SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan pengaturan jam kerja untuk menghindari kemacetan bisa saja diterapkan. Kendati demikian, ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan sebelum nantinya regulasi ini dijalankan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Ia mengatakan, pihaknya memang sudah sempat melakukan diskusi bersama sejumlah pihak terkait mengenai penerapan kebijakan ini.
"Dari hasil diskusi, (pengaturan jam kerja) bisa diterapkan. Tetapi kemudian ada beberapa catatan yang harus didetilkan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi pada Jumat (2/9/2022).
Catatan pertama, dampak pengaturan jam kerja pada penggunaan transportasi umum. Menurutnya, kebijakan ini bisa membuat penumpang kendaraan umum jadi lebih padat ketika bukan jam sibuk.
"Dari sisi diskusi, ada yang menyampaikan bahwa bukan tidak mungkin setelah ditetapkan perubahan, malah yang terkena dampak itu yang menggunakan angkutan umum," katanya.
"Karena yang seharusnya, kami atur bukan distribusi jumlah kendaraan ke jam-jam yang tidak padat, tetapi bagaimana mengatur mobilitas orang agar lebih efisien," katanya.
Selanjutnya, kebijakan ini juga dikhawatirkan bisa membuat biaya atau cost dari perusahaan meningkat. Contohnya, perusahaan bisa menambah operasional gedung karena pengaturan jam kerja.
"Jangan sampai justru ini (pengaturan jam) menimbulkan high cost untuk kalangan tertentu yang sudah melakukan itu. Dari perusahaan misalnya, biasanya kan setengah lima atau jam lima sudah dimatikan listrik. Begitu ada tambahan jam, otomatis biaya itu akan meningkat lagi," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta merancang uji publik yang melibatkan instansi pemerintah pusat dan daerah serta seluruh asosiasi terkait usulan pengaturan jam kerja untuk menekan kemacetan di Ibu Kota.
Baca Juga: Soal Pengaturan Jam Kerja Di Jakarta, Pemprov DKI Rancang Uji Publik
"Kami harus melakukan uji publik dengan melibatkan semua asosiasi," kata Syafrin di Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Menurutnya, pihaknya telah melakukan diskusi kelompok terarah (FGD) dengan melibatkan para pakar dan Kementerian Perhubungan. Dari diskusi terbatas itu disepakati uji coba pengaturan jam kerja bisa diterapkan karena dinilai positif menekan kepadatan lalu lintas.
"Hasil FGD kemudian semuanya sepakat ini positif bisa dilakukan uji coba tetapi kami harus lakukan namanya uji publik," kata Syafrin sebagaimana dilansir Antara.
Ia menambahkan, pihaknya harus hati-hati dalam melalukan kajian karena tidak semata pada level Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tapi juga melibatkan pemerintah pusat, baik dari sisi pemerintahan dan sektor swasta.
Pihaknya tidak ingin apabila ditetapkan pengaturan jam kerja, yang terdampak justru para pengguna angkutan umum. Padahal, tujuan utama pengaturan jam kerja itu adalah mengatur mobilitas orang agar lebih efisien, bukan mengatur distribusi kendaraan di jam tidak sibuk.
Berita Terkait
-
Setiap Jumat, Pegawai Dishub DKI Wajib Bersepeda, Syafrin Liputo Pastikan Ada Sanksi Bagi yang Melanggar
-
Kala Pegawai Dishub DKI Wajib Bersepeda ke Kantor di Hari Jumat, Bagaimana Implementasinya?
-
Siapkan Sanksi Bagi PNS Tak Patuh Aturan, Kadishub DKI: Tiap Jumat, Semua Pegawai Wajib Naik Sepeda ke Kantor!
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
-
Jadi Tersangka Bareng Eks Jampidsus Febrie, Don Ritto Sudah Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya
Terkini
-
Kenalkan Budaya Betawi Sejak Hari Pertama, MTsN 41 Jakarta Gelar Palang Pintu
-
Danamon HUT ke-70, Nikmati Promo QRIS D-Bank PRO dan Hemat 70% di Merchant Favorit
-
Mas Dhito Komitmen untuk Membantu Petani Melalui Kerja Sama dengan Pertamina dan PLN
-
Serentak di 131 Lokasi, BRI KKB Expo 2026 Hadirkan Promo Kredit Kendaraan dengan Suku Bunga 1,80%
-
Mantri BRI Hadir di Wilayah 3T, Ini Dedikasi Eka Layani Warga Kabupaten Banggai Kepulauan