SuaraJakarta.id - Komunitas sepeda motor gede (moge) mengusulkan agar moge diizinkan melintasi jalan tol. Usulan itu datang dari komunitas moge Harley Davidson.
Video wacana moge boleh masuk jalan tol turut dikampanyekan oleh akun Instagram @IchaBigBike. Dalam video itu, Icha berdialog dengan sesame biker.
"Oke brother tolong diviralkan apa yang diomongin sama Om Rian ini, biar kita sebagai pengguna moge atau Harley bisa mendapatkan fasilitas di jalan raya seperti sepeda juga nih."
"Dapat fasilitas di jalan tol. Jadi kalau kita mau touring jauh bisa naik tol, jadi enggak lama, enggak bikin macet," demikian pernyataan yang sampaikan Icha dalam akun Instagramnya.
Terkait ini, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman menegaskan larangan sepeda motor memasuki jalan tol seperti diatur dalam undang-undang.
"Bukan hanya melarang, memang aturannya enggak boleh, dan memang ketentuan dan safety di jalan tol enggak boleh," kata dia saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (25/8/2022).
Aturan yang dimaksud tertuang pada Peraturan Pemerintah (PP) No 44 tahun 2009 tentang perubahan atas PP No 15 tahun 2005 tentang jalan tol dengan Pasal 38 ayat (1) berbunyi: "Jalan tol diperuntukkan bagi pengguna yang menggunakan kendaraan bermotor roda empat atau lebih."
Latif juga mengatakan, tidak ada wacana audiensi dengan komunitas manapun terkait sepeda motor boleh masuk jalan tol.
Dia menambahkan, komunitas sepeda motor seharusnya sudah memahami bahwa sesuai regulasi kendaraan roda dua memang tidak boleh melintas di jalan tol.
Baca Juga: Polda Metro Gerebek Praktik Judi Online di Apartemen Kota Tangerang, Lima Orang Dibekuk
"Enggak ada, dan mereka seharusnya sudah paham aturan," ujarnya.
Latif menegaskan, bahwa satu-satunya kendaraan roda dua yang diperbolehkan masuk jalan tol adalah sepeda motor petugas dengan spesifikasi tertentu.
"Memang ketentuannya untuk roda empat, kecuali petugas yang bisa roda dua dengan cc yang besar," tambahnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
Harga Emas Hari Ini Turun: Antam Belum Tersedia, Galeri 24 dan UBS Anjlok!
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
Terkini
-
Mas Dhito Minta Tiap SPPG di Kabupaten Kediri Komitmen Jaga Keamanan Pangan MBG
-
Dari Batu Bara ke Energi Bersih: Babak Baru Transformasi Menuju Ekonomi Hijau
-
Divonis 4 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Dipeluk Oky Pratama Dan Sebut Akan Banding
-
Alasan Sandra Dewi Mendadak Cabut Gugatan Keberatan Penyitaan Aset
-
Menkeu Purbaya Akui Songong di Awal Jabatan: Dirujak Satu Hari Saya