SuaraJakarta.id - Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi menampik disangkakan terlibat dalam skenario pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat yang dirancang suaminya.
Hal itu disampaikan Putri dalam pemeriksaan perdana sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (26/8/2022). Ia diperiksa selama 12 jam lebih.
Arman Hanis, kuasa hukum Putri Candrawathi (PC), mengatakan kliennya turut menjelaskan terkait peran dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terkait perkara tersebut.
"Secara konsisten juga klien kami ibu PC telah menjawab di seluruh pertanyaan dalam BAP terkait termasuk dugaan yang disangkakan kepada Ibu PC, peran Ibu PC sebagaimana yang disangkakan kepada klien kami."
"Berdasarkan klien kami dalam BAP tersebut dugaan tersebut tidaklah akurat. Dan telah dijelaskan klien kami secara konstruktif kepada penyidik," papar Arman kepada wartawan di Mabes Polri, Sabtu (27/8/2022) dini hari WIB.
Arman mengungkapkan, dalam pemeriksaan itu, Putri Candrawathi dicecar sebanyak 80 pertanyaan oleh penyidik.
"Kurang lebih ada 80-an (pertanyaan)," ujarnya.
Arman menerangkan, kliennya tetap mengaku sebagai korban pelecahan seksual oleh Brigadir J.
"Ibu PC juga menjelaskan dalam pemeriksaan bahwa beliau adalah korban tindakan asusila atau kekerasan seksual dalam perkara ini, itu dalam BAP disampaikan seperti itu. Dan keterangan klien kami juga sudah dicatat oleh penyidik dalam BAP tersebut," ujarnya.
Baca Juga: Gelar Rekonstruksi Kasus Kematian Brigadir J pada Selasa 30 Agustus 2022, Polri Undang Kompolnas
Diperiksa Lagi Pekan Depan
Pemeriksaan Putri Candrawathi dihentikan Jumat malam karena salah satu alasannya terkait kesehatan tersangka. Hal itu disampaikan langsung oleh Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.
"Untuk pemeriksaan saudari PC pada malam hari ini dihentikan karena sudah terlalu malam," ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jumat (26/8/2022) malam,
Dedi menyebut Putri Candrawathi bakal kembali diperiksa pada Rabu (31/8/2022) pekan depan. Putri akan dikonfrontir bersama sejumlah tersangka lainnya seperti RR, KM dan RE.
"Pemeriksaan masih akan dilanjutkan, jadi masih belum cukup. Selanjutnya konfrontir pada hari Rabu tanggal 31 agustus 2022," ungkap Dedi.
Putri Candrawathi menjalani pemeriksaan selama 12 jam lebih sejak pukul 10.50 WIB pag hingga Sabtu (27/8/2022) pukul 01.00 WIB.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Lagi Jadi Omongan, Berapa Penghasilan Edi Sound Si Penemu Sound Horeg?
- Tanpa Naturalisasi! Pemain Rp 2,1 Miliar Ini Siap Gantikan Posisi Ole Romeny di Ronde 4
- 5 Pemain Timnas Indonesia yang Bakal Tampil di Kasta Tertinggi Eropa Musim 2025/2026
- Brandon Scheunemann Jadi Pemain Paling Unik di Timnas Indonesia U-23, Masa Depan Timnas Senior
- Siapa Sebenarnya 'Thomas Alva Edi Sound Horeg', Begadang Seminggu Demi Bass Menggelegar
Pilihan
-
Media Vietnam Akui Nguyen Cong Phuong Cs Pakai Tekel Keras dan Cara Licik
-
Satu Kata Erick Thohir Usai Timnas Indonesia U-23 Gagal Juara Piala AFF
-
Pengobat Luka! Koreografi Keren La Grande di Final Piala AFF U-23 2025
-
8 HP Murah RAM Besar dan Chipset Gahar, Rp1 Jutaan dapat RAM 8 GB
-
5 Rekomendasi Mobil Bekas 50 Jutaan: Murah Berkualitas, Harga Tinggi Jika Dijual Kembali
Terkini
-
5 Alasan Krusial Mengapa Wajib Memakai Pelembap Sebelum Make Up
-
Hindari 5 Warna Cat Ini Agar Ruang Tamu Mungil Tidak Terasa Sempit
-
Rahasia MUA: 5 Bedak Premium Kunci Riasan Pengantin Flawless dan Anti-Geser
-
7 Tips Mengubah Teras Rumah Jadi Ruang Tamu
-
Jangan Abaikan 5 Larangan Feng Shui Ini di Rumah Agar Energi Negatif Tak Masuk