baswedan bakal terus dilanjutkan. Meski Formula E sudah berakhir, ia menyatakan pemanggilan kepada Anies ini akan diteruskan.
Gembong mengatakan, sampai saat ini rapat paripurna yang meminta persetujuan untuk interpelasi masih ditunda. Pihaknya bakal meminta Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi untuk kembali menjadwalkannya lewat rapat Badan Musyawarah.
Baca Juga: PDIP Mau Lanjutkan Interpelasi, Wagub DKI Janji Transparan soal Anggaran Formula E
"Kami mendorong pimpinan untuk segera menjadwalkan rapat bamus, untuk mengademdakan lanjutan paripurna yang diskors, akibat tidak quorum saat itu," ujar Gembong saat dikonfirmasi, Selasa (7/6/2022).
"Interpelasi bukan berhenti karena Formula E sudah terlaksana," tambahnya menjelaskan.
Interpelasi ini, kata Gembong, bertujuan untuk memperjelas masalah penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dalam Formula E. Anies diminta menjelaskannya agar tak ada spekulasi miring dari publik.
"Supaya terang benderang pengelolaan APBD dalam ajang balap mobil listrik, dan tidak menimbulkan praduga yang bermacam-macam," ucapnya.
Ia pun meminta agar Anies tidak hanya memikirkan masalah pelaksanaannya saja. Pertanggungjawaban atas ajang balap mobil listrik ini juga harus diperhatikan.
"Pemprov jangan hanya mengejar sukses dalam perhelatan Formula E, namun mengabaikan soal transparansi pengelolaan APBD-nya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus