SuaraJakarta.id - Polisi telah menangkap juru parkir (jukir) liar yang menggetok uang parkir Rp 15 ribu terhadap seorang pengemudi mobil di sebuah minimarket di Kemang, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Twitter @txtdrjkt, pada Minggu (28/8/2022) lalu.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Supriyadi mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Selain itu, polisi juga masih dalam penyelidikan mencari korban yang mengaku dikenakan biaya parkir mobil sebesar Rp 15 ribu.
Pihaknya ingin memastikan apakah benar korban mendapat paksaan atau penekanan dari juru parkir tersebut saat diminta membayar parkir.
"Kita cari korban terlepas dari tarif tinggi apakah ada paksaan. Sekarang kami cari korban, karena postingannya dihapus," katanya, Rabu (31/8/2022), dikutip dari Antara.
Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan pembinaan dan pengawasan kepada juru parkir (jukir) liar di Kemang tersebut.
"Kami telah melakukan pengawasan dan pembinaan kepada jukir liar tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Syafrin menambahkan lokasi parkir di swalayan mini kawasan Kemang tersebut adalah lokasi parkir gratis. Sehingga juru parkir itu termasuk juru parkir liar.
Baca Juga: Warga Samarinda Diminta Buat Laporan Kalau Ada Jukir yang Tolak Bayar Parkir Non Tunai
Dishub DKI Jakarta bersama Polsek Mampang Prapatan telah berkoordinasi untuk melakukan penertiban terhadap juru parkir liar berinisial N di lokasi tersebut.
"Selanjutnya jajaran Unit Pengelola Perpakiran Jakarta Selatan melakukan pengawasan secara rutin penyelenggaraan perpakiran di lokasi tersebut secara gratis," sambungnya.
Berita Terkait
-
Sidak Dugaan Pungli, Satpol PP Ungkap Temuan 'Sumbangan' Rp10 Ribu di Kalijodo
-
6 Alasan Posisi Setir Mobil Wajib Lurus Saat Parkir, Ketahui Dampaknya!
-
Tampung Ribuan Kendaraan! Ini Daftar 10 Lokasi Parkir Resmi Laga Persija vs Persib di GBK
-
Pansus DPRD DKI Ungkap Borok Mafia Parkir: Tak Berizin dan Manipulasi Pajak
-
Macet Jakarta Bikin Ekonomi Tekor Rp100 Triliun
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless