SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya menangkap 78 orang terkait praktik judi online di wilayah Pantai Indah Kapuk (PIK), Jakarta Utara. Pengungkapan kasus itu dalam rangka menjalankan arahan pimpinan dan memberangus praktik judi online di Ibu Kota.
"Komitmen Polda Metro Jaya sesuai dengan perintah Kapolri dalam rangka memberantas judi online yang ada di wilayah Jakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Rabu (24/8/2022).
Zulpan mengatakan, 78 orang yang ditangkap itu telah berstatus tersangka. Hanya saja, dia belum merinci soal kronologi kasus tersebut.
"Kami sudah mengambil langkah seperti penggeledahan di PIK dan menangkap 78 orang dan di antara mereka sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka," sambungnya.
Baca Juga: Polisi Gerebek 2 Markas Judi Online di Tangerang, 8 Operator Diamankan
Arahan Kapolda
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran memerintahkan jajarannya untuk menumpas sejumlah kejahatan sampai ke akarnya. Tindak pidana yang dimaksud mulai dari perjudian, narkotika, hingga minuman keras.
Perintah itu disampaikan Fadil dalam merespons arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam video conference kepada jajaran Polda di seluruh Indonesia beberapa waktu lalu. Kata Fadil, arahan itu wajib untuk dilaksanakan.
"Apa yang menjadi arahan Kapolri dalam vicon hari kamis kemarin wajib kita pedomani dan kita laksanakan. Ada beberapa pointers kejahatan yang harus kita berantas. Mulai dari judi, narkoba, minuman keras, BBM, sembilan bahan pokok," kata Fadil dikutip dari akun Instagram @kapoldamerojaya, Selasa (23/8/2022).
Fadil meminta kepada jajarannya untuk menumpas kejahatan tersebut sampai tuntas. Tujuannya, menjaga Ibu Kota agar tetap aman dan damai.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Big Bos Judi Online Apin BK Kabur ke Singapura Bawa Keluarga
"Usut tuntas sampai ke akar-akarnya, mari kita terus menjaga jakarta ini supaya tetap aman, damai, sejuk, adem," sambungnya.
Jenderal bintang dua itu juga meminta anak buahnya agar bisa melakukan pemetaan terhadap potensi yang dapat menganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Salah satunya dengan mengedepankan fungsi pencegahan.
"Penegakan hukum harus betul-betul terukur, harus betul-betul cermat, dan harus tuntas," papar dia.
Berita Terkait
-
Kronologi Penipuan Borrower KoinWorks yang Menyebabkan Kerugian Capai Rp 365 Miliar
-
Penyidikan Gratifikasi Firli Bahuri Terus Berjalan, Kombes Pol Ade Safri Pastikan Tidak Ada Kendala
-
Komdigi Tutup 104.819 Situs Judi Online dalam 2 Minggu Terakhir
-
Buka-bukaan! Budi Arie Setiadi Bongkar Borok Judi Online di Kominfo
-
Perputaran Duit Rp1 Triliun, Polri Bongkar Sindikat Situs Judol Naga Kuda: Rekrut Influencer Syarat 2 Ribu Followers
Terpopuler
- Dicoret Shin Tae-yong 2 Kali dari Timnas Indonesia, Eliano Reijnders: Sebenarnya Saya...
- Momen Suporter Arab Saudi Heran Lihat Fans Timnas Indonesia Salat di SUGBK
- Elkan Baggott: Hanya Ada Satu Keputusan yang Akan Terjadi
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Kekayaan AM Hendropriyono Mertua Andika Perkasa, Hartanya Diwariskan ke Menantu
Pilihan
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
-
Kenapa KoinWorks Bisa Berikan Pinjaman Kepada Satu Orang dengan 279 KTP Palsu?
-
Tol Akses IKN Difungsionalkan Mei 2025, Belum Dikenakan Tarif
-
PHK Meledak, Klaim BPJS Ketenagakerjaan Tembus Rp 289 Miliar
Terkini
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting
-
Pemkab Kediri Angkat Duta Genre Sebagai Role Model bagi Lingkungan Remaja