Rizki Nurmansyah
Senin, 15 Agustus 2022 | 15:59 WIB
Gedung pelayanan Polres Tangsel tempat pihak Alfamart melaporkan emak-emak yang diduga mengutil di Alfamart, Sampora, Cisauk, Kabupaten Tangerang, Senin (15/8/2022). [SuaraJakarta.id/Wivy Hikmatullah]

Tunjuk Hotman Paris sebagai Pengacara

Corporate Affairs Director PT Sumber Alfaria Trijaya TBK, Solihin menyatakan dan menegaskan kembali bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan, yang berdasarkan investigasi awal, menjalankan tugasnya sesuai prosedur.

"Kami menolak tindakan intimidasi yang dilakukan terhadap karyawan yang telah berupaya menjalankan tugasnya dengan baik," ucap Solihin.

Selain itu, Alfamart juga telah menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum.

"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak, agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," tegas Solihin.

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More