SuaraJakarta.id - Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, ternyata sudah diperiksa tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Dedi menerangkan, rencananya timsus akan menyampaikan update atau perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini pada Jumat (19/8/2022) besok.
"Sudah (diperiksa Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo), besok akan disampaikan oleh timsus setelah Salat Jumat, update-nya," kata Dedi.
Baca Juga: Ada 4 Rekening Brigadir J Disebut Dicuri Setelah Tewas Ditembak, Polri Jawab Begini
Lebih jauh, terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi dari rekening Brigadir J, Dedi mengatakan, timsus Polri belum mendapatkan informasi tersebut.
"Belum dapat info. Coba tanyakan ke PPATK dulu," ujarnya.
Sebelumnya, pada Senin (15/8/2022) sekitar pukul 17.15 WIB, Suara.com sempat melihat keberadaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Putri terlihat menggunakan blazer berwarna hijau didampingi wanita berambut pendek berpakaian kemeja putih.
Ketika itu Putri terlihat berjalan dengan memegang erat tangan wanita tersebut yang diduga salah satu kuasa hukumnya. Dari sorotan matanya, Putri terlihat masih menyimpan rasa trauma.
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Ada Kelompok Bak Kerajaan di Lingkaran Ferdy Sambo
Suara.com sempat mencoba mengkonfirmasi terkait kedatangan Putri ke Bareskrim Polri kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. Namun tidak ada penjelasan terkait kedatangan Putri tersebut.
Selain itu, Suara.com juga telah mengkonfirmasi hal tersebut kepada salah satu kuasa hukum Putri, Irwan Irawan.
"Aku lagi cuti," singkatnya Senin (15/8/2022) malam.
Pembunuhan Berencana Brigadir J
Timsus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat Maaruf.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir RR diduga turut serta membantu.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- Cerita Pemain Keturunan Indonesia Tristan Gooijer Tiba di Bali: Saya Gak Ngapa-ngapain
- Review dan Harga Skincare GEUT Milik Dokter Tompi: Sunscreen, Moisturizer, dan Serum
- 5 Motor Matic Bekas Murah: Tampang ala Vespa, Harga Mulai Rp3 Jutaan
- Bareskrim Nyatakan Ijazah S1 UGM Jokowi Asli, Bernomor 1120 dengan NIM 1681/KT
- Harley-Davidson Siapkan Motor yang Lebih Murah dari Nmax
Pilihan
-
Shayne Pattynama Tulis Prediksi Skor Timnas Lawan China di Sandal
-
7 Rekomendasi HP Kamera 108 MP Terbaik 2025: Layar AMOLED, Harga Rp2 Jutaan
-
Manchester United Hancur Lebur: Gagal Total, Kehabisan Uang, Pemain Buangan Bersinar
-
Srikandi di Bali Melesat Menuju Generasi Next Level Dengan IM3 Platinum
-
30 Juta Euro yang Bikin MU Nyesel! Scott McTominay Kini Legenda Napoli
Terkini
-
Bangunan Diduga Milik GRIB Jaya di Lahan BMKG Disewakan Lagi Puluhan Juta
-
Cuan Bareng! Akhir Pekan Ini Klaim Saldo DANA Kaget hingga Rp749 Ribu Buat Nongkrong Tambah Seru
-
Sekarang Juga, Ada Saldo DANA Kaget Gratis Masuk ke Akun e-Walletmu
-
Bank Mandiri Raih Prestasi Global: The Best Trade Finance Bank in Indonesia dari The Asian Banker
-
Ada 23 Titik Pencemaran Lingkungan di Sungai Cirarab Tangerang, Menteri LH Tindak 5 Perusahaan