SuaraJakarta.id - Tersangka pembunuhan berencana Brigadir J, Putri Candrawathi, telah selesai menjalani pemeriksaan oleh penyidik di Bareskrim Polri, Rabu (31/8/2022) malam. Namun, ia tak ditahan.
Sebelumnya, istri mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo ini mengajukan permohonan tidak ditahan dengan alasan kemanusian, yakni masih memiliki bayi berumur 1,5 tahun dan kondisi kesehatan yang masih kurang stabil.
Alasan kemanusiaan itu pun dikabulkan penyidik, meski Putri sudah berstatus tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
"Kami mengajukan permohonan itu ya, Alhamdulillah saat ini penyidik mengabulkan permohonan tadi," ujar Arman Hanis, pengacara Putri Candrawathi, kepada wartawan, Kamis (1/9/2022) dini hari WIB.
Arman menegaskan status kliennya bukan tahanan kota, tetapi mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan karena alasan kemanusiaan sesuai Pasal 31 ayat 1 KUHAP.
Arman menambahkan, meski tidak ditahan, tapi Putri Candrawathi diwajibkan untuk menjalankan wajib lapor dua kali dalam seminggu, dimulai minggu depan.
"Ibu Putri masih mempunyai anak kecil dan Ibu Putri masih dalam keadaan tidak stabil, sehingga kami mengajukan permohonan untuk tidak dilakukan penahanan terhadap Ibu Putri tetapi diberikan wajib lapor dua kali seminggu," kata Arman.
Diketahui, pemeriksaan pada Rabu (30/8/2022), menjadi yang kedua kalinya bagi Putri Candrawathi sejak ditetapkan sebagai tersangka, Jumat (19/8/2022).
Pemeriksaan pertamanya pada Jumat (26/8), ditanyai 80 pertanyaan, kemudian kembali dilakukan pemeriksaan lanjutan, Rabu (31/8).
Baca Juga: Rekonstruksi Kasus Brigadir J, Ferdy Sambo dan Bharada E Beda Keterangan di Beberapa Adegan
Selama menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, keberadaan Putri Candrawathi luput dari pantauan media. Ia berhasil mengelabui media untuk masuk dan keluar dari Gedung Bareskrim Polri.
Pada hari pertama pemeriksaan sebagai tersangka, Putri masuk lewat Lobby Utama Gedung Bareskrim Polri yang hanya digunakan perwira tinggi masuk.
Saat bersamaan kuasa hukum lewat lewat pintu belakang Bareskrim yang sudah ditunggu oleh media. Kemudian saat pulang juga, Putri keluar terpisah dengan pengacara, kejar-kejaran kendaraan pun terjadi.
Pola yang sama juga digunakan Putri pada pemeriksaan kedua Rabu kemarin, tidak terpantau Putri masuk dalam Gedung Bareskrim. Lagi-lagi yang terpantau adalah pengacaranya, sementara media telah memantau dua pintu masuk Bareskrim Polri.
Berita Terkait
-
Mabes Polri Abaikan Duka Kanjuruhan? JPW Desak Evaluasi Jabatan Kombes Ferli Hidayat
-
Jejak Hitam Ferli Hidayat: Dulu Dicopot akibat Tragedi Kanjuruhan, Kini Duduki Kursi Elite Polri
-
Bongkar Polemik Ijazah Gibran, Pakar UMY: Pintu Masuk Pidananya Ada di Kementerian Pendidikan
-
Sempat Kabur ke Seoul! Buronan Penyelundup iPhone Senilai Rp253 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
-
Prabowo Buka Peluang Pengguna Kacamata Masuk TNI-Polri, Asal Punya Syarat Ini
Terpopuler
- Total Dana Korban Penipuan Tembus Rp811,1 Miliar, Sebanyak 702.833 Rekening Diblokir
- Media Inggris: FIFA ASEAN Cup Akal-akalan Infantino Pertahankan Posisi, Prabowo Kena Prank
- Arti Mimpi Ketemu Orang yang Sudah Meninggal tapi Tidak Bicara Menurut Primbon Jawa
- Menyakitkan Para Pencari Kerja, Guru Besar UGM: Perbuatan Gibran Tercela, Harus Diselesaikan
- Profil Suhartoyo, Ketua MK yang Menolak Gugatan Soal Ijazah Gibran
Pilihan
-
Polri Gerebek Sarang Narkoba Kampung Boncos dan Ambon! Operasi Masih Berlangsung
-
Prabowo Mau Ganti Panglima TNI dan Jaksa Agung Pekan Ini, Tapi...
-
Polisi Dalami Dugaan Pemalsuan Suket Pendidikan Gibran
-
PDI Perjuangan: Gibran Lebih Baik Mundur dari Wapres
-
Satgas PKH Pamer Tumpukan Duit Rp13 Triliun Hasil Penyelamataan Keuangan Negara di Hadapan Prabowo
Terkini
-
Bikin Weekend Lebih Istimewa, Berikut Promo Nonton The Premiere untuk Nasabah BRI
-
Diskon MCU hingga 20%, Simak Healthcare Privilege BRI dan Prodia
-
Perkuat Standar Pelayanan, PKSS Gelar Jambore Satpam 2026 di 34 Cabang Indonesia
-
Bareskrim Bongkar Pabrik Vitamin Anak Palsu, Beroperasi Sejak 2021
-
Menuju Satu Abad Sumpah Pemuda, PEMIRA Ajak Berbagai Elemen Pemuda Berkonsolidasi