SuaraJakarta.id - Aksi pelemparan batu ke KA Argo Parahyangan saat melintas di wilayah Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur (Jaktim) viral di media sosial.
PT Kereta Api Indonesia (KAI) pun mengecam aksi tersebut lantaran bisa membahayakan perjalanan kereta.
"Daop 1 Jakarta mengecam aksi pelemparan batu yang terjadi pada video tersebut karena tindakan itu dapat membahayakan perjalanan dan menimbulkan korban," ujar Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa saat dimintai konfirmasi, Jumat (19/8/2022).
Eva menyebut, aksi pelemparan itu merupakan suatu perbuatan melanggar hukum. PT KAI, kata Eva, tak segan-segan menyeret para pelaku ke jalur hukum.
"Tindakan tersebut melanggar hukum, sehingga KAI Daop 1 Jakarta akan memproses secara hukum bagi siapa saja yang kedapatan melakukan pelemparan terhadap kereta api ataupun tindakan vandalisme lainnya," katanya.
Sebab aturan mengenai pelarangan pelemparan ke kereta api diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian dan terancam pidana selama 15 tahun.
"Larangan pelemparan terhadap kereta api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian. Sesuai Pasal 180 UU 23/2007, setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian," jelas Eva.
Viral
Kereta api (KA) Argo Parahyangan jadi sasaran pelemparan batu saat melintas di wilayah Gunung Antang, Matraman, Jakarta Timur. Kejadian itu tertangkap kamera dan viral di media sosial.
Baca Juga: Viral KA Argo Parahyangan jadi Sasaran Aksi Pelemparan Batu di Matraman, Polisi Patroli
Dalam video yabg diunggah akun Instagram @jktinfo24jam, dinarasikan peristiwa itu terjadi pada Rabu (17/8/2022). Terlihat tiga anak remaja tengah duduk di pinggir rel kala kereta itu melintas.
Seorang pria tampak memegang batu lalu melempar ke bagian kaca dan bagian bawa KA Argo Parahyangan.
Polisi Turun Tangan
Dikonfirmasi kejadian tersebut, Kapolsek Matraman Kompol Tedjo Asmoro menyebut pihaknya sudah mengetahui adanya aksi pelemparan batu itu.
"Monitor," kata Tejdo kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).
Tejdo mengatakan Polsek Matraman akan melakukan patroli di sepanjang rel kereta untuk mencari pelaku. Namun begitu, dirinya belum mengetahui secara rinci lokasi aksi pelemparan itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Lokal Senyaman On Cloud Ori, Harga Lebih Terjangkau
- 5 Body Lotion Niacinamide untuk Cerahkan Kulit, Harganya Ramah Kantong Ibu Rumah Tangga
- Menguak PT Minas Pagai Lumber, Jejak Keluarga Cendana dan Konsesi Raksasa di Balik Kayu Terdampar
- 5 HP Murah Terbaik 2025 Rekomendasi David GadgetIn: Chip Mumpuni, Kamera Bagus
- 55 Kode Redeem FF Terbaru 9 Desember: Ada Ribuan Diamond, Item Winterlands, dan Woof Bundle
Pilihan
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
Terkini
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM
-
5 Fitur Bank Digital untuk Mengurangi Pengeluaran Tanpa Disadari bagi Pengguna Muda
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Kopra by Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?