SuaraJakarta.id - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) tak terima dengan pernyataan Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria yang menyebut pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Nusantara, Kalimantan Timur bisa mencegah Jakarta tenggelam. Bahkan, anggapan Riza tersebut dinilai termasuk kesesatan berpikir.
Direktur Eksekutif Walhi Jakarta Suci Fitria Tanjung mengatakan, pernyataan yang disampaikan kepada publik itu bahkan bisa membahayakan. Sebab, pernyataannya itu seolah menumbalkan warga dan lingkungan.
"Pernyataan Wagub ini adalah logical fallacy yang berbahaya yang dapat menumbalkan keberlangsungan lingkungan hidup dan hidup warga Jakarta," ujar Suci kepada wartawan, Senin (15/8/2022).
"Jelas sekali bahwa premis akar masalah yang menyebabkan Jakarta tenggelam dan kesimpulan yang ditarik sebagai landasan solusi, tidak nyambung," tambahnya menjelaskan.
Menurut Suci, sebenarnya masalah Jakarta tenggelam karena pemerintah yang gagal dalam merencanakan tata ruang, menyediakan layanan pipa air bersih, dan melakukan penegakan aturan terkait ekstraksi air tanah dalam equifier untuk sektor komersil dan industri.
Lalu, kawasan imbuhan air tanah yang minim karena 64-92 persen merupakan tutupan lahan kedap dan terbangun. Hal ini disebutnya berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup DKI. Dengan kata lain, beberapa wilayah di Jakarta kehilangan kemampuan menyerap air sehingga mengganggu ketersediaan air tanah.
"Wilayah dengan tutupan lahan kedap air paling tinggi adalah Jakarta Utara dan Jakarta Pusat, yang mana, kedua daerah tersebut juga merupakan wilayah yang paling tinggi angka penurunan muka tanahnya," ucapnya.
Walhi disebutnya menilai pemindahan IKN tidak akan berdampak signifikan pada penurunan masalah lingkungan hidup di Jakarta. Apalagi setelah tak jadi ibu kota, Jakarta masih diwacanakan menjadi pusat bisnis dan jasa global.
Artinya, kebutuhan terhadap ruang akan terus tinggi dan wacana pemulihan lingkungan hidup di Jakarta menjadi semakin sulit dibayangkan.
"Pemindahan ibu kota sama sekali tidak berkaitan dengan agenda pemulihan lingkungan hidup di Jakarta. Selama ambisi pembangunan tidak diturunkan, Jakarta akan sulit pulih. Jadi, berhenti menggunakan alasan perbaikan lingkungan hidup di Jakarta untuk memuluskan rencana pemindahan ibu kota," katanya.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria angkat bicara soal prediksi 90 persen wilayah Jakarta bakal tenggelam karena penurunan muka tanah. Menurutnya, hal ini harus dicegah dengan upaya berbagai pihak, termasuk oleh Pemerintah Pusat.
Menurutnya, pemerintah pusat sudah melakukan upaya salah satunya dengan memindahkan status ibu kota. Kebijakan ini disebutnya dapat mencegah penurunan muka tanah lebih parah lagi.
"Salah satu tujuannya memindahkan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur, di antaranya adalah mengurangi beban DKI Jakarta. Termasuk beban adanya penurunan muka air tanah," ujar Riza di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (9/8/2022).
Dengan adanya pemindahan ibu kota, maka banyak warga Jakarta. Hal ini berpengaruh pada aktivitas penggunaan air tanah yang selama ini menjadi penyebab penurunan muka tanah.
"Tentu cukup banyak (pengaruh pemindahan ibu kota) karena kan terjadi pergesaran jumlah warga yang ada di Jakarta ke IKN. Itu terjadi pengurangan," ucapnya.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
8 Mobil Bekas yang Aman Dipakai Saat Banjir dan Lewati Jalan Rusak
-
Cek Fakta: Viral Luhut Biarkan China Mengelola Bandara Morowali, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Indonesia Gelontorkan Rp16,7 Triliun untuk Pulihkan Hutan Brasil, Benarkah?
-
10 Mobil Tua 90-an yang Kini Jadi Investasi Menguntungkan, Harganya Terus Naik
-
Cek Fakta: Viral Foto Disebut Proses Pembuatan Patung Megawati, Benarkah?