SuaraJakarta.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menampik disangkakan terlibat dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dirancang suaminya.
Hal itu disampaikan Putri dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Ia diperiksa selama 12 jam lebih.
Arman Hanis, kuasa hukum Putri Candrawathi (PC), mengatakan kliennya turut menjelaskan terkait peran dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait perkara tersebut.
"Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab di seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami."
"Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," papar Arman kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari WIB.
Arman mengungkapkan, dalam pemeriksaan itu, Putri Candrawathi dicecar sebanyak 80 pertanyaan oleh penyidik.
"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," ujarnya.
Arman menerangkan, kliennya tetap mengaku sebagai korban pelecahan seksual oleh Brigadir J.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir J pada Selasa 30 Agustus 2022, Polri Undang Kompolnas
Diperiksa Lagi Pekan Depan
Pemeriksaan Putri Candrawathi dihentikan Jumat malam karena salah satu alasannya terkait kesehatan tersangka. Hal itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan karena sudah terlalu malam," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam,
Dedi menyebut Putri Candrawathi bakal kembali diperiksa pada Rabu (31/8/2022) pekan depan. Putri akan dikonfrontir bersama sejumlah tersangka lainnya seperti RR, KM dan RE.
"Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Selanjutnya konfrontir pada hari Rabu tanggal 31 agustus 2022," ungkap Dedi.
Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan selama 12 jam lebih sejak pukul 10.50 WIB pag hingga Sabtu (27/8/2022) pukul 01.00 WIB.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Sunscreen untuk Flek Hitam Terlaris di Shopee yang Bisa Kamu Coba
- Lebih Murah dari Innova Zenix: 5 Mobil 7 Seater Kabin Lega Cocok untuk Liburan Keluarga Akhir Tahun
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- 7 Mobil 8 Seater Termurah untuk Keluarga, MPV hingga SUV Super Nyaman
Pilihan
-
4 HP Memori 256 GB Paling Murah, Cocok untuk Gamer yang Ingin Install Banyak Game
-
Disebut Menteri Berbahaya, Menkeu Purbaya Langsung Skakmat Hasan Nasbi
-
Hasan Nasbi Sebut Menkeu Purbaya Berbahaya, Bisa Lemahkan Pemerintah
-
5 Fakta Kemenangan 2-1 Real Madrid Atas Barcelona: 16 Gol Kylian Mbappe
-
Harga Emas Hari Ini: Galeri 24 dan UBS Sentuh Rp 2,4 Juta di Pegadaian, Antam Nihil!
Terkini
-
Berapa Biaya Haji Tahun 2026? Ini Usulan Pemerintah
-
Cuma Rp30 Ribuan, Ini 5 Sunscreen Wajah Terbaik yang Mudah Ditemukan di Minimarket
-
Rekomendasi 3 AC Split 2 PK Untuk Cuaca Panas, Paling Dingin, Hemat Listrik, dan Awet
-
DANA Kaget Rp215 Ribu Menantimu Hari Ini Klaim Sekarang, Siapa Cepat Dia Dapat
-
Mahfud MD: Soeharto Memenuhi Syarat Pahlawan Nasional, Tapi...