SuaraJakarta.id - Komunitas sepeda motor gede (moge) mengusulkan agar moge diizinkan melintasi jalan tol. Usulan itu datang dari komunitas moge Harley Davidson.
Video wacana moge boleh masuk jalan tol turut dikampanyekan oleh akun Instagram @IchaBigBike. Dalam video itu, Icha berdialog dengan sesame biker.
"Oke brother tolong diviralkan apa yang diomongin sama Om Rian ini, biar kita sebagai pengguna moge atau Harley bisa mendapatkan fasilitas di jalan raya seperti sepeda juga nih."
"Dapat fasilitas di jalan tol. Jadi kalau kita mau touring jauh bisa naik tol, jadi enggak lama, enggak bikin macet," demikian pernyataan yang sampaikan Icha dalam akun Instagramnya.
Terkait ini, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menegaskan larangan sepeda motor memasuki jalan tol seperti diatur dalam undang-undang.
"Bukan hanya melarang, memang aturannya enggak boleh, dan memang ketentuan dan safety di jalan tol enggak boleh," kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/8/2022).
Aturan yang dimaksud tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) No 44 tahun 2009 tentang perubahan atas PP No 15 tahun 2005 tentang jalan tol dengan Pasal 38 ayat (1) berbunyi: "Jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih."
Latif juga mengatakan, tidak ada wacana audiensi dengan komunitas manapun terkait sepeda motor boleh masuk jalan tol.
Dia menambahkan, komunitas sepeda motor seharusnya sudah memahami bahwa sesuai regulasi kendaraan roda dua memang tidak boleh melintas di jalan tol.
Baca Juga: Polda Metro Gerebek Praktik Judi Online di Apartemen Kota Tangerang, Lima Orang Dibekuk
"Enggak ada, dan mereka seharusnya sudah paham aturan," ujarnya.
Latif menegaskan, bahwa satu-satunya kendaraan roda dua yang diperbolehkan masuk jalan tol adalah sepeda motor petugas dengan spesifikasi tertentu.
"Memang ketentuannya untuk roda empat, kecuali petugas yang bisa roda dua dengan cc yang besar," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi
- Jaksa Agung Burhanuddin Muncul di Istana, Bantah Bakal Dilantik jadi Jampidum
- 3 Sepatu Lokal Paling Nyaman dan Empuk untuk Jalan Terbaik Menurut Review
Pilihan
-
Resmi, Syahganda Nainggolan Jadi Kepala Bakom RI Gantikan Muhammad Qodari
-
Hadir di Istana, Pratikno Buka Suara Soal Isu Jadi Ketua Wantimpres Era Prabowo
-
Disorot Gegara Gaya Hidup Mewah, Timothy Ivan Mundur dari Deputi II Bakom RI: Ingin Introspeksi Diri
-
KBRI di Singapura Tak Punya Dokumen Soal Jenjang Pendidikan Gibran di Orchid Park dan MDIS
-
Pemain Timnas Indonesia Dapat Ancaman Pembunuhan
Terkini
-
BRI Peduli Sahabat Disabilitas Bekali Peserta dengan Pelatihan dan Kesempatan Pemagangan
-
Tips Memilih Sekolah dengan Padukan Fasilitas Akademik dan Pengembangan Karakter Siswa
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum