SuaraJakarta.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang muncikari prostitusi online berinisial FS di Jakarta Utara yang menjalankan aksinya melalui media sosial Facebook.
"Kami tangkap pada Sabtu 20 Agustus 2022 sekitar pukul 22.30 WIB di salah satu hotel di Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natallia Rungkat, Rabu (24/8/2022).
Pengungkapan kasus prostitusi online tersebut berawal dari patroli siber Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan grup Facebook yang menawarkan wanita untuk teman kencan.
"Modusnya menawarkan wanita melalui grup Facebook dilanjutkan dengan percakapan pribadi," ujarnya.
Atas temuan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan yang berujung dengan penangkapan terhadap FS selaku muncikari.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menyelamatkan dua wanita yang akan dijajakan tersangka FS.
Saat dilakukan pemeriksaan FS mengaku sudah menjalankan bisnis prostitusi online tersebut selama kurang lebih enam bulan. Ia mendapatkan keuntungan Rp900 ribu dari sekali transaksi.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut antara lain pakaian dalam, struk cek in hotel, dan alat kontrasepsi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka FS kini harus menjalani proses hukum dengan persangkaan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 1 tahun 7 bulan.
Baca Juga: Heboh! Pria Asal Jakarta Utara Tewas di Dalam Mobil Yang Terparkir di Bogor
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya