Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 14:37 WIB
Deolipa Yumara (kiri) dan Boerhanuddin, saat masih jadi pengacara Bharada E, sesuai bertemu penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) malam. [Suara.com/Muhammad Yasir]

SuaraJakarta.id - Boerhanuddin mengaku heran dengan surat pencabutan sebagai kuasa hukum Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E. Surat itu diketik dan ditandangani Eliezer di atas materai.

Dalam surat itu, Bharada E mencabut kuasa Boerhanuddin dan Deolipa Yumara sebagai kuasa hukum dirinya. Atas hal ini, Boerhanuddin pun merasa heran.

Boerhanuddin menyebut, dua hari lalu atau Rabu (10/8/2022), ia dan Deolipa sempat diminta mundur sebagai pengacara Bharada E. Namun mereka tidak mau.

"Kalau pencabutan awalnya begini. Dua hari lalu, kami diminta mundur. Tetapi kami tidak mau mundur," kata dia dalam sambungan telepon, Jumat (12/8/2022).

Baca Juga: Kerap Berdandan Maksimal, Hair Stylist Istri Ferdy Sambo Sama Dengan Luna Maya

Boerhanuddin pun merasa heran. Padahal, pihaknya selama ini telah membantu Polri untuk membuka fakta sebenarnya dari kasus yang menewaskan Brigadir J yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo sedikit demi sedikit.

"Nah saya heran, karena kami tidak mau mundur, hari ini juga kok sudah dicabut. Ini saya pikir, aduh. Skenario apalagi ini. Padahal kita sudah bantu Polri untuk menjadikan perkara ini jadi terang-benderang gitu," sambungnya.

Boerhanuddin menambahkan dirinya belum mendapatkan surat secara resmi terkait pencabutan kuasa yang disebut telah dicabut oleh Bharada E. Dia baru mendapat kabar dari awak media.

"Ada katanya, saya belum (dapat surat resmi)," beber dia.

Pengacara Baru Bharada E

Baca Juga: Keluarga Tunjuk Ronny Talapessy Sebagai Pengacara Baru Bharada E

Saat ini, Ronny Talapessy menjadi kuasa hukum Richard. Dia mengklaim ditunjuk langsung oleh orangtua Bharada E.

"Saya lawyer Bharada E, ditunjuk langsung oleh orangtua dan Bharada E," kata Ronny kepada wartawan, Jumat (12/8/2022).

Menurut Ronny, dirinya mendapat surat kuasa sejak Rabu (10/8/2022). Sebagai kuasa hukum dia juga turut mendampingi Bharada E yang dijadwalkan diperiksa Komnas HAM sore ini di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Gonta-ganti Pengacara Bharada E

Gonta-ganti pengacara Bharada E bukan pertama kali terjadi. Sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mundur sebagai kuasa hukum Bharada E.

Surat pengunduran itu disampaikan Andreas ke Bareskrim Polri pada Sabtu (8/8/2022) siang. Dia enggan menjelaskan alasan pengunduran diri sebagai pengacara Bharada E.

"Hari ini datang ke Bareskrim untuk menyampaikan pengunduran diri kami sebagai penasihat hukum Bharada E," kata Andreas di Bareskrim Polri.

"Selanjutnya dapat diberlakukan sebagaimana mestinya, dan kami juga tidak akan membuka kepada publik pada saat ini apa sebenarnya alasan untuk mengundurkan diri karena kami sangat menghargai hak-hak hukum dari setiap pihak yang terlibat dalam perkara ini," sambungnya.

Motif Pembunuhan Brigadir J

Belakangan, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap motif Irjen Ferdy Sambo melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, karena emosi istrinya dilecehkan di Magelang, Jawa Tengah.

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi menyebut hal ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo. Kepada penyidik Ferdy Sambo mengaku mengetahui adanya dugaan pelecehan tersebut berdasar pengakuan langsung dari istrinya berinisial PC.

"Dalam keterangannya tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Atas hal itu, kata Andi, Ferdy Sambo kemudian mengajak Brigadir RR dan Bharada E untuk melakukan pembunuhan berencana.

"Kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE (Bharada E—red) untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yosua. Yang saya sampaikan pengakuan di BAP (berita acara pemeriksaan)," ungkap Andi.

Load More