SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mewajibkan pegawainya untuk bersepeda setiap Jumat. Jika aturan tersebut dilanggar, Dishub DKI bakal menjatuhkan sanksi.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi pada Kamis (1/9/2022).
"Setiap hari Jumat, seluruh pegawai Dinas Perhubungan wajib menggunakan sepeda ke kantor, baik sepeda sebagai moda transportasi utama maupun moda lanjutan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).
Meski begitu, ia menjelaskan, sepeda yang digunakan tak harus digunakan dari berangkat sampai ke kantor.
Ia mengemukakan, bagi pegawai yang rumahnya jauh diperbolehkan naik angkutan umum. Selain itu, ia mengemukakan, pegawai boleh juga menggunakan kendaraan pribadi kemudian dilanjutkan dengan naik sepeda atau angkutan umum sampai ke kantor.
Sebagai pengawasan, bakal ada tim khusus yang bertugas untuk melakukan pemantauan pada Jumat Bersepeda ini.
"Mereka wajib menggunakan sepeda dan kami melakukan kontrol dengan yang bersangkutan dilengkapi dengan laporan," tuturnya.
Jika ditemukan adanya pelanggaran kebijakan tersebut, maka akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada pegawai yang melanggar.
"Tentu ini ada sanksi, karena ini instruksi dan ada disiplin pegawai," katanya.
Baca Juga: Kala Pegawai Dishub DKI Wajib Bersepeda ke Kantor di Hari Jumat, Bagaimana Implementasinya?
Berita Terkait
-
Kala Pegawai Dishub DKI Wajib Bersepeda ke Kantor di Hari Jumat, Bagaimana Implementasinya?
-
Siapkan Sanksi Bagi PNS Tak Patuh Aturan, Kadishub DKI: Tiap Jumat, Semua Pegawai Wajib Naik Sepeda ke Kantor!
-
Dishub DKI Wajibkan Pegawainya Gowes Tiap Jumat, Wagub Riza : Untuk Pastikan Jalur Sepeda Dapat Digunakan
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
RUU Profesi Kurator Resmi Masuk Pembahasan, DPR Ajak PERKAPI Rombak Aturan Kepailitan
-
2 Susu Kambing Etawa Populer, Mana yang Lebih Cocok untukmu?
-
BRI Perkuat Sinergi Pemerintah untuk Perluas Pembiayaan Perumahan Rakyat
-
Menteri Pertahanan Tinjau Isi Kapal Induk ITS Giuseppe Garibaldi, Wartawan Dilarang Masuk
-
Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless