SuaraJakarta.id - Komnas HAM menyebut tersangka Irjen Ferdy Sambo mengakui sebagai pelaku utama dalam kasus pembunuhan Brigadir J.
Hal itu disampaikan Komnas HAM usai melakukan pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo di Mako Brimob, Depok.
Berita Komnas HAM sebut Ferdy Sambo akui jadi pelaku utama terbunuhnya Brigadir J ini merupakan satu dari lima berita SuaraJakarta.id—grup Suara.com—yang paling banyak dibaca, Jumat (12/8/2022).
Lainnya ada berita soal PSI sebut Anies ingkar janji, lalu Polisi setop kasus dugaan pelecehan Brigadir J terhadap istri Ferdy Sambo.
Kemudian, pengacara baru Bharada E pengurus DPD PDIP DKI Jakarta, dan suami korban pembunuhan ibu dan anak di subang kirim surat terbuka untuk Jokowi.
Berikut daftar lima berita SuaraJakarta.id terpopuler selengkapnya:
1. Ketua Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Semua Perbuatannya
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas) telah selesai melakukan pemeriksaan terhadap Irjen Ferdy Sambo—tersangka kasus penembakan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat—di Mako Brimob, Depok, Jumat (12/8/2022).
Pemeriksaan terhadap Ferdy Sambo dilakukan Ketua Komnas HAM serta dua Komisioner Komnas lainnya, yaitu M.Chairul Anam dan Beka Ulung.
Baca Juga: Terkait Laporan Kasus Brigadir J, Komnas HAM Targetkan Selesai Dalam 2 Minggu
2. Legislator PSI Sebut Anies Ingkar Janji Terkait Tidak Cabut Pergub Penggusuran
Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menilai Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ingkar janji. Sebab, sampai sekarang tidak mencabut peraturan gubernur (Pergub) era Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok terkait penggusuran.
"Beliau beretorika hanya untuk kepentingan menang Pilgub (pemilihan gubernur), tapi tidak mengukur apa yang dijanjikan realistis. Sekarang jadinya ingkar janji," katanya, Jumat (12/8/2022).
3. Suami Korban Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Kirim Surat Terbuka ke Jokowi, Ini Isi Lengkapnya
Yosep Hidayat, suami serta ayah korban pembunuhan ibu dan anak di Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, menyampaikan surat terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Surat tersebut disampaikan lantaran kasus tersebut belum terungkap sejak 2021. Yosef mengatakan, polisi belum juga mengungkap siapa pembunuh istrinya, Tuti Suhartini (55), dan anaknya, Amalia Mustikaratu (23).
4. Pengacara Baru Bharada E, Ronny Talapessy Pengurus DPD PDIP DKI, Gembong: Belum Ada Laporan ke Partai
Sekretaris DPD PDIP DKI Jakarta Gembong Warsono membenarkan bahwa Ronny Talapessy, pengacara baru Bharada E, merupakan pengurus DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta.
Gembong mengatakan, jabatan Ronny di DPD PDI DKI sebagai ketua badan bantuan hukum. Sedangkan dalam pembentukan kepengurusan DPD PDIP periode 2019-2024, Ronny Berty Talapessy terdaftar sebagai Wakil Ketua Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.
5. Alasan Polisi Setop Laporan Kasus Dugaan Pelecehan Brigadir J Terhadap Istri Ferdy Sambo
Kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Ferdy Sambo, di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, resmi dihentikan.
Kasus ini dihentikan setelah polisi melakukan gelar perkara yang dipimpin Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Disebutkan tak ada unsur pidana sebagaimana yang dilaporkan istri Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Berkaca Kasus Nikita Mirzani, Bolehkah Data Transaksi Nasabah Dibuka?
-
Emas Antam Makin Terperosok, Harganya Kini Rp 1,8 Juta per Gram
-
Profil Riccardo Calafiori, Bek Arsenal yang Bikin Manchester United Tak Berkutik di Old Trafford
-
Breaking News! Main Buruk di Laga Debut, Kevin Diks Cedera Lagi
-
Debut Brutal Joan Garcia: Kiper Baru Barcelona Langsung Berdarah-darah Lawan Mallorca
Terkini
-
Waspada Cuaca Ekstrem di Jakarta
-
Apartemen di BSD City Ciptakan Tulisan Cahaya HUT RI 80 di Langit Malam
-
Kredit Mobil Listrik Agustus 2025: Pilih yang Paling Murah, Ini Simulasinya
-
Pria Diduga Preman Ancam Warga Terekam CCTV di Pasar Buah Angke
-
Cari Kredit Mobil Paling Murah Agustus 2025? Ini Simulasinya, Cicilan Mulai Rp 3 Jutaan!