SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan pengaturan jam kerja untuk menghindari kemacetan bisa saja diterapkan. Kendati demikian, ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan sebelum nantinya regulasi ini dijalankan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Ia mengatakan, pihaknya memang sudah sempat melakukan diskusi bersama sejumlah pihak terkait mengenai penerapan kebijakan ini.
"Dari hasil diskusi, (pengaturan jam kerja) bisa diterapkan. Tetapi kemudian ada beberapa catatan yang harus didetilkan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi pada Jumat (2/9/2022).
Catatan pertama, dampak pengaturan jam kerja pada penggunaan transportasi umum. Menurutnya, kebijakan ini bisa membuat penumpang kendaraan umum jadi lebih padat ketika bukan jam sibuk.
"Dari sisi diskusi, ada yang menyampaikan bahwa bukan tidak mungkin setelah ditetapkan perubahan, malah yang terkena dampak itu yang menggunakan angkutan umum," katanya.
"Karena yang seharusnya, kami atur bukan distribusi jumlah kendaraan ke jam-jam yang tidak padat, tetapi bagaimana mengatur mobilitas orang agar lebih efisien," katanya.
Selanjutnya, kebijakan ini juga dikhawatirkan bisa membuat biaya atau cost dari perusahaan meningkat. Contohnya, perusahaan bisa menambah operasional gedung karena pengaturan jam kerja.
"Jangan sampai justru ini (pengaturan jam) menimbulkan high cost untuk kalangan tertentu yang sudah melakukan itu. Dari perusahaan misalnya, biasanya kan setengah lima atau jam lima sudah dimatikan listrik. Begitu ada tambahan jam, otomatis biaya itu akan meningkat lagi," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta merancang uji publik yang melibatkan instansi pemerintah pusat dan daerah serta seluruh asosiasi terkait usulan pengaturan jam kerja untuk menekan kemacetan di Ibu Kota.
Baca Juga: Soal Pengaturan Jam Kerja Di Jakarta, Pemprov DKI Rancang Uji Publik
"Kami harus melakukan uji publik dengan melibatkan semua asosiasi," kata Syafrin di Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Menurutnya, pihaknya telah melakukan diskusi kelompok terarah (FGD) dengan melibatkan para pakar dan Kementerian Perhubungan. Dari diskusi terbatas itu disepakati uji coba pengaturan jam kerja bisa diterapkan karena dinilai positif menekan kepadatan lalu lintas.
"Hasil FGD kemudian semuanya sepakat ini positif bisa dilakukan uji coba tetapi kami harus lakukan namanya uji publik," kata Syafrin sebagaimana dilansir Antara.
Ia menambahkan, pihaknya harus hati-hati dalam melalukan kajian karena tidak semata pada level Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tapi juga melibatkan pemerintah pusat, baik dari sisi pemerintahan dan sektor swasta.
Pihaknya tidak ingin apabila ditetapkan pengaturan jam kerja, yang terdampak justru para pengguna angkutan umum. Padahal, tujuan utama pengaturan jam kerja itu adalah mengatur mobilitas orang agar lebih efisien, bukan mengatur distribusi kendaraan di jam tidak sibuk.
Berita Terkait
-
Setiap Jumat, Pegawai Dishub DKI Wajib Bersepeda, Syafrin Liputo Pastikan Ada Sanksi Bagi yang Melanggar
-
Kala Pegawai Dishub DKI Wajib Bersepeda ke Kantor di Hari Jumat, Bagaimana Implementasinya?
-
Siapkan Sanksi Bagi PNS Tak Patuh Aturan, Kadishub DKI: Tiap Jumat, Semua Pegawai Wajib Naik Sepeda ke Kantor!
Terpopuler
- 7 HP Midrange Serasa Flagship 2026: Spesifikasi Premium dan Performa Juara
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 4 Sepatu Nike Tanpa Tali Serbaguna: Nyaman untuk Olahraga, Praktis buat Jalan Santai
- Danantara Sumberdaya Indonesia Batal Beroperasi Penuh, Pemerintah Mundurkan Skema Ekspor SDA di 2027
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
Pilihan
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
Terkini
-
Bagasi Mobil Selalu Penuh saat Mudik? Ini Tips Menata Daging Kurban dan Oleh-oleh agar Tetap Muat
-
Salat Idul Adha di Jakarta Berpotensi Diguyur Hujan Lokal, BMKG Minta Warga Waspada
-
Urutan Bacaan saat Menyembelih Sapi atau Kambing Kurban, Dari Basmalah hingga Doa Keberkahan
-
Manhattan Hotel Jakarta Raih Penghargaan Agoda Gold Circle Award 2025
-
Suspend SPPG, Mas Dhito Jenguk Siswa Diduga Keracunan MBG