SuaraJakarta.id - Warga yang tinggal di wilayah Kelurahan Marunda, Cilincing, Jakarta Utara kembali mengeluhkan debu yang mencemari lingkungan rumah hingga sampai ke area "Rumah Si Pitung".
Salah seorang warga Marunda, Cecep Supriadi mengatakan debu berwarna hitam pekat mencemari lingkungan sejak Sabtu (3/9/2022) lalu.
"Waktu Sabtu itu debu masuk dari pagi sampai siang. Sampai sekarang juga debunya masih banyak banget," kata Cecep kepada wartawan di Jakarta Utara, Senin (5/9/2022).
Cecep mengatakan debu mengendap ke lantai dan mengotori pemukiman setelah sebelumnya sempat berhembus angin kencang.
"Debunya sama hitam pekat kayak sebelumnya. Banyak sekali ini, karena dari kemarin angin kencang," ujar dia.
Menurut Cecep, warga sudah melaporkan pencemaran debu yang diduga dari timbunan batu bara di Pelabuhan Marunda itu ke Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Utara dan hingga kini masih menunggu tindak lanjut.
"Untuk tindak lanjut ke depannya kami menunggu, belum ada lagi dari Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Utara," tutur Cecep.
Setiap September, angin dari barat daya berhembus sehingga udara di kawasan permukiman Marunda terpapar debu lebih parah. Debu mulai berkurang pada akhir atau awal tahun.
Pada awal tahun 2022, debu hitam yang umumnya sudah berkurang, masih tetap berterbangan dan membuat udara Marunda pekat hingga Mei.
Baca Juga: Warga Rusunawa Marunda Suarakan Ganjar Presiden 2024
Keluhan warga Marunda mulai didengarkan pemerintah. Pada Juni 2022, izin lingkungan tiga perusahaan yang menumpuk batu bara di tempat terbuka itu dicabut oleh Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta.
Pada 6 Juli 2022, Anggota DPD RI Fahira Idris saat meninjau area Pelabuhan Marunda mengemukakan, masih ada masalah lanjutan yang harus segera diselesaikan pasca-pencabutan izin lingkungan yang dikeluarkan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, yaitu mengenai area stockpile cargo yang masih terdapat tumpukan batu bara.
Apabila dibiarkan akan berdampak masalah lingkungan baru dengan mudah terbakarnya batu bara jika dibiarkan kering dan lama di lapangan. Dan pada akhirnya berpotensi menyebabkan kerugian pemilik barang serta dampak ekonomi secara nasional.
"Jadi harus dicarikan solusi agar tetap mengedepankan hak kesehatan warga dan tetap mendukung program pemulihan ekonomi negara," kata Fahira. [Antara]
Berita Terkait
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Bupati Nunukan Terkait Kasus Batubara di Kaltara
-
Revisi RKAB Disetujui, UNTR Optimistis Kinerja Meningkat di Semester II 2026
-
Bahlil Ungkap Rencana Besar Prabowo: Sulap Batu Bara Jadi Energi Alternatif
-
Ucapan Prabowo soal Bensin dari Batu Bara Belum Jelas, ESDM Masih Cari Teknologi
-
Produksi Batu Bara Turun, Bahlil Klaim PNBP Justru Meningkat
Terpopuler
- Sosok Arnold Aristoteles, Mantan Jenderal yang Dimarahi Menteri PU Dody Hanggodo
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- Apakah Kulkas Harus Dimatikan saat Membersihkan Bunga Es? Begini Cara yang Benar
- 15 Kode Redeem FF Terbaru 27 September 2026, Lengkap Trik Jitu Dapatkan Bundle Sasuke
- 9 Bedak Padat dan Tabur Terbaik di Indomaret di Bawah 50 Ribu
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Swiss-Belresidences Kalibata Hadirkan Semangat Local Heart Lewat CSR dengan Sahabat Anak Cijantung
-
Sepeda dari BRI Peduli Ini Antar Mahesa ke Sekolah, Tidak Lagi Terhalang Banjir Rob
-
Gus Ipul Tegaskan Fitnah Harus Diuji melalui Proses Hukum
-
Bukan Sekadar Nobar, Momen Kaesang Pangarep Berbincang dan Berfoto Bersama Anak Disabilitas
-
Pestapora 2026 Hadirkan Ragam Keseruan, Ada Promo dan Hadiah dari BRI