SuaraJakarta.id - Aksi pelemparan batu ke KA Argo Parahyangan saat melintas di wilayah Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim) viral di media sosial.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) pun mengecam aksi tersebut lantaran bisa membahayakan perjalanan kereta.
"Daop 1 Jakarta mengecam aksi pelemparan batu yang terjadi pada video tersebut karena tindakan itu dapat membahayakan perjalanan dan menimbulkan korban," ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Eva menyebut, aksi pelemparan itu merupakan suatu perbuatan melanggar hukum. PT KAI, kata Eva, tak segan-segan menyeret para pelaku ke jalur hukum.
"Tindakan tersebut melanggar hukum, sehingga KAI Daop 1 Jakarta akan memproses secara hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api ataupun tindakan vandalisme lainnya," katanya.
Sebab aturan mengenai pelarangan pelemparan ke kereta api diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian dan terancam pidana selama 15 tahun.
"Larangan pelemparan terhadap kereta api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Sesuai Pasal 180 UU 23/2007, setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian," jelas Eva.
Viral
Kereta api (KA) Argo Parahyangan jadi sasaran pelemparan batu saat melintas di wilayah Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur. Kejadian itu tertangkap kamera dan viral di media sosial.
Baca Juga: Viral KA Argo Parahyangan jadi Sasaran Aksi Pelemparan Batu di Matraman, Polisi Patroli
Dalam video yabg diunggah akun Instagram @jktinfo24jam, dinarasikan peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/8/2022). Terlihat tiga anak remaja tengah duduk di pinggir rel kala kereta itu melintas.
Seorang pria tampak memegang batu lalu melempar ke bagian kaca dan bagian bawa KA Argo Parahyangan.
Polisi Turun Tangan
Dikonfirmasi kejadian tersebut, Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro menyebut pihaknya sudah mengetahui adanya aksi pelemparan batu itu.
"Monitor," kata Tejdo kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Tejdo mengatakan Polsek Matraman akan melakukan patroli di sepanjang rel kereta untuk mencari pelaku. Namun begitu, dirinya belum mengetahui secara rinci lokasi aksi pelemparan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Jaksa Skakmat Nadiem: Mau Putus Konflik Kepentingan, Kok Saham Gojek Tak Dijual?
- Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
Pilihan
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
-
'Kalau Semua Diam, Siapa yang Akan Bicara?' Alasan Zaskia Adya Mecca Dukung Aksi Mahasiswa
-
Silakan Tabrak Kami! Polisi Tantang Massa Mahasiswa UI yang Nekat ke Bundaran HI
-
Mahasiswa Belum Muncul, Begini Kondisi Terkini Bundaran HI Jelang Aksi 12 Juni
-
Harry de Fretes Bagikan Kabar Haji Bolot Meninggal, Keluarga: Hoaks, Itu Orang Kurang Kerjaan
Terkini
-
Gemakan Menuju Indonesia Bangkrut, Mahasiswa Gelar Aksi di Bundaran HI
-
Pemuda Bayar Motor Rp12 Juta dengan Uang Palsu, Modusnya Terbongkar dalam Hitungan Menit
-
Puluhan Rumah di Lenteng Agung Dibongkar, FMN UI Sebut Warga dan Mahasiswa Terluka
-
PMB 2026 Universitas Nusa Mandiri Gelombang 4 Dibuka! Daftar Program S1 Hingga Doktoral (S3)
-
Kejati DKI Telusuri Dugaan Mark Up Rp13,5 Miliar di PLN, Desakan Transparansi Menguat