Scroll untuk membaca artikel
Rizki Nurmansyah
Senin, 29 Agustus 2022 | 14:49 WIB
Ilustrasi pengeroyokan santri di Tangerang. [ANTARA]

SuaraJakarta.id - Sebanyak 12 santri diamankan oleh Polres Metro Tangerang Kota dan ditetapkan sebagai tersangka terkait pengeroyokan sesama santri hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi di Pondok Pesantren Darul Qu'ran Lantaburo, Cipondoh, Kota Tangerang pada Sabtu (27/8/2022) lalu.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan, saat ini pihaknya sudah mengamankan 12 santri yang terlibat dalam pengeroyokan.

"Ada 12 santri yang kita tetapkan sebagai pelaku atau tersangka karena diduga telah melakukan tindak kekerasan anak," kata Zain saat ditemui di kantornya, Senin (29/8/2022).

Baca Juga: Santri Ponpes Darul Qur'an Lantaburo Tangerang Tewas Dikeroyok Senior, Dipukul hingga Diinjak-Injak

Kapolres menerangkan, dari 12 santri yang sudah ditetapkan tersangka, tidak semuanya dilakukan penahanan. Alasannya, karena ada yang masih di bawah 14 tahun.

"Terhadap pelaku tersebut 5 orang kita tahan, 7 orang kita tidak tahan dan dititipkan ke orang tuanya sesuai ketentuan untuk anak di bawah 14 tahun tidak bisa dilakukan penahanan," terang Zain.

"Lima orang kita tahan di Polres. Saat ini kami masih melakukan pendalaman dan pendampingan dengan Bapas, Lapas dan P2TP2A supaya hak-hak anak ini juga diberikan," ungkap Zain.

Sebelumnya diberitakan, seorang santri Ponpes Darul Qur'an Lantaburo Tangerang berinisial RAP (13) tewas usai dikeroyok oleh sesama santri yang berjumlah 12 orang.

Pengeroyokan itu terjadi saat korban akan mandi diwaktu istirahat usai salat dan pengajian Subuh, Sabtu (27/8/2022).

Baca Juga: Mandi di Sungai Brayeun, 4 Santri Hilang Terseret Arus

Kontributor : Wivy Hikmatullah

Load More