SuaraJakarta.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan pengaturan jam kerja untuk menghindari kemacetan bisa saja diterapkan. Kendati demikian, ada sejumlah catatan yang harus diperhatikan sebelum nantinya regulasi ini dijalankan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo. Ia mengatakan, pihaknya memang sudah sempat melakukan diskusi bersama sejumlah pihak terkait mengenai penerapan kebijakan ini.
"Dari hasil diskusi, (pengaturan jam kerja) bisa diterapkan. Tetapi kemudian ada beberapa catatan yang harus didetilkan," ujar Syafrin saat dikonfirmasi pada Jumat (2/9/2022).
Catatan pertama, dampak pengaturan jam kerja pada penggunaan transportasi umum. Menurutnya, kebijakan ini bisa membuat penumpang kendaraan umum jadi lebih padat ketika bukan jam sibuk.
"Dari sisi diskusi, ada yang menyampaikan bahwa bukan tidak mungkin setelah ditetapkan perubahan, malah yang terkena dampak itu yang menggunakan angkutan umum," katanya.
"Karena yang seharusnya, kami atur bukan distribusi jumlah kendaraan ke jam-jam yang tidak padat, tetapi bagaimana mengatur mobilitas orang agar lebih efisien," katanya.
Selanjutnya, kebijakan ini juga dikhawatirkan bisa membuat biaya atau cost dari perusahaan meningkat. Contohnya, perusahaan bisa menambah operasional gedung karena pengaturan jam kerja.
"Jangan sampai justru ini (pengaturan jam) menimbulkan high cost untuk kalangan tertentu yang sudah melakukan itu. Dari perusahaan misalnya, biasanya kan setengah lima atau jam lima sudah dimatikan listrik. Begitu ada tambahan jam, otomatis biaya itu akan meningkat lagi," katanya.
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta merancang uji publik yang melibatkan instansi pemerintah pusat dan daerah serta seluruh asosiasi terkait usulan pengaturan jam kerja untuk menekan kemacetan di Ibu Kota.
Baca Juga: Soal Pengaturan Jam Kerja Di Jakarta, Pemprov DKI Rancang Uji Publik
"Kami harus melakukan uji publik dengan melibatkan semua asosiasi," kata Syafrin di Jakarta, Rabu (31/8/2022).
Menurutnya, pihaknya telah melakukan diskusi kelompok terarah (FGD) dengan melibatkan para pakar dan Kementerian Perhubungan. Dari diskusi terbatas itu disepakati uji coba pengaturan jam kerja bisa diterapkan karena dinilai positif menekan kepadatan lalu lintas.
"Hasil FGD kemudian semuanya sepakat ini positif bisa dilakukan uji coba tetapi kami harus lakukan namanya uji publik," kata Syafrin sebagaimana dilansir Antara.
Ia menambahkan, pihaknya harus hati-hati dalam melalukan kajian karena tidak semata pada level Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI tapi juga melibatkan pemerintah pusat, baik dari sisi pemerintahan dan sektor swasta.
Pihaknya tidak ingin apabila ditetapkan pengaturan jam kerja, yang terdampak justru para pengguna angkutan umum. Padahal, tujuan utama pengaturan jam kerja itu adalah mengatur mobilitas orang agar lebih efisien, bukan mengatur distribusi kendaraan di jam tidak sibuk.
Berita Terkait
-
Setiap Jumat, Pegawai Dishub DKI Wajib Bersepeda, Syafrin Liputo Pastikan Ada Sanksi Bagi yang Melanggar
-
Kala Pegawai Dishub DKI Wajib Bersepeda ke Kantor di Hari Jumat, Bagaimana Implementasinya?
-
Siapkan Sanksi Bagi PNS Tak Patuh Aturan, Kadishub DKI: Tiap Jumat, Semua Pegawai Wajib Naik Sepeda ke Kantor!
Terpopuler
- Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...
- Rudy Masud Senyum Semringah Bersama Istri di Singapura, Media Asing: Rakyatnya Sesak Nafas
- Wapres RI Mundur Saat Ekonomi Bergejolak, Hubungan Dengan Presiden Memburuk
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Wajah Kencang dan Awet Muda
- Rudal Houthi Ancam Piala Asia 2027 di Arab Saudi: AFC Bungkam, Jepang Resmi Mundur dari Turnamen
Pilihan
-
Maruli Simanjuntak Disebut Dilantik Prabowo Jadi Wakil Panglima TNI, Kamis Sore Ini
-
Kompak Berpakaian Dinas Lengkap Sambangi Istana, Perwira Tinggi TNI Siap Dilantik Prabowo
-
Belajar Hadapi Kekeringan dari Romo Kirjito, Mamanen Air Hujan yang Jatuh dari Langit
-
Krisis! Kelangkaan BBM Meluas Tak Hanya Bali, Antrean Berjam-jam
-
Gubernur Kaltim Rudy Mas'ud Bungkam usai Viral Sarapan di Singapura
Terkini
-
Temukan Inspirasi Pernikahan Impian di Wedding Showcase 2026 Swiss-Belresidences Kalibata
-
ARYADUTA Menteng Jadi Tuan Rumah Upacara Wisuda Raffles Jakarta PRISM 2026, Rayakan Talenta Kreatif
-
IIF Pangkas Waktu Penilaian Pembiayaan Infrastruktur hingga 30 Persen Lewat Digitalisasi
-
Liburan Akhir Tahun Makin Dekat, Yuk Siapkan Semua Kebutuhannya!
-
Bank Jakarta Siapkan Pembiayaan Rp5,87 Triliun untuk Perumahan hingga Transportasi Publik