Rizki Nurmansyah
Senin, 22 Agustus 2022 | 17:08 WIB
Polisi menetapkan RM (25) dan ID (40) sebagai tersangka pengeroyokan terhadap driver ojol di Gorontalo, Senin (22/8/2022). [Foto: Gopos.id]

"Siap-siap dihijaukan," tulisnya.

"Bentar lagi ada penghijauan..terus minta maaf," tulis @andykendhil7.

"Dendam kok keroyokan? Emang ojolnya salah apa sampai dikeroyok?" tulis @b.a.8028.

Load More