SuaraJakarta.id - Polisi telah menangkap juru parkir (jukir) liar yang menggetok uang parkir Rp 15 ribu terhadap seorang pengemudi mobil di sebuah minimarket di Kemang, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Twitter @txtdrjkt, pada Minggu (28/8/2022) lalu.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Supriyadi mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Selain itu, polisi juga masih dalam penyelidikan mencari korban yang mengaku dikenakan biaya parkir mobil sebesar Rp 15 ribu.
Pihaknya ingin memastikan apakah benar korban mendapat paksaan atau penekanan dari juru parkir tersebut saat diminta membayar parkir.
"Kita cari korban terlepas dari tarif tinggi apakah ada paksaan. Sekarang kami cari korban, karena postingannya dihapus," katanya, Rabu (31/8/2022), dikutip dari Antara.
Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan pembinaan dan pengawasan kepada juru parkir (jukir) liar di Kemang tersebut.
"Kami telah melakukan pengawasan dan pembinaan kepada jukir liar tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Syafrin menambahkan lokasi parkir di swalayan mini kawasan Kemang tersebut adalah lokasi parkir gratis. Sehingga juru parkir itu termasuk juru parkir liar.
Baca Juga: Warga Samarinda Diminta Buat Laporan Kalau Ada Jukir yang Tolak Bayar Parkir Non Tunai
Dishub DKI Jakarta bersama Polsek Mampang Prapatan telah berkoordinasi untuk melakukan penertiban terhadap juru parkir liar berinisial N di lokasi tersebut.
"Selanjutnya jajaran Unit Pengelola Perpakiran Jakarta Selatan melakukan pengawasan secara rutin penyelenggaraan perpakiran di lokasi tersebut secara gratis," sambungnya.
Berita Terkait
-
2 Trik Parkir Mundur Mobil Matic Anti Nyerempet, Pemula Langsung Jago Sekali Coba
-
3 Rekomendasi Mobil City Car Bekas yang Paling Gampang Diparkir untuk Pemula
-
Sepiring Hak yang Direbut Paksa
-
Hujan Angin, Pohon di Kemang Sempal Hingga Tutup Jalan
-
Rute Transjakarta 24 Jam dan Daftar Kantong Parkir Jakarta saat Malam Tahun Baru
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap