SuaraJakarta.id - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) DKI Jakarta Sarjoko mengatakan bahwa warga yang bisa menghuni rumah susun sederhana sewa atau rusunawa program Jakhabitat harus memiliki KTP DKI.
"Jadi syarat pertama adalah warga DKI Jakarta memiliki KTP elektronik," kata Sarjoko di Jakarta, Kamis (18/8/2022).
Kemudian, berikutnya pemohon sudah berkeluarga mengingat rusunawa dari Pemprov DKI Jakarta ini memang diperuntukkan bagi satu keluarga.
"Namun, bagi yang lajang masih terbuka kemungkinan. Yang belum berkeluarga bisa mengakses di Rusunawa Bebek. Di sana tersedia khusus untuk lajang," ucap Sarjoko.
Syarat ketiga, adalah belum memiliki rumah tinggal. Dan syarat terakhir atau keempat, pemohon merupakan masyarakat yang berpenghasilan di bawah Upah Minimum Provinsi (UMP).
Untuk sewa per unit rusunawa ini, kata Sarjoko, nantinya per bulan masyarakat penyewa akan membayar biaya sebesar Rp765 ribu untuk warga umum. Sementara untuk warga terprogram atau terdampak penataan kota, hingga bencana hanya akan dikenai biaya sewa sebesar Rp505 ribu.
"Warga terprogram itu adalah warga yang terdampak penataan kota atau bencana, seperti Pasar Gembrong, mereka sementara aja di situ, karena mereka disiapkan hunian sendiri," tutur Sarjoko.
Kendati begitu, Pemprov DKI belum menarik uang sewa terhadap para penghuni sejak pandemi Covid-19. Sebab, Pemprov DKI belum mencabut pergub yang mengatur keringanan retribusi daerah selama pandemi Covid-19.
"Saat ini mereka kan masih gratis karena dengan Pergub 61 adanya pandemi Covid-19 diberikan keringanan 100 persen," ujarnya.
Sebelumnya, Anies meresmikan 33 tower dan 7.421 unit yang berada di 12 kompleks rusunawa yang tersebar di empat wilayah administrasi Jakarta. (Antara)
Berita Terkait
Terpopuler
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- Peluang Baru Terbuka, Kehidupan 4 Shio Ini Diprediksi Semakin Membaik Mulai 10 Juni 2026
- Beredar 24 Nama Terseret Kasus BGN, Kuasa Hukum Sony Sonjaya: Nama Itu Sudah Diserahkan ke Penyidik
Pilihan
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
Terkini
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Benarkah Galon Guna Ulang Memicu Pubertas Dini? Ini Fakta Ilmiahnya
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka
-
PMB 2026 Universitas Nusa Mandiri Gelombang 4 Dibuka! Daftar Program S1 Hingga Doktoral (S3)