SuaraJakarta.id - Polisi telah menangkap juru parkir (jukir) liar yang menggetok uang parkir Rp 15 ribu terhadap seorang pengemudi mobil di sebuah minimarket di Kemang, Jakarta Selatan.
Peristiwa itu viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Twitter @txtdrjkt, pada Minggu (28/8/2022) lalu.
Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol Supriyadi mengatakan, pihaknya sudah mengingatkan pelaku untuk tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.
Selain itu, polisi juga masih dalam penyelidikan mencari korban yang mengaku dikenakan biaya parkir mobil sebesar Rp 15 ribu.
Pihaknya ingin memastikan apakah benar korban mendapat paksaan atau penekanan dari juru parkir tersebut saat diminta membayar parkir.
"Kita cari korban terlepas dari tarif tinggi apakah ada paksaan. Sekarang kami cari korban, karena postingannya dihapus," katanya, Rabu (31/8/2022), dikutip dari Antara.
Sementara itu, Dinas Perhubungan DKI Jakarta memberikan pembinaan dan pengawasan kepada juru parkir (jukir) liar di Kemang tersebut.
"Kami telah melakukan pengawasan dan pembinaan kepada jukir liar tersebut," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo.
Syafrin menambahkan lokasi parkir di swalayan mini kawasan Kemang tersebut adalah lokasi parkir gratis. Sehingga juru parkir itu termasuk juru parkir liar.
Baca Juga: Warga Samarinda Diminta Buat Laporan Kalau Ada Jukir yang Tolak Bayar Parkir Non Tunai
Dishub DKI Jakarta bersama Polsek Mampang Prapatan telah berkoordinasi untuk melakukan penertiban terhadap juru parkir liar berinisial N di lokasi tersebut.
"Selanjutnya jajaran Unit Pengelola Perpakiran Jakarta Selatan melakukan pengawasan secara rutin penyelenggaraan perpakiran di lokasi tersebut secara gratis," sambungnya.
Berita Terkait
-
Jelang Hari Buruh, Jukir Liar dan PKL di Monas Jadi Target Penertiban
-
FIFA Patok Biaya Parkir di Piala Dunia 2026: Satu Mobil Rp4 Juta di Miami
-
Geram Setahun Masalah Tak Kelar! Rano Karno Pimpin Langsung Penertiban Parkir di Lebak Bulus
-
Viral Mobil Dinas Parkir di Trotoar, Satpol PP DKI Minta Maaf dan Jatuhkan Sanksi ke Anggota
-
Konflik Parkir di Blok M Memanas: Pemilik Lahan Diancam Dibakar hingga Dibunuh
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Rekomendasi Sepeda Wimcycle Termurah untuk Dewasa, Solusi Olahraga Hemat
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Bukan Lagi Hemat, Bawa Lunch Box di SCBD Kini Dianggap Lebih 'Kelas'
-
Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
-
Ingin Cantik, Malah Luka Serius, Korban Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Alami Trauma
-
Tarif Belasan Juta Bikin Percaya, Modus Dokter Gadungan Eks Finalis Puteri Indonesia Terbongkar
-
'Tak Akan Ada Kerja Layak di Bumi yang Rusak', Suara Sarekat Hijau Indonesia di May Day 2026