SuaraJakarta.id - Aksi pelemparan batu ke KA Argo Parahyangan saat melintas di wilayah Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim) viral di media sosial.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) pun mengecam aksi tersebut lantaran bisa membahayakan perjalanan kereta.
"Daop 1 Jakarta mengecam aksi pelemparan batu yang terjadi pada video tersebut karena tindakan itu dapat membahayakan perjalanan dan menimbulkan korban," ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Eva menyebut, aksi pelemparan itu merupakan suatu perbuatan melanggar hukum. PT KAI, kata Eva, tak segan-segan menyeret para pelaku ke jalur hukum.
"Tindakan tersebut melanggar hukum, sehingga KAI Daop 1 Jakarta akan memproses secara hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api ataupun tindakan vandalisme lainnya," katanya.
Sebab aturan mengenai pelarangan pelemparan ke kereta api diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian dan terancam pidana selama 15 tahun.
"Larangan pelemparan terhadap kereta api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Sesuai Pasal 180 UU 23/2007, setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian," jelas Eva.
Viral
Kereta api (KA) Argo Parahyangan jadi sasaran pelemparan batu saat melintas di wilayah Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur. Kejadian itu tertangkap kamera dan viral di media sosial.
Baca Juga: Viral KA Argo Parahyangan jadi Sasaran Aksi Pelemparan Batu di Matraman, Polisi Patroli
Dalam video yabg diunggah akun Instagram @jktinfo24jam, dinarasikan peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/8/2022). Terlihat tiga anak remaja tengah duduk di pinggir rel kala kereta itu melintas.
Seorang pria tampak memegang batu lalu melempar ke bagian kaca dan bagian bawa KA Argo Parahyangan.
Polisi Turun Tangan
Dikonfirmasi kejadian tersebut, Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro menyebut pihaknya sudah mengetahui adanya aksi pelemparan batu itu.
"Monitor," kata Tejdo kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Tejdo mengatakan Polsek Matraman akan melakukan patroli di sepanjang rel kereta untuk mencari pelaku. Namun begitu, dirinya belum mengetahui secara rinci lokasi aksi pelemparan itu.
"Dipatroli Babin kalau langgar ditindak. Belum jelas itu daerah mana, bisa juga seberang Jatinegara," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi