SuaraJakarta.id - Irjen Ferdy Sambo dan istrinya, Putri Candrawathi, menjalani rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, Selasa (30/8/2022).
Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Ada momen yang mencuri perhatian saat Ferdy Sambo dan istri bergandengan tangan saat rekonstruksi.
Momen Putri Candrawathi menggandeng tangan Ferdy Sambo itu terjadi pada adegan ke-71 saat rekonstruksi di rumah dinas Komplek Polri Duren Tiga No. 46, Jakarta Selatan.
Terkait ini, kuasa hukum keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis, momen tersebut hanyalah sebuah aksi spontanitas.
"Momen itu spontanitas karena mereka saling sayang," kata Arman Hanis saat dihubungi di Jakarta, Selasa (30/8/2022).
Arman menjelaskan, momen Putri menggandeng tangan Ferdy Sambo tidak bisa disimpulkan apakah memang benar mereka diterpa isu perselingkuhan atau tidak. Lantaran masih belum bisa dibuktikan.
Menurutnya, wajar kedua tersangka pembunuhan berencana Brigadir J ini saling menguatkan dan saling sayang sebagai pasangan suami istri.
Berdasarkan pantauan di lokasi, momen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi itu dilakukan saat menjalani rekonstruksi adegan ke-71 di depan rumah dinas.
Tak hanya memegang tangan. Namun terlihat Putri juga mendekatkan wajahnya ke Ferdy Sambo dengan raut wajah cemas.
Lebih lanjut, Putri Candrawathi juga berkesempatan membantu Ferdy Sambo mengenakan masker saat tangan sang suami masih terborgol plastik.
Adapun rekonstruksi di Saguling dan Komplek Polri Duren Tiga ini berjalan dari pagi pukul 10.00 WIB sampai 17.00 WIB atau memakan waktu tujuh jam.
Lima tersangka hadir dalam rekonstruksi tersebut yakni Ferdy Sambo, Bharada Richard Eliezer (Bharada E), Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.
Rekonstruksi ini dihadiri oleh Bareskrim Polri bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan Jaksa Penuntut Umum (JPU). [Antara]
Berita Terkait
-
3,5 Jam Rekonstruksi Kasus Little Aresha: Terungkap Siksaan ke Anak Atas Instruksi Ketua Yayasan
-
Rekonstruksi Kasus Day Care Little Aresha Jogja, Orangtua Emosi Maki-maki Para Pelaku
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
Terpopuler
- 4 HP realme dengan Chipset Snapdragon dan RAM 8 GB Termurah Juni 2026
- HP Rp1,5 Jutaan yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasi Terbaik David GadgetIn
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Timnas Indonesia Lolos Semifinal Piala AFF U-19 2026 Usai Kalahkan Vietnam
Pilihan
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
-
Bupati Muara Enim Resmi Pakai Rompi Oranye KPK
-
Luhut Bawa Chatib Basri ke Istana, Ini Tujuannya
-
Di Mana Menkeu Purbaya saat Chatib Basri Dipanggil Prabowo ke Istana
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus