SuaraJakarta.id - Putri Candrawathi, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, ternyata sudah diperiksa tim khusus (timsus) bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, terkait kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Pemeriksaan terhadap istri Ferdy Sambo tersebut dibenarkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (18/8/2022).
Dedi menerangkan, rencananya timsus akan menyampaikan update atau perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir J ini pada Jumat (19/8/2022) besok.
"Sudah (diperiksa Putri Candrawathi, istri Ferdy Sambo), besok akan disampaikan oleh timsus setelah Salat Jumat, update-nya," kata Dedi.
Lebih jauh, terkait laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengenai transaksi dari rekening Brigadir J, Dedi mengatakan, timsus Polri belum mendapatkan informasi tersebut.
"Belum dapat info. Coba tanyakan ke PPATK dulu," ujarnya.
Sebelumnya, pada Senin (15/8/2022) sekitar pukul 17.15 WIB, Suara.com sempat melihat keberadaan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi alias PC di Gedung Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Putri terlihat menggunakan blazer berwarna hijau didampingi wanita berambut pendek berpakaian kemeja putih.
Ketika itu Putri terlihat berjalan dengan memegang erat tangan wanita tersebut yang diduga salah satu kuasa hukumnya. Dari sorotan matanya, Putri terlihat masih menyimpan rasa trauma.
Baca Juga: Ada 4 Rekening Brigadir J Disebut Dicuri Setelah Tewas Ditembak, Polri Jawab Begini
Suara.com sempat mencoba mengkonfirmasi terkait kedatangan Putri ke Bareskrim Polri kepada Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo. Namun tidak ada penjelasan terkait kedatangan Putri tersebut.
Selain itu, Suara.com juga telah mengkonfirmasi hal tersebut kepada salah satu kuasa hukum Putri, Irwan Irawan.
"Aku lagi cuti," singkatnya Senin (15/8/2022) malam.
Pembunuhan Berencana Brigadir J
Timsus telah menetapkan empat tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo, Kompleks Polri, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan. Keempat tersangka, yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR alias Ricky Rizal, dan KM alias Kuwat Maaruf.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Ferdy Sambo ditetapkan tersangka lantaran diduga sebagai pihak yang memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J. Sedangkan, KM dan Brigadir RR diduga turut serta membantu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Kredit Motor di Jakarta Fair 2026? Jangan Sampai Ditolak, Ini 4 Hal yang Wajib Disiapkan
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak