SuaraJakarta.id - Warga yang tinggal di wilayah Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara kembali mengeluhkan debu yang mencemari lingkungan rumah hingga sampai ke area "Rumah Si Pitung".
Salah seorang warga Marunda, Cecep Supriadi mengatakan debu berwarna hitam pekat mencemari lingkungan sejak Sabtu (3/9/2022) lalu.
"Waktu Sabtu itu debu masuk dari pagi sampai siang. Sampai sekarang juga debunya masih banyak banget," kata Cecep kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin (5/9/2022).
Cecep mengatakan debu mengendap ke lantai dan mengotori pemukiman setelah sebelumnya sempat berhembus angin kencang.
"Debunya sama hitam pekat kayak sebelumnya. Banyak sekali ini, karena dari kemarin angin kencang," ujar dia.
Menurut Cecep, warga sudah melaporkan pencemaran debu yang diduga dari timbunan batu bara di Pelabuhan Marunda itu ke Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara dan hingga kini masih menunggu tindak lanjut.
"Untuk tindak lanjut ke depannya kami menunggu, belum ada lagi dari Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara," tutur Cecep.
Setiap September, angin dari barat daya berhembus sehingga udara di kawasan permukiman Marunda terpapar debu lebih parah. Debu mulai berkurang pada akhir atau awal tahun.
Pada awal tahun 2022, debu hitam yang umumnya sudah berkurang, masih tetap berterbangan dan membuat udara Marunda pekat hingga Mei.
Baca Juga: Warga Rusunawa Marunda Suarakan Ganjar Presiden 2024
Keluhan warga Marunda mulai didengarkan pemerintah. Pada Juni 2022, izin lingkungan tiga perusahaan yang menumpuk batu bara di tempat terbuka itu dicabut oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
Pada 6 Juli 2022, Anggota DPD RI Fahira Idris saat meninjau area Pelabuhan Marunda mengemukakan, masih ada masalah lanjutan yang harus segera diselesaikan pasca-pencabutan izin lingkungan yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, yaitu mengenai area stockpile cargo yang masih terdapat tumpukan batu bara.
Apabila dibiarkan akan berdampak masalah lingkungan baru dengan mudah terbakarnya batu bara jika dibiarkan kering dan lama di lapangan. Dan pada akhirnya berpotensi menyebabkan kerugian pemilik barang serta dampak ekonomi secara nasional.
"Jadi harus dicarikan solusi agar tetap mengedepankan hak kesehatan warga dan tetap mendukung program pemulihan ekonomi negara," kata Fahira. [Antara]
Berita Terkait
-
PTBA Jajal Peluang Gandeng China di Proyek DME usai Ditinggal Investor AS
-
PTBA Tawarkan Briket Tanpa Asap Sebagai Solusi Masak Murah Menu MBG
-
PTBA: Proyek DME Mulai 2026, Butuh Rp 40 Triliun untuk Bangun Pabrik
-
Kuasai 45 Persen Ekspor, Bahlil Ingin RI Ikut Andil Tentukan Harga Batu Bara
-
RI Kaya Nikel Hingga Timah, Bahlil: Jangan Dihabiskan Sampai Tak Tersisa!
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Biaya Kereta Cepat Whoosh Diduga Janggal, Anthony Budiawan Membuka Pengaduan Terbuka ke KPK
-
Saldo Gratis DANA KAGET Rp 315 Ribu Untuk Tambahan Belanja di Minimarket Promo Akhir Pekan
-
Bahas Kasus Kematian Mahasiswa dan Perundungan, Natalius Pigai Datangi Universitas Udayana
-
Financially Pet-Friendly: Cara Mudah & Hemat Jadi Pet Parent Bersama OCBC
-
Kendalikan Risiko, Raih Peluang: Era Baru Trading Derivatif Crypto Dimulai!