SuaraJakarta.id - Marcos Iswan, salah satu terdakwa kasus pengeroyokan Ade Armando, mengakui kesalahannya turut melakukan penganiayaan. Ia berdalih hal itu dilakukan bukan karena dendam, melainkan sponanitas belaka.
"Dilakukan secara spontan, Marcos mengakui kesalahan dan berjanji tidak mengulangi lagi," katanya dalam pledoi di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).
Dia pun memohon majelis hakim untuk memperingan hukumannya. Alasannya, karena dia harus membiaya empat anaknya yang masih duduk di bangku sekolah, dari Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA).
"Dimohon hakim ketua untuk mempertimbangkan hukuman kami, karena Marcos punya empat anak yang butuh banyak biaya," kata Marcos.
Selain itu, dia mengaku mengidap penyakit diabetes. Sehingga diharapkan kondisi fisik itu bisa jadi pertimbangan hakim meringankan hukuman.
Dia juga membutuhkan perawatan khusus agar penyakit diabetes yang diderita tidak semakin parah.
Dia berharap majelis hakim bisa mempertimbangkan beberapa hal tersebut.
Di saat yang sama, Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadir dalam persidangan tetap pada tuntutannya.
Marcos dan lima terdakwa lainnya menunggu vonis hakim yang akan dijatuhkan pada Kamis (1/9) mendatang.
Baca Juga: Pledoi Terdakwa Muhammad Bagja Dalam Sidang Pengeroyokan Ade Armando: Cuma Tarik Kaus
Sebelumnya, enam terdakwa pengeroyokan Ade Armando bernama Marcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq dan Muhammad Bagja dituntut kurungan dua tahun penjara lantaran dinilai terbukti melakukan pengeroyokan.
Tuntutan hukuman itu sesuai ketentuan Pasal 170 KUHP setelah sebelumnya jaksa menghadirkan beberapa saksi dan bukti.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Salah Satu Bupati di Jambi Diduga Palsukan Akta Perusahaan Saat Jadi Notaris
-
Sambut World Ocean Day, Novotel Greater Jakarta Menggelar Ciliwung River Education & Cleanup
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Liburan Sekolah Lebih Ceria bersama SBEC Juniors
-
FIFGROUP Raih Penghargaan CSR Nasional Berkat Program Berkelanjutan dan Berdampak
-
Mas Dhito Lepas 126 Siswa Boarding School Passing Grade Terbaik untuk Masuk Perguruan Tinggi