SuaraJakarta.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) akan memeriksa tersangka kasus pembunuhan Brigadir J, Bharada E dan Irjen Ferdy Sambo, di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jumat (12/8/2022) sore.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan alasan pemeriksaan Bharada E dan Ferdy Sambo oleh Komnas HAM di Mako Brimob untuk efisiensi.
"Pemeriksaannya (Bharada E) oleh Komnas HAM sama FS sekalian, biar enggak bolak-balik," kata Dedi, dikutip dari Antara.
Disebutkan pula bahwa pemeriksaan keduanya direncanakan pada hari Jumat (12/8) sekitar pukul 15.00 WIB.
Dedi mengungkapkan, pemeriksaan Bharada E dan Ferdy Sambo di Mako Brimob bukan dalam rangka konfrontir keterangan kedua tersangka.
"Konfrontasi urusan penyidik pidana, bukan Komnas HAM," ujar Dedi.
Pemeriksaan Ferdy Sambo dan Bharada E, lanjut Dedi, dijadikan satu tempat di Mako Brimob agar Komnas HAM tidak bolak-balik.
Hal ini mengingat Bharada E ditahan di Rutan Bareskrim Polri, sementara Ferdy Sambo ditahan di tempat khusus (patsus) di Mako Brimob Depok.
"Ya, biar lebih praktis," ujar Dedi.
Diketahui, Irjen Ferdy Sambo dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E ditetapkan sebagai tersangka penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, bersama dua tersangka lainnya, yakni Brigadir Kepala Richard Rizal atau Bripka RR dan Kuat Maaruf alias KM (ART/sopir).
Keempat tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Berita Terkait
-
Mendadak Dicopot, Deolipa Eks Pengacara Bharada E Desak Bareskrim Bayar Fee Rp15 Triliun: Kalau Enggak, Kami Gugat!
-
Sore Ini Ferdy Sambo dan Bharada E Bakal Diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob
-
Muncul Dugaan Adanya Intervensi di Balik Pencabutan Kuasa Pengacara Bharada E, Komisi III: Nanti Kita Tanya Kapolri
Terpopuler
- Sejumlah Jenderal Polri Dikabarkan Diamankan, Satu 'Bintang Empat' Sudah Dilepas
- Cara Aktifkan Fitur End-to-End Encryption WhatsApp, Pastikan Obrolan Rahasiamu Bebas Sadap
- Jokowi: Saya Disadap, Tapi Saya Diam Saja
- Sejumlah Jenderal Diperiksa Propam, Ini Respons Mabes
- Jenderal Listyo Sigit Prabowo Ditetapkan Tersangka Penyadapan Presiden Prabowo
Pilihan
-
Seskab Teddy Dikabarkan Diperiksa POM TNI, Soal Penyadapan Prabowo?
-
Jokowi Tak Banyak Komentar Soal Penyadapan Prabowo: Kita Hormati Proses Hukum
-
Dicecar soal Listyo Sigit Prabowo, Jokowi: Semua Orang juga Sudah Tahu
-
Jokowi Ngaku Lupa Nama 3 Temannya yang Wisuda Bareng di UGM
-
Hakim Potong Omongan Jokowi yang Melebar: Jawab Saja Pertanyaannya!
Terkini
-
Investor Pasar Modal RI Tembus 32,7 Juta, BEI Hadirkan Edukasi Saham hingga ETF Emas
-
Tak Sekadar Membaca, Kreativitas Anak di Pesisir Jakarta Didorong Lewat Pojok Literasi
-
Perkuat Tata Kelola, Akses Layanan UMKM di Jakarta Kian Diperluas
-
Truk Molen Tabrak 12 Orang di Halte Bekasi, Enam Tewas dan Kelayakan Kendaraan Disorot
-
Sidang Febrie Adriansyah Berlanjut, Maphi Soroti Dugaan Intervensi Kasus BTS 4G