SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mematuhi prosedur dari Kementerian Dalam Negeri terkait pemberhentian Gubernur DKI Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria yang bakal diumumkan melalui Rapat Paripurna DPRD DKI pada 13 September 2022.
"Kami akan melakukan proses usulan pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur sesuai Surat Edaran Kemendagri. Jadi, kami akan ikuti prosesnya sesuai dengan prosedur yang berlaku," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Marullah Matali di Jakarta, Kamis (1/9/2022).
Kementerian Dalam Negeri sudah menerbitkan Surat Edaran Nomor 131/2188 terkait usul pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatan berakhir pada 2022.
Surat edaran itu mengamanatkan pelaksanaan rapat paripurna bersama DPRD DKI Jakarta untuk mengusulkan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur kepada presiden, dengan melampirkan risalah dan berita acara rapat paripurna.
Pelaksanaan rapat paripurna untuk penyampaian usulan oleh pimpinan DPRD kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri guna mendapatkan penetapan pemberhentian.
Adapun usulan pemberhentian tersebut disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan Gubernur/Wakil Gubernur DKI pada 16 Oktober 2022.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kata dia, akan menghadiri rapat paripurna yang diselenggarakan DPRD DKI Jakarta yang dijadwalkan pada 13 September mendatang.
Jadwal rapat paripurna pengumuman usulan pemberhentian gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta itu sebelumnya disepakati melalui Badan Musyawarah DPRD DKI yang diadakan pada Selasa (30/8) di Bogor, Jawa Barat. (Antara)
Baca Juga: Sebulan Lagi Mau Lengser, Anies Bahas Siklus Kehidupan
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Apa itu Whip Pink? Tabung Whipped Cream yang Disebut 'Laughing Gas' Jika Disalahgunakan
Pilihan
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Purbaya Mau Hapus Dana Desa dan Diganti Subsidi Listrik hingga Sembako?
-
Cek Fakta: Detik-Detik Pesawat ATR Jatuh karena Power Bank Terbakar Viral, Ini Faktanya
-
Cek Fakta: Benarkah China Resmi Tutup Pintu untuk Wisatawan Israel?
-
Ultraverse Festival 2026 Satukan Musik Tanpa Jarak dengan Layanan XL Ultra 5G+
-
Cek Fakta: Purbaya Ungkap Hasil Korupsi Jokowi Disembunyikan di 32 Rekening Asing, Ini Faktanya