Scroll untuk membaca artikel
Erick Tanjung | Faqih Fathurrahman
Minggu, 04 September 2022 | 17:06 WIB
Seorang warga, Siti Aisyah (23) merasa hidup semakin susah di tengah lonjakan harga BBM bersubsidi. (Suara.com/Faqih)

SuaraJakarta.id - Melejitnya Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) sangat terasa memberatkan bagi masyarakat, khususnya di kalangan bawah.

Siti Aisyah (23), sangat keberatan dengan kenaikan BBM bersubsidi pertalite. Bagi mahasiswa semester akhir yang juga bekerja sebagai guru bimbingan belajar (Bimbel) itu, kenaikan BBM sama saja dengan membunuh masyarakat secara perlahan.

"Apa-apa serba mahal, tapi nyari kerjaan makin susah. Jadi (pemerintah) kayak mau matiin masyarakat jadinya kalau begitu," kata Siti saat ditemui di salah satu SPBU di Palmerah, Jakarta Barat, Minggu (4/9/2022).

Menurutnya, sebagai pekerja yang masih mendapat upah di bawah UMP (upah minimum provinsi), kenaikan harga BBM membuat hidup makin sulit. Biasanya, Siti mengisi Pertalite untuksepeda motor maticnya senilai Rp300 ribu dalam sebulan. Namun dengan kenaikan harga BBM sekarang, pengeluarannya bakal bertambah besar tanpa ada kenaikan pendapatan.

Baca Juga: Ongkos Bus Bakal Naik 35 Persen Imbas Kenaikan Harga BBM

"Kebetulan penghasilan masih di bawah UMR, dan menurut saya bener-bener bikin makin susah," keluhnya.

Sebelumnya, pemerintah secara resmi menaikkan harga BBM bersubsidi mulai Sabtu (3/9) siang.

"Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh Hari ini tanggal 3 September Tahun 2022 pukul 13.30 pemerintah memutuskan untuk menyesuaikan harga BBM subsidi," kata Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif dalam konferensi persnya, Sabtu (3/9).

Ia pun merinci penyesuaian harga BBM tersebut, antara lain; Pertalite dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Solar subsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter.

Arifin juga menyebut harga Pertamax non subsidi alami penyesuaian harga, yakni dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter.

Baca Juga: Harga BBM Naik, Pemerintah Diminta Beri Pemahaman ke Masyarakat

Adapun Arifin menegaskan kenaikkan harga BBM ini berlaku sejak pengumuman disampaikan atau mulai pukul 14.30 WIB Sabtu.

"(Harga BBM naik) Ini berlaku 1 jam sejak saat diumumkan penyesuaian ini berlaku pukul 14.30 WIB," pungkas Arifin.

Load More