Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Jum'at, 12 Agustus 2022 | 16:59 WIB
Yosef Hidayah (tengah), suami korban pembunuhan ibu dan anak di Subang pada 2021 menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022). [ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi]

SuaraJakarta.id - Yosep Hidayat, suami serta ayah korban pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Surat tersebut disampaikan lantaran kasus tersebut belum terungkap sejak 2021. Yosef mengatakan, polisi belum juga mengungkap siapa pembunuh istrinya, Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustikaratu (23).

"Kasus ini jangan diberhentikan, ini tetap harus sampai terungkap," kata Yosef di Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (12/8/2022).

Surat terbuka itu ditujukan langsung ke Presiden Jokowi, dengan tembusan ke Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD, Kompolnas, dan Polri.

Baca Juga: Bak Aktor Film, Ferdy Sambo Main Peran untuk Kelabui Banyak Pihak dalam Kasus Pembunuhan Brigadir J

Dalam surat tersebut, Yosep menyampaikan tiga poin permohonan kepada Jokowi.

Pertama, Yosep meminta perlindungan hukum dan mendapatkan keadilan atas para korban.

Kedua, dia memohon polisi segera mengungkap pelaku pembunuhan terhadap istri dan anaknya itu, karena tragedi pembunuhan sudah berlalu hampir satu tahun sejak 18 Agustus 2021.

Ketiga, Yosep juga ingin rumah yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) bisa kembali ia huni. Pasalnya, sejak tragedi pembunuhan pada 2021, rumah tersebut dipasang garis polisi dan tak bisa diakses.

"Rumah kami menjadi terbengkalai dan tidak terurus. Bagi saya, tidak ada kepastian kapan rumah kami dapat kami tinggali lagi," katanya.

Baca Juga: Bacakan Surat Ferdy Sambo, Arman Hanis Sebut Kliennya Minta Maaf Beri Informasi yang Tak Benar

Berikut isi lengkap surat suami korban pembunuhan ibu dan anak di Subang kepada Jokowi:

Load More