SuaraJakarta.id - Dalam upaya untuk mendukung penguatan kelembagaan dan tata Zakat Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan kerja sama mengoptimalkan pengumpulan, penyaluran ZIS (Zakat, Infak, Sedekah) yang lebih baik.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Dr. H. Suhajar Diantoro, M.Si serta Kepala Biro SDM Kemenkeu Rukijo dalam Rakornas BAZNAS 2022 yang diselenggarakan di Jakarta, Rabu (24/8/2022).
Sebelumnya Kemendagri telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 420.12/4456/SJ Hal: Penguatan Kelembagaan Baznas di Daerah. Maka dari itu, pihaknya akan kembali membuat surat yang akan disampaikan kepada seluruh Gubernur/Bupati/Walikota untuk menerbitkan lagi surat edaran terkait penguatan kelembagaan Baznas.
"Dalam peraturan Menteri Dalam Negeri, dalam penyusunan APBD sudah tercantum bahwa Baznas ini termasuk salah satu yang bisa menerima hibah. Oleh karena itu pemerintah daerah tidak boleh ragu-ragu untuk membantu Baznas di Porvinsi/Bupati/Walikota," jelasnya.
Baca Juga: PT Capital Life Syariah dan Baznas Bersinergi Bangkitkan UMKM
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 (ditetapkan tanggal 4 Agustus 2021), menegaskan bahwa Pemerintah Daerah dapat menyediakan alokasi anggaran dalam APBD Tahun Anggaran 2022, antara lain untuk Baznas provinsi dan Baznas kabupaten/kota dalam bentuk belanja hibah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sementara itu, Kepala Biro SDM Kemenkeu Rukijo menyampaikan, Kemenkeu selalu mendukung berbagai kebijakan, termasuk zakat yang berfungsi sebagai pengurang penghasilan kena pajak.
"Kemenkeu juga sudah melakukan upaya pemungutan zakat dari pegawai sesuai melalui Surat Edaran SE-22/MK.01/2016 tentang Pembayaran Zakat/Infak/Sedekah melalui Payroll System bagi Pegawai Beragama Islam di Lingkungan Kementerian Keuangan, yang nantinya akan disetorkan melalui UPZ Kemenkeu," jelasnya.
Ia berharap, potensi ini dapat terus digarap dan ditingkatkan serta mampu meningkatkan pengumpulan zakat yang dilakukan Baznas.
Baca Juga: Keinginan Berzakat ASN Palembang Masih Rendah, Hanya 30 Persen
Berita Terkait
-
Zakat untuk Makan Bergizi Gratis? DPD Usul, Baznas Diminta Kaji!
-
Baznas Siap Bantu Danai Makan Bergizi Gratis, Asal Penerimanya Golongan Fakir Miskin
-
DPD Usul Zakat untuk Makan Bergizi Gratis? DPR: Tanya Ulama Dulu
-
Ketua Baznas RI Bantah Keras Staf Wapres Gibran Gusur Jamaah di Masjid: Shaf Depan Masih Kosong!
-
Cara Peroleh Beasiswa Baznas SD Tahun 2025, Ini Syaratnya
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Gegara Macet, Bapak dan Anak Tersambar Kereta di Perlintasan Sebidang Matraman
-
Pramono Bakal Pidato Perdana di Paripurna DPRD Sebagai Gubernur Jakarta, Anies Pastikan Hadir
-
Polda Metro Jaya Ajak Warga Ciptakan Suasana Damai Saat Pelantikan Kepala Daerah
-
Usut Kasus Bocah Kena Peluru Nyasar di Cengkareng, Polisi Tunggu Hasil Uji Balistik
-
Carlos Pena Langsung Fokus Hadapi PSM Makassar Usai Persija Imbang Lawan Persib