SuaraJakarta.id - Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP Muhammad Fajar dan anggotanya diamankan ke Mabes Polri. Mereka pun telah diperiksan personel Biro Pengamanan Internal (Paminal) Divisi Propam Mabes Polri.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan mengatakan, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan dan anggotanya diamankan terkait penyalahgunaan wewenang.
Menurut Zulpan, Kapolsek Penjaringan Kompol Ratna Quratul Ainy juga diperiksa. Namun hanya untuk diambil keterangannya sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Kapolsek Penjaringan ditangkap tidak benar, yang ada Kanit-nya beserta dengan anggotanya diamankan oleh Paminal Mabes Polri terkait penyalahgunaan wewenang dalam tugasnya. Total yang ditangkap saya tidak bisa sebutkan," kata Zulpan, Rabu (31/8/2022).
Baca Juga: Periksa Kanit Reskrim dan Kapolsek Penjaringan, Kapolda Tepis Terkait Narkoba
"Sesudah Biro Paminal Divpropam Mabes Polri mendapat keterangan dari Ratna, mereka mengembalikan lagi yang bersangkutan untuk berdinas seperti biasa," jelas Zulpan.
Sampai saat ini Kanit, Perwira Unit dan anggota Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan, masih belum dipulangkan dari Mabes Polri.
"Dengan (Kapolsek Metro Penjaringan) sudah dikembalikan maka kelihatannya tidak ada kaitannya. Nah, sementara untuk Kanitnya belum dikembalikan dari Mabes Polri," kata Zulpan.
Zulpan tidak merinci dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kanit Reskrim Polsek Penjaringan dan anggotanya.
Selanjutnya, Zulpan mengatakan Kapolda Irjen Fadil Imran akan menindaklanjuti segala bentuk pelanggaran yang ditemukan Mabes Polri dari anggotanya dengan mengambil tindakan tegas.
Khususnya untuk Kanit, Panit dan anggota Unit Reskrim Polsek Metro Penjaringan.
Berita Terkait
-
Profil Catur Adi Prianto, Bos Persiba Balikpapan yang Tersandung Narkoba hingga Ditangkap Polisi!
-
Harta Kekayaan Kapolres Ngada yang Ditangkap Diduga Terkait Narkoba-Asusila
-
Mabes Polri Buka Suara Soal Pesta Mewah Kapolda Kalsel: Konteksnya Kedinasan
-
Untung Tidak Meledak! Detik-detik Warga di Bekasi Tersandung Granat Aktif saat Cari Burung
-
Brigadir DW dan Bripka RP Dijatuhi Demosi Selamas 5 Tahun Buntut Pemerasan Terhadap Penonton DWP
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Cegah Tawuran, Pemkot Jaktim Tinggikan Pagar Pembatas di Depan Mall Bassura
-
Petugas Gulkarmat Evakuasi Anak Balita Terkunci Dalam Mobil di Jakarta Utara
-
Jakarta Siaga Banjir Rob Maret 2025: Gerhana Bulan Jadi Pemicu, Modifikasi Cuaca Dikerahkan!
-
Menteri Pariwisata Tinjau Fasilitas Wisata di Taman Margasatwa Ragunan Jelang Libur Lebaran 2025
-
Petugas Terminal Pulo Gebang Jaktim Temukan Empat Bus AKAP Tak Laik Jalan