Pertama, telah berkembang suasana yang tidak kondusif dan kegaduhan di dalam tubuh PPP atau internal, terutama pada kalangan kiai dan santri akibat pidato Suharso selaku ketum PPP di acara KPK pada 15 Agustus 2022, yang menyinggung pemeberian sesuatu ketika silaturami ke para kiyai.
Dalam surat pimpinan majelis menilai pidato tersebut banyak kiai dan santri sebagai bentuk penghinaan terhadap para kiai dan dunia pesantren.
Menurut mereka, pidato Suharso mengandung ketidakpantasan dan kesalahan bagi seorang pimpinan partai Islam. Seharusnya, Suharso mengedepankan nilai-nilai Islam dan akhlak mulia.
Kemudian kedua, para pimpinan majelis juga mengaku mengikuti dinamika yang terjadi pasca pidato tersebut dimana banyak berbagai aksi demontrasi terus berlanjut karena keputusan DPP PPP hingga adanya laporan dugaan gratifikasi terhadap Suharso ke KPK.
Ketiga, banyak juga pemberitaan di media mengenai urusan rumah tangga Suharso. Hal itu dianggap telah menjadi beban moral dan mengurangi simpati publik ke PPP.
Keempat, pimpinan majelis itu juga menilai tingkat elektabilitas PPP sendiri hingga kekinian belum beranjak naik.
"Maka kami sebagai pimpinan ketiga majelis di DPP PPP meminta saudara Suharso Monoarfa untuk berbesar hati mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum DPP PPP," tulis surat tersebut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Mobil Bekas Kabin Luas di Bawah 90 Juta, Nyaman dan Bertenaga
- 4 Daftar Mobil Bekas Pertama yang Aman dan Mudah Dikendalikan Pemula
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 6 Shio Ini Diramal Paling Beruntung dan Makmur Pada 11 Desember 2025, Cek Kamu Salah Satunya?
- Kode Redeem FC Mobile 10 Desember 2025: Siap Klaim Nedved dan Gems Melimpah untuk Player F2P
Pilihan
-
Rencana KBMI I Dihapus, OJK Minta Bank-bank Kecil Jangan Terburu-buru!
-
4 Rekomendasi HP 5G Murah Terbaik: Baterai Badak dan Chipset Gahar Desember 2025
-
Entitas Usaha Astra Group Buka Suara Usai Tambang Emas Miliknya Picu Bencana Banjir Sumatera
-
PT Titan Infra Sejahtera: Bisnis, Profil Pemilik, Direksi, dan Prospek Saham
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
Terkini
-
7 Mobil Bekas untuk Mengatasi Kelelahan Berkendara bagi Orang Tua dan Pensiunan
-
10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
-
8 Mobil Niaga Bekas untuk Merintis Usaha dengan Harga di Bawah Rp 80 Juta, Cocok untuk UMKM
-
5 Fitur Bank Digital untuk Mengurangi Pengeluaran Tanpa Disadari bagi Pengguna Muda
-
Akselerasi Pembiayaan Digital, Kopra by Mandiri Hadirkan Fitur Kredit Agunan Deposito