Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Selasa, 23 Agustus 2022 | 17:43 WIB
Ilustrasi pencurian - Bocah Yatim Piatu Diamankan Warga Curi HP di Duren Sawit, Motifnya Ekonomi. [Pixabay]

SuaraJakarta.id - Peristiwa pencurian terjadi di Jalan Pertanian, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (22/8/2022). Aksi itu dilakukan bocah berusia 13 tahun.

Pelaku diamankan warga setelah kepergok mencuri handphone dan uang dari salah satu unit kontrakan.

Kapolsek Duren Sawit Kompol Martson Marbun membenarkan pencurian HP yang dilakukan bocah di bawah umur tersebut.

"Iya benar (sudah diamankan) dibawa warga ke sini," kata Martson di Jakarta, Selasa (23/8/2022).

Baca Juga: Modus Jualan Air Minum, Maling Gasak Uang dan Perhiasan Emas Milik Warga

Marbun menambahkan berdasarkan hasil pemeriksaan diketahui bocah itu melakukan aksi pencurian karena kebutuhan ekonomi.

Pelaku yang beraksi seorang diri itu diketahui merupakan anak yatim piatu dan putus sekolah.

"Pelaku anak yatim piatu sudah enggak sekolah. Umur baru 13 tahun," ujar Marbun.

Marbun mengatakan pelaku juga tinggal bersama pamannya. Terkait penanganan kasus tersebut, Marbun mengatakan pihaknya membuat surat pernyataan kepada pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya.

"Kita bikin pernyataan saja terlapor sama pakdenya. Mudah-mudahan berubah enggak mengulangi perbuatannya," tutur Marbun.

Baca Juga: Peneliti Sarankan Anak Yatim Piatu Masuk PKH, Sebut Masih Ada yang Tak Tepat Sasaran

Sebelumnya, seorang warga di Jalan Pertanian, Duren Sawit, Jakarta Timur, menjadi korban pencurian HP hingga uang tunai.

Korban pencurian, Ahmad mengatakan pelaku memasuki kontrakan rumahnya saat ia sedang tidur.

"Saya lagi tidur. Terus jam 10.00 WIB Ibu saya pulang kerja. Pas dicek HP sudah enggak ada, tas saya dibuka, dompet juga sudah dibongkar enggak ada isinya," ujar Ahmad.

Beruntung aksi pencurian itu berhasil diketahui warga yang langsung mengamankan pelaku di bawah umur itu untuk diserahkan ke kantor polisi.

Load More