SuaraJakarta.id - Polisi menutup sementara lalu lintas (lalin) di sekitar Istana Negara-Monumen Nasional (Monas). Hal itu menyusul aksi unjuk rasa tolak BBM naik oleh Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Senin (5/9/2022).
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Pusat, Purwanta mengatakan, polisi menutup sementara kawasan Harmoni, Jalan Veteran 1, 2 dan 3 serta Jalan Medan Merdeka Barat. Jalan Medan Merdeka Utara yang mengarah ke Harmoni juga ditutup sementara.
"Kami tutup sementara arus lalu lintas karena ada unjuk rasa," kata Purwanta di Patung Kuda, Jakarta, Senin (5/9).
Arus lalin dari arah Jalan Thamrin dialihkan sementara menuju Jalan Budi Kemuliaan dan Jalan Medan Merdeka Selatan. Polisi juga memasang barikade berupa kawat berduri di depan Patung Kuda dari depan gedung Sapta Pesona hingga Silang Merdeka Barat Daya.
Baca Juga: Belasan Massa HMI Geruduk Gedung DPR Tanpa Mobil Komando, Ada Teriakan Lawan!
Satlantas Polres Metro Jakarta Pusat mengerahkan sekitar 80 orang petugas dibantu Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk mengamankan arus lalin di sekitar Monas, Istana Negara dan Patung Kuda.
Sementara itu, aksi unjuk rasa di depan Patung Kuda, Jakarta Pusat dilakukan oleh kelompok massa dari mahasiswa di antaranya Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Beberapa perwakilan massa melakukan orasi dengan menggunakan pengeras suara terkait penolakan kenaikan harga BBM bersubsidi.
Adapun sikap dari PMII berdasarkan akun instagram @pmiiofficial di antaranya menolak kenaikan harga BBM bersubsidi dan pemberantasan mafia BBM.
Kemudian, penerapan kebijakan subsidi tepat sasaran dan mendorong pemerintah membuka keterlibatan masyarakat dalam pelaksanaan penyaluran BBM bersubsidi.
Baca Juga: Timbun hingga Oplos BBM Subsidi, 2 ASN dan 64 Warga Sipil Ditangkap Polda Jateng
BBM Naik
Sebelumnya pemerintah menyesuaikan harga BBM subsidi Pertalite menjadi Rp 10 ribu per liter dari sebelumnya Rp 7.650 per liter mulai Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 WIB.
Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu (3/9), mengatakan pemerintah juga menyesuaikan harga BBM subsidi untuk solar dari Rp 5.150 rupiah per liter menjadi Rp 6.800 per liter.
Kemudian, untuk BBM non-subsidi, pemerintah juga menaikkan harga Pertamax dari Rp 12.500 per liter menjadi Rp 14.500 per liter.
"Ini berlaku satu jam sejak saat diumumkannya penyesuaian harga ini jadi akan berlaku pukul 14.30 WIB," kata Arifin.
Berita Terkait
-
Potret Aksi Tuntut Penghentian Proyek Energi Fosil di Indonesia
-
Aksi Tolak Transmigrasi di Nabire Diadang Aparat, Satu Demonstran Luka Kena Peluru Karet
-
Massa FRPAT Gelar Aksi Tolak Transmigrasi: Papua Bukan Tanah Kosong!
-
Demo di Kemnaker, Buruh Minta Permenaker Baru Soal Upah Sesuai Putusan MK
-
Digeruduk Buruh Dua Kali, Pemprov DKI Pastikan UMP 2025 Naik
Terpopuler
- Mees Hilgers Didesak Tinggalkan Timnas Indonesia, Pundit Belanda: Ini Soal...
- Elkan Baggott: Pesan Saya Bersabarlah Kalau Timnas Indonesia Mau....
- Miliano Jonathans Akui Tak Prioritaskan Timnas Indonesia: Saya Sudah Bilang...
- Denny Sumargo Akui Kasihani Paula Verhoeven: Saya Bersedia Mengundang..
- Elkan Baggott Kembali Tak Bisa Penuhi Panggilan Shin Tae-yong ke TC Timnas Indonesia
Pilihan
-
PublicSensum: Isran-Hadi Unggul Telak atas Rudy-Seno dengan Elektabilitas 58,6 Persen
-
Munawwar Sebut Anggaran Rp 162 Miliar untuk Bimtek Pemborosan: Banyak Prioritas Terabaikan
-
Drama Praperadilan Tom Lembong: Kuasa Hukum Bongkar Dugaan Rekayasa Kesaksian Ahli
-
Dua Juara Liga Champions Plus 5 Klub Eropa Berlomba Rekrut Mees Hilgers
-
5 Rekomendasi HP Infinix Sejutaan dengan Baterai 5.000 mAh dan Memori 128 GB Terbaik November 2024
Terkini
-
Apakah Samsung S23 FE Memiliki Zoom 100x? Ini Dia Penjelasan Lengkap dengan Keunggulan Kamera yang Dimilikinya
-
HUT KORPRI, ASN Diharapkan Lebih Adaptif dengan Perkembangan Teknologi
-
Mas Dhito Dukung Penyandang Tuna Netra Wujudkan Mimpi ke Perguruan Tinggi
-
Eks Pendukung Deny-Mudawamah Putar Haluan ke Dhito-Dewi
-
Perkuat Perda-Perkada, Pemkab Kediri Tingkatkan Kompetensi ASN lewat Diklat Legal Drafting