SuaraJakarta.id - Muhammad Bagja, salah satu terdakwa kasus pengeroyokan pegiat media sosial Ade Armando, bantah ikut melakukan pemukulan. Ia berdalih hanya menarik kaus korban.
Hal itu disampaikan dalam pembacaan pledoi oleh kuasa hukumnya, Anjas Asmara, di ruang sidang Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (29/8/2022).
"Saat itu ricuh terdakwa menarik kaus korban dan secara spontan terprovokasi dan tidak sampai melukai secara fisik," kata Anjas saat membacakan pembelaan.
Menurut Anjas, Bagja saat itu hanya ingin ikut dalam unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, pada 11 April 2022 lalu.
Lalu, Bagja termakan provokasi massa. Hingga akhirnya terdakwa menarik kaus Ade Armando yang juga ada di tengah demonstrasi.
Namun, lanjut Anjas, setelah menarik kaus Ade Armando, terdakwa tidak melakukan pengeroyokan seperti yang dituntut oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang pembaca tuntutan sebelumnya.
"Tuntutan itu berlebihan, apakah harus disamakan dengan terdakwa lain karena terdakwa telah mengaku perbuatan tersebut," kata Anjas, dikutip dari Antara.
Dalam sidang pledoi juga dijelaskan kalau Bagja masih berstatus sebagai pelajar dan menjadi tulang punggung keluarga dengan bekerja sebagai pengemudi ojek online.
Karena itu, Anjas berharap kliennya ini bisa dibebaskan dari tuntutan JPU sehingga bisa kembali melanjutkan pendidikan dan bekerja sebagai tulang punggung keluarga.
Baca Juga: Sidang Pengeroyokan Ade Armando, Satu Terdakwa Akui Memukul Lalu Balik Lindungi Korban
Sebelumnya, enam terdakwa pengeroyokan Ade Armando bernama Marcos Iswan, Komar, Abdul Latif, Al Fikri Hidayatullah, Dhia Ul Haq, dan Muhammad Bagja dituntut kurungan dua tahun penjara lantaran dinilai terbukti terlibat melakukan pengeroyokan.
Mereka dituntut hukuman dua tahun sesuai ketentuan Pasal 170 KUHP setelah sebelumnya JPU menghadirkan beragam saksi dan bukti yang memberatkan para terdakwa di dalam persidangan.
Kronologi Pengeroyokan Ade Armando
Diketahui, Ade Armando dikeroyok sejumlah orang saat hadir di tengah aksi mahasiswa di depan gedung DPR/MPR RI pada 11 April 2022 lalu. Saat itu, ia sempat diwawancara media massa di lokasi.
Ade Armando menyatakan kehadirannya di sana hanya untuk memantau jalannya aksi. Ia juga sempat menyatakan, mendukung sejumlah tuntutan yang diajukan para mahasiswa.
Di antaranya penolakan wacana penundaan pemilu, kenaikan harga BBM hingga kelangkaan minyak goreng. Namun tak disangka, di tengah aksi ada sejumlah orang yang meneriaki Ade Armando lalu mengeroyoknya hingga babak belur.
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
-
Terungkap Jalur Gelap 10 Ton Pupuk Subsidi di Sumsel, Dijual ke Pihak Tak Berhak
Terkini
-
Progres LRT Jakarta Fase 1B Capai 91,86 Persen, Waskita Karya Percepat Pembangunan
-
5 Cara Mengatasi Kulit Kusam akibat Polusi Jakarta, Serum Vitamin C Murah Jadi Andalan
-
Hacks MRT Jakarta April 2026: Trik Cari Gerbong Lebih Sepi dengan Bantuan Aplikasi MyMRTJ
-
Inovasi Teknologi Pemurnian Air Terbaru, Solusi Praktis untuk Hidup Lebih Sehat di Rumah
-
Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta