SuaraJakarta.id - Aksi anggota LSM yang mengamuk di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang dan merusak fasilitas kini berujung dipolisikan. Aksi tersebut pun disesalkan.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang Deden Umar Dani menyayangkan adanya aksi perusakan yang dilakukan anggota LSM tersebut.
Menurutnya, meski pria itu menuntut agar adanya jawaban dari surat yang disampaikan, tetapi tindakan pengrusakan tidak dapat dibenarkan.
"Aksi perusakan ini tidak bisa dibenarkan. Kalau mereka memang mau menyampaikan aspirasi itu adalah haknya. Tapi perusakan itu tidak dibenarkan oleh siapa pun," tegas Deden, Kamis (25/8/2022).
Baca Juga: Rumah Ustaz Yusuf Mansur di Tangerang Digeruduk Massa: Merasa Dirugikan Investasi Batu Bara
Deden menerangkan, sebelumnya pihak LSM tersebut melakukan penolakan pembangunan RSUD Tigaraksa dan sudah dilakukan audiensi dan surat dari LSM pun diterima oleh DPRD Kabupaten Tangerang.
"Kalau mereka menuntut terkait penolakan RSUD Tigaraksa itu, sejak awal kita pun sudah menerimanya. Dan kita (DPRD) sudah menindaklanjuti ke Pemkab Tangerang," jelas anggota dewan dari Fraksi PDIP itu. .
Diberitakan sebelumnya, oknum yang melakukan pengrusakan fasilitas kantor DPRD Kabupaten Tangerang itu mengklaim dari anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di daerah itu telah melakukan penggerudukkan ke kantor DPRD Kabupaten Tangerang pada Kamis pukul 13.30 WIB.
Akibat penggeruduk kan itu, fasilitas kantor yang berlokasi di Kawasan Puspemkab Tangerang, Tigaraksa mengalami kerusakan.
Sementara itu, kini kasus tersebut sudah ditangani Polresta Tangerang setelah pihak Sekretaris DPRD Kabupaten Tangerang melaporkan aksi perusakan fasilitas itu.
Baca Juga: Polda Metro Gerebek Praktik Judi Online di Apartemen Kota Tangerang, Lima Orang Dibekuk
Kontributor : Wivy Hikmatullah
Berita Terkait
-
Dituding Lindungi Istri Soal Kasus Uang Tanah, Menperin Melawan Mau Tempuh Jalur Hukum
-
Mendes Soroti Banyak Kades Kena Dipalak: yang Mengganggu Itu LSM dan Wartawan Bodrek
-
7 Fakta OCCRP: LSM yang Berani Nobatkan Jokowi Jadi Finalis Tokoh Terkorup 2024
-
Tembakan Peringatan Meletus, Mobil Kajari Kediri Dihadang 2 Anggota LSM Mabuk
-
Tak Ditahan, Said Didu Dicecar 29 Pertanyaan Atas Tuduhan Sebar Berita Hoaks
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
Terkini
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka
-
Lebaran Pertama Pramono Sebagai Gubernur: Dari Istiqlal, Istana hingga Rumah Mega Tanpa Ganti Sepatu