SuaraJakarta.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mewajibkan pegawainya untuk bersepeda setiap Jumat. Jika aturan tersebut dilanggar, Dishub DKI bakal menjatuhkan sanksi.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi pada Kamis (1/9/2022).
"Setiap hari Jumat, seluruh pegawai Dinas Perhubungan wajib menggunakan sepeda ke kantor, baik sepeda sebagai moda transportasi utama maupun moda lanjutan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Kamis (1/9/2022).
Meski begitu, ia menjelaskan, sepeda yang digunakan tak harus digunakan dari berangkat sampai ke kantor.
Ia mengemukakan, bagi pegawai yang rumahnya jauh diperbolehkan naik angkutan umum. Selain itu, ia mengemukakan, pegawai boleh juga menggunakan kendaraan pribadi kemudian dilanjutkan dengan naik sepeda atau angkutan umum sampai ke kantor.
Sebagai pengawasan, bakal ada tim khusus yang bertugas untuk melakukan pemantauan pada Jumat Bersepeda ini.
"Mereka wajib menggunakan sepeda dan kami melakukan kontrol dengan yang bersangkutan dilengkapi dengan laporan," tuturnya.
Jika ditemukan adanya pelanggaran kebijakan tersebut, maka akan menjatuhkan sanksi disiplin kepada pegawai yang melanggar.
"Tentu ini ada sanksi, karena ini instruksi dan ada disiplin pegawai," katanya.
Baca Juga: Kala Pegawai Dishub DKI Wajib Bersepeda ke Kantor di Hari Jumat, Bagaimana Implementasinya?
Berita Terkait
-
Kala Pegawai Dishub DKI Wajib Bersepeda ke Kantor di Hari Jumat, Bagaimana Implementasinya?
-
Siapkan Sanksi Bagi PNS Tak Patuh Aturan, Kadishub DKI: Tiap Jumat, Semua Pegawai Wajib Naik Sepeda ke Kantor!
-
Dishub DKI Wajibkan Pegawainya Gowes Tiap Jumat, Wagub Riza : Untuk Pastikan Jalur Sepeda Dapat Digunakan
Terpopuler
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
Terkini
-
Daftar 74 Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Jakarta 2026 per Wilayah, Cek yang Terdekat dari Rumah
-
Menjelang Magrib! Buka Puasa Jakarta Hari Ini 19 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Waktunya
-
Konektivitas Udara: Faktor Penentu Kemenangan di Tengah Ketatnya Persaingan Destinasi Pariwisata
-
Imsak Jakarta 18 Maret 2026 Jam Berapa? Catat Batas Sahur dan Jadwal Salat Hari Ini
-
Tiket KA Jakarta-Yogyakarta Tiba-Tiba Rp135 Ribu, Pemudik Membludak hingga Tembus 104 Persen