Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 16 Agustus 2022 | 06:30 WIB
Polisi melakukan mediasi terhadap dua keluarga berseteru soal akses rumah ditutup tembok di Pulogadung, Jakarta, Rabu (3/8/2022). [ANTARA/Yogi Rachman]

Camat Pulogadung, Syafrudin Chandra mengatakan keputusan pindah rumah itu datang dari keluarga Anisa setelah proses mediasi yang dilakukan baik dari pihak kepolisian hingga kecamatan tak kunjung menemui titik terang.

"Rencananya pindah tanggal 14 Agustus 2022," kata Syafrudin, Selasa (9/8/2022).

Chandra menambahkan keluarga Anisa berencana akan pindah ke kawasan Cipinang Sodong, Kelurahan Cipinang.

"Kalau yang di Pisangan Timur itu rumah mereka sendiri," ujar Chandra.

Baca Juga: Wagub DKI Ahmad Riza Patria Sebut Pemindahan IKN bisa Cegah Jakarta Tenggelam, Walhi: Kesesatan Berpikir

Load More