SuaraJakarta.id - Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap seorang muncikari prostitusi online berinisial FS di Jakarta Utara yang menjalankan aksinya melalui media sosial Facebook.
"Kami tangkap pada Sabtu 20 Agustus 2022 sekitar pukul 22.30 WIB di salah satu hotel di Tanjung Priok, Jakarta Utara," kata Wakapolres Pelabuhan Tanjung Priok Kompol Yunita Natallia Rungkat, Rabu (24/8/2022).
Pengungkapan kasus prostitusi online tersebut berawal dari patroli siber Polres Pelabuhan Tanjung Priok menemukan grup Facebook yang menawarkan wanita untuk teman kencan.
"Modusnya menawarkan wanita melalui grup Facebook dilanjutkan dengan percakapan pribadi," ujarnya.
Atas temuan tersebut polisi kemudian melakukan penyelidikan yang berujung dengan penangkapan terhadap FS selaku muncikari.
Dalam penangkapan tersebut polisi berhasil menyelamatkan dua wanita yang akan dijajakan tersangka FS.
Saat dilakukan pemeriksaan FS mengaku sudah menjalankan bisnis prostitusi online tersebut selama kurang lebih enam bulan. Ia mendapatkan keuntungan Rp900 ribu dari sekali transaksi.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti dalam penangkapan tersebut antara lain pakaian dalam, struk cek in hotel, dan alat kontrasepsi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka FS kini harus menjalani proses hukum dengan persangkaan Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 56 KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal 1 tahun 7 bulan.
Baca Juga: Heboh! Pria Asal Jakarta Utara Tewas di Dalam Mobil Yang Terparkir di Bogor
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
Pilihan
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
-
Hipdut, Genre Baru yang Bikin Gen Z Ketagihan Dangdut
Terkini
-
Saldo DANA Gratis Ratusan Ribu? Klaim Link DANA Kaget Terbaru di Sini!
-
Cuan Instan! 3 Link DANA Kaget Hari Ini Siap Diklaim, Saldo hingga Rp145 Ribu Langsung Cair
-
Lisa Mariana Tes DNA di Singapura? Ini Respons Tim Hukum Ridwan Kamil
-
Livin Merchant Milik Bank Mandiri Menangkan AIBP Enterprise Innovation Awards 2025
-
TransTRACK Academy Gelar Pelatihan Digital Supply Chain untuk Tingkatkan Efisiensi Distribusi