Scroll untuk membaca artikel
Fabiola Febrinastri | Iman Firmansyah
Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:47 WIB
Warga yang melahirkan di Faskes Kota Tangerang langsung mendapatkan 3 dokumen kependudukan, yakni Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA). (Dok: Pemkot Tangerang)

SuaraJakarta.id - Para orang tua baru di Kota Tangerang tak perlu mengkhawatirkan dokumen kependudukan pasca kelahiran buah hati tercinta. Pasalnya, Pemerintah Kota Tangerang akan memberikan dokumen kependudukan secara otomatis kepada warga yang melahirkan di Fasilitas Kesehatan yang bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Tangerang.

Bekerja sama dengan 16 Rumah Sakit, 15 Puskesmas dan 91 Bidan di Kota Tangerang, baik milik pemerintah atau pun swasta, Pemerintah Kota Tangerang menghadirkan Program Paket 3 in 1, program bagi warga yang melahirkan di Faskes Kota Tangerang untuk langsung mendapatkan 3 dokumen kependudukan, yakni Akta Kelahiran, Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Identitas Anak (KIA).

“Kita ingin memudahkan warga yang akan melahirkan, agar mereka bisa fokus untuk persalinan tanpa perlu memusingkan masalah dokumen kependudukan. Pihak faskesnya yang akan urus ke Disdukcapil hingga dokumennya terbit, jadi nanti warga tinggal terima beres,” terang Wali Kota Tangerang, H. Arief R. Wismansyah.

Untuk mendapatkan Paket 3 in 1 ini, warga pertama-tama harus memilih Faskes yang telah bekerja sama, seperti Puskesmas Tanah Tinggi, RSUD Kota Tangerang, ataupun faskes swasta seperti Klinik Bersalin Metta Medika, RS An Nisa, RS Sari Asih, atau RS Tiara. Warga juga dapat menghubungi Kontak Whatsapp Layanan Dukcapil Kota Tangerang di nomor 085156524855 untuk memastikan faskes yang sudah bekerja sama.

Baca Juga: Nama Cucu Kelima Jokowi Panembahan Al Saud Nasution, Anak Ketiga Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu

Warga kemudian menyerahkan data kekeluargaan (KTP Suami dan Istri, KK, Buku Nikah/Akta Perkawinan) kepada Faskes tersebut. Pihak Faskes akan mengirimkan data tersebut melalui aplikasi khusus, yang kemudian akan langsung diproses oleh Disdukcapil.

Setelah dokumen selesai, soft copy Akta Kelahiran dan KK akan dikirimkan langsung kepada warga melalui Kontak Whatsapp Layanan Dukcapil Kota Tangerang. Sedangkan untuk KIA, pihak faskes yang akan mengambil dokumen di loket khusus di Kantor Disdukcapil, untuk setelahnya diserahkan kepada warga.

Syifa, warga Kecamatan Karawaci menyatakan bahwa Paket 3 in 1 ini memudahkannya dalam mendapatkan dokumen kependudukan. 

“Iya, saya jadi nggak perlu mengurus dokumen sama sekali. Saya cuma kasih persyaratannya serta nama untuk calon bayi saya untuk diurus sama Rumah Sakitnya,” ujar Syifa.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ayu warga Kecamatan Tangerang yang terbantu dengan adanya program 3 in 1 ini. “Programnya bagus dan membantu banget. Karena kalau habis melahirkan kan pasti fokus ngurus anak dan nggak kepikiran sama sekali untuk urus dokumen, jadi dengan adanya program ini kita sangat terbantu,” ungkapnya.

Baca Juga: BCL Disosor Ray Prasetya di Atas Panggung, Gus Samsudin Pelajari Kitab Sesat

Load More