Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah | Yosea Arga Pramudita
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 14:37 WIB
Deolipa Yumara (kiri) dan Boerhanuddin, saat masih jadi pengacara Bharada E, sesuai bertemu penyidik di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/8/2022) malam. [Suara.com/Muhammad Yasir]

"Dalam keterangannya tersangka FS mengatakan, bahwa dirinya menjadi marah dan emosi setelah mendapat laporan dari istrinya PC yang mengalami tindakan yang melukai harkat dan martabat keluarga yang terjadi di Magelang yang dilakukan almarhum Yosua," kata Andi di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, Kamis (11/8/2022).

Atas hal itu, kata Andi, Ferdy Sambo kemudian mengajak Brigadir RR dan Bharada E untuk melakukan pembunuhan berencana.

"Kemudian FS memanggil tersangka RR dan tersangka RE (Bharada E—red) untuk melakukan rencana pembunuhan terhadap almarhum Yosua. Yang saya sampaikan pengakuan di BAP (berita acara pemeriksaan)," ungkap Andi.

Baca Juga: Kerap Berdandan Maksimal, Hair Stylist Istri Ferdy Sambo Sama Dengan Luna Maya

Load More