SuaraJakarta.id - Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin menegaskan dukungannya terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menindak tegas judi online.
Menurutnya, pemberantasan judi online harus secepatnya dilakukan. Sebab, sudah banyak yang menjadi korban dari permasalahan ini.
"Memang sudah harus segera dilakukan. Masalah judi 'online' ini sudah merambah ke mana-mana dan banyak korban dan ternyata banyak bandar judi di berbagai negara tetapi ekornya ada di sini (Indonesia)," kata Wapres Ma'ruf di Jakarta, Senin (22/8/2022).
Sebelumnya, pada 19 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta jajarannya untuk memberantas tindak pidana perjudian, baik judi darat maupun judi online.
"Maka ini mesti diberantas tuntas. Saya mendukung langkah Polri supaya cepat diberantas," tegas Ma'ruf.
Wapres Ma'ruf juga mendukung langkah Polri untuk melakukan pembersihan di dalam tubuh Polri.
"Saya kira harus ada langkah-langkah yang lebih tegas dalam rangka pembersihan ke dalam, dan sistem pemberantasan lain, seperti judi online dan sebagainya, dengan langkah-langkah seperti itu, saya kira nanti reputasi Polri akan kembali lagi," ungkap Ma'ruf.
Kapolri dalam pernyataannya mengatakan tidak akan menoleransi bila ada pejabat Polri yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.
"Saya tidak memberikan toleransi kalau masih ada dan kedapatan, pejabatnya saya copot, saya tidak peduli apakah itu kapolres, apakah itu direktur, apakah itu kapolda saya copot. Demikian pula di Mabes Polri tolong untuk diperhatikan akan saya copot juga," kata Kapolri.
Baca Juga: Lemkapi Sebut Kepercayaan Masyarakat Bisa Meningkat Jika Polri Berantas Tuntas Perjudian
Dalam pengarahannya, Sigit meminta seluruh jajarannya untuk memiliki komitmen yang sejalan dan selaras terkait dengan pemberantasan segala bentuk kejahatan yang meresahkan masyarakat.
Menurut dia, hal itu dilakukan guna menjaga marwah institusi Polri untuk menjadi lebih baik dan meraih kembali kepercayaan publik ke depannya.
"Sekali lagi saya tanya kepada rekan-rekan, yang tidak sanggup angkat tangan. Kalau tidak ada berarti kalian semua, rekan-rekan semua, masih cinta institusi dan saya minta kembalikan kepercayaan masyarakat kepada Polri, kepada institusi, sesegera mungkin," pesan Sigit.
Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri menurun dengan adanya kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan pada awal Juli 2022.
Setelah pengungkapan pelaku dan penetapan tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, yang dilakukan tersangka Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma'ruf, kini muncul dugaan adanya praktik suap dalam kasus tersebut.
Belakangan beredar dokumen Kekaisaran Sambo dan Konsorsium 303 yang membekingi berbagai bisnis ilegal, salah satunya perjudian. [Antara]
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Agus Suparmanto: Pemecatan oleh Mardiono Langgar AD/ART, Tak Disahkan Menkum
-
BRI Permudah Persetujuan Transaksi Bisnis Kapan Saja Lewat Qlola Mobile
-
BRI Kartu Kredit & Kartu BRI Debit Promo Spesial Sumpah Pemuda, Ada Cashback & Diskon Belanja Hemat
-
Belajar Geologi Tak Cukup dari Buku, Mahasiswa UGM Bedah Sampel Batuan Proyek Huu
-
Polda Metro Jaya Hentikan Penyelidikan Kasus Dugaan Penipuan Kripto Timothy Ronald