SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mematuhi prosedur dari Kementerian Dalam Negeri terkait pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria yang bakal diumumkan melalui Rapat Paripurna DPRD DKI pada 13 September 2022.
"Kami akan melakukan proses usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai Surat Edaran Kemendagri. Jadi, kami akan ikuti prosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Kementerian Dalam Negeri sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 131/2188 terkait usul pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatan berakhir pada 2022.
Surat edaran itu mengamanatkan pelaksanaan rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur kepada presiden, dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna.
Pelaksanaan rapat paripurna untuk penyampaian usulan oleh pimpinan DPRD kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri guna mendapatkan penetapan pemberhentian.
Adapun usulan pemberhentian tersebut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur/Wakil Gubernur DKI pada 16 Oktober 2022.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata dia, akan menghadiri rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD DKI Jakarta yang dijadwalkan pada 13 September mendatang.
Jadwal rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta itu sebelumnya disepakati melalui Badan Musyawarah DPRD DKI yang diadakan pada Selasa (30/8) di Bogor, Jawa Barat. (Antara)
Baca Juga: Sebulan Lagi Mau Lengser, Anies Bahas Siklus Kehidupan
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Cek Fakta: Viral Klaim Siklon 97S Kepung Pulau Jawa, Benarkah Terjadi?
-
8 Mobil Van Bekas Paling Lega dan Serba Guna, Ideal untuk Keluarga Besar & UMKM
-
Buka Peluang Lapangan Kerja Baru, Dasco Dorong Warga Tangsel Buka Dapur MBG
-
7 SUV Bekas Keren dan Fungsional di Harga Rp120 Jutaan, Tampil Gagah Tanpa Bikin Tekor
-
9 Mobil Bekas Paling Lega dan Nyaman untuk Mengantar dan Jemput Anak Sekolah