SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menangkap 78 orang terkait praktik judi online di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Pengungkapan kasus itu dalam rangka menjalankan arahan pimpinan dan memberangus praktik judi online di Ibu Kota.
"Komitmen Polda Metro Jaya sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas judi online yang ada di wilayah Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Zulpan mengatakan, 78 orang yang ditangkap itu telah berstatus tersangka. Hanya saja, dia belum merinci soal kronologi kasus tersebut.
"Kami sudah mengambil langkah seperti penggeledahan di PIK dan menangkap 78 orang dan di antara mereka sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.
Arahan Kapolda
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk menumpas sejumlah kejahatan sampai ke akarnya. Tindak pidana yang dimaksud mulai dari perjudian, narkotika, hingga minuman keras.
Perintah itu disampaikan Fadil dalam merespons arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam video conference kepada jajaran Polda di seluruh Indonesia beberapa waktu lalu. Kata Fadil, arahan itu wajib untuk dilaksanakan.
"Apa yang menjadi arahan Kapolri dalam vicon hari kamis kemarin wajib kita pedomani dan kita laksanakan. Ada beberapa pointers kejahatan yang harus kita berantas. Mulai dari judi, narkoba, minuman keras, BBM, sembilan bahan pokok," kata Fadil dikutip dari akun Instagram @kapoldamerojaya, Selasa (23/8/2022).
Fadil meminta kepada jajarannya untuk menumpas kejahatan tersebut sampai tuntas. Tujuannya, menjaga Ibu Kota agar tetap aman dan damai.
Baca Juga: Polisi Gerebek 2 Markas Judi Online di Tangerang, 8 Operator Diamankan
"Usut tuntas sampai ke akar-akarnya, mari kita terus menjaga jakarta ini supaya tetap aman, damai, sejuk, adem," sambungnya.
Jenderal bintang dua itu juga meminta anak buahnya agar bisa melakukan pemetaan terhadap potensi yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satunya dengan mengedepankan fungsi pencegahan.
"Penegakan hukum harus betul-betul terukur, harus betul-betul cermat, dan harus tuntas," papar dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Duel Kopi Sachet Indomaret: Good Day vs Kapal Api, Mana Paling 'Nendang'?
-
Cek Fakta: Benarkah Prabowo Bakal Potong Gaji DPR untuk Bantu Korban Bencana Alam?
-
Cek Fakta: Benarkah Listrik dan ATM Bakal Mati Selama 7 Hari? Ini Faktanya!
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya