SuaraJakarta.id - Pegawai Alfamart di Cisauk, Kabupaten Tangerang, yang viral pergoki emak-emak mengutil cokelat ternyata sempat diancam hingga akhirnya membuat pernyataan minta maaf.
Hal itu diungkapkan oleh kuasa hukum Alfamart, Frank Alexander Hutapea. Menurutnya, kliennya yang berinisial A itu mendapat dua ancaman.
"Selain UU ITE ada yang lebih parah, ada kata-kata yang menyakitkan," kata Frank di Polres Tangsel, Senin (15/8/2022).
Putra pengacara kondang Hotman Paris Hutapea itu menyebut pihaknya membuat dua laporan.
Laporan pertama dibuat oleh pihak Alfamart soal tindakan pencurian. Sementara laporan kedua yakni terkait pengancaman.
Meski sudah ada pernyataan maaf soal kasus tersebut, Frank menyebut, tak menghapus soal tuntutan hukum dari pencurian.
"Yang dicuri adalah barang Alfamart. Kalau tidak ketahuan, apakah akan dibayar? Berarti motif pencuriannya sudah ada. Kalau karyawan tidak ada yang lihat langsung apakah akan dibayar?" ungkap Frank.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan (Tangsel), AKP Aldo Primananda Putra mengatakan, pihaknya sudah mendapat kronologi terkait kasus tersebut dari para saksi.
"Kita sudah menerima laporan terkait video viral. Sejauh ini kita sudah memeriksa 5 orang saksi, setelah ini kita akan klarifikasi terlapor," kata Aldo di kantornya, Senin (15/8/2022).
Baca Juga: UU ITE Kembali Ramai Diperbincangkan, Pakar Hukum UGM: Memang Sudah Masuk Daftar yang Wajib Direvisi
Aldo menerangkan, kejadian tersebut terjadi pada pukul 10.30 WIB, Sabtu (13/8/2022). Terduga pelaku M saat itu datang ke Alfamart lalu mengambil sejumlah barang. Aksinya, ternyata terlihat oleh karyawan dan juga terekam CCTV.
"Terekam di CCTV ngambil cokelat dan sampo juga. Ada tiga cokelat dan dua sampo yang diambil," ungkap Aldo.
Sementara soal video permintaan maaf dari pegawai Alfamart itu, lanjut Aldo, dibuat pada hari berikutnya Minggu (14/8/2022).
Saat itu, M datang bersama anak dan orang yang diklaim kuasa hukumnya. Mereka, lanjut Aldo, menunjukkan sampo yang dicuri lalu melakukan pembayaran.
"Sampo itu kemudian dibayarkan dan karyawan diminta memint maaf," ungkapnya.
Aldo menyebut, kasus tersebut masih dalam penyelidikan dan pihaknya akan segera memanggil terlapor.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
Cek Fakta: Viral Video Menkeu Purbaya Semprot DPR Habiskan Rp20 Miliar di Rapat, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Viral Ivan Gunawan Bagi-Bagi Uang Khusus Lansia, Ini Faktanya!
-
10 Mobil Bekas Paling Value for Money di 2025, Fitur Mewah Harga Murah
-
BGN Dorong Peran Masyarakat dan UMKM Perkuat Rantai Pasok Program MBG