SuaraJakarta.id - Aksi pelemparan batu ke KA Argo Parahyangan saat melintas di wilayah Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim) viral di media sosial.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) pun mengecam aksi tersebut lantaran bisa membahayakan perjalanan kereta.
"Daop 1 Jakarta mengecam aksi pelemparan batu yang terjadi pada video tersebut karena tindakan itu dapat membahayakan perjalanan dan menimbulkan korban," ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Eva menyebut, aksi pelemparan itu merupakan suatu perbuatan melanggar hukum. PT KAI, kata Eva, tak segan-segan menyeret para pelaku ke jalur hukum.
"Tindakan tersebut melanggar hukum, sehingga KAI Daop 1 Jakarta akan memproses secara hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api ataupun tindakan vandalisme lainnya," katanya.
Sebab aturan mengenai pelarangan pelemparan ke kereta api diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian dan terancam pidana selama 15 tahun.
"Larangan pelemparan terhadap kereta api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Sesuai Pasal 180 UU 23/2007, setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian," jelas Eva.
Viral
Kereta api (KA) Argo Parahyangan jadi sasaran pelemparan batu saat melintas di wilayah Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur. Kejadian itu tertangkap kamera dan viral di media sosial.
Baca Juga: Viral KA Argo Parahyangan jadi Sasaran Aksi Pelemparan Batu di Matraman, Polisi Patroli
Dalam video yabg diunggah akun Instagram @jktinfo24jam, dinarasikan peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/8/2022). Terlihat tiga anak remaja tengah duduk di pinggir rel kala kereta itu melintas.
Seorang pria tampak memegang batu lalu melempar ke bagian kaca dan bagian bawa KA Argo Parahyangan.
Polisi Turun Tangan
Dikonfirmasi kejadian tersebut, Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro menyebut pihaknya sudah mengetahui adanya aksi pelemparan batu itu.
"Monitor," kata Tejdo kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Tejdo mengatakan Polsek Matraman akan melakukan patroli di sepanjang rel kereta untuk mencari pelaku. Namun begitu, dirinya belum mengetahui secara rinci lokasi aksi pelemparan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...
-
Atap Lapangan Padel & Tenis di Jakarta Ambruk Diterjang Angin Kencang
-
Dugaan Pelecehan dan Penganiayaan Terungkap di Dapur Makan Gratis, Ini Respons BGN
-
3 Rekomendasi AC 1 PK Terbaik untuk Ruang Keluarga: Dingin Nyaman, Listrik Hemat
-
Dekatkan Akses Keadilan, Peradi Jaktim Buka Konsultasi Hukum Gratis