SuaraJakarta.id - Setelah sepekan lalu ditetapkan sebagai tersangka, Putri Candrawathi—istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo—akan diperiksa pada hari ini, Jumat (26/8/2022).
Putri Candrawathi akan diperiksa perdana sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Ia akan diperiksa Timsus Polri di Bareskrim Polri sekitar pukul 10.00 WIB.
"Besok (hari ini—red) meminta keterangan Ibu PC (Putri Candrawathi) dalam kapasitas sebagai tersangka," jelas Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (25/8/2022).
Lebih lanjut, Dedi menambahkan, penyidik akan terlebih dahulu memeriksa kesehatan Putri Candrawathi sebelum diperiksa. Hal itu merupakan standar operasional prosedur (SOP).
"Tentunya diperiksa kesehatannya, baik dari sisi fisik maupun psikisnya," kata Dedi.
Dedi mengatakan, pemeriksaan kesehatan itu bakal menentukan layak tidaknya istri Ferdy Sambo diperiksa oleh penyidik.
"Kalau misalkan dari kesehatan psikisnya memenuhi syarat untuk dimintai keterangan, tetap diperiksa," ujar Dedi Prasetyo.
Sementara, kuasa hukum keluarga Irjen Ferdy Sambo, Arman Hanish mengatakan, pihaknya sudah menerima surat panggilan dari Polri untuk pemeriksaan Putri Candrawathi pada Jumat besok.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Pertimbangkan Tangguhkan Penahanan Warga Pekanbaru yang Posting Soal Ferdy Sambo
Dia pun menjelaskan, Putri Candrawathi akan hadir memenuhi panggilan penyidik.
"Saya akan dampingi (Putri). Insya Allah Ibu PC kooperatif," kata dia.
Disinggung kemungkinan Putri akan ditahan setelah diperiksa Jumat besok, Arman Hanish belum bisa memastikan apakah akan memohon penangguhan penahanan. Yang jelas, dia akan memperjuangkan hak kliennya.
"Kami akan mengajukan hal-hal yang menjadi hak-hak hukum Ibu PC," pungkas dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu untuk Jalan Kaki 20 Ribu Langkah, Empuk dan Tidak Cepat Pegal
- Cetak 6 Gol dalam 6 Laga Bersama Persija, Shin Tae-yong Angkat Topi untuk Alexander Jeremejeff
- Korupsi Rp18,7 Miliar, Wakil Bupati Indramayu Resmi Ditahan, Lucky Hakim Masih Bungkam
- Cara Menggunakan Minyak Zaitun Mustika Ratu untuk Wajah dan Rambut
- 7 Cara Membuat Pengharum Ruangan Wangi Tahan Lama Meski Rumah Tidak Pakai AC
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Trilliun Group Raih Superbrands Indonesia 2026, Lima Merek Produk Bangunan Dapat Pengakuan
-
Metode Penghijauan Miyawaki Diterapkan di Pesisir Jakarta, Apa Keunggulannya?
-
Turis Malaysia hingga Brunei Kepincut Produk Lokal, Pesisir Jakarta Jadi Magnet Wisata Belanja
-
BRI Bersama Pemerintah Dorong Investasi Global untuk Perkuat Ekonomi Nasional
-
BRI Perluas Akses Rumah Subsidi dan Layanan Keuangan Bagi Masyarakat Indonesia