SuaraJakarta.id - Eks jaksa Pinangki Sirna Malasari juga bebas bersyarat hari ini dari Lapas Wanita Kelas IIA Kota Tangerang, selain mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah.
Kadiv Pas Kumham Kanwil Banten, Masjuno mengatakan, ada empat terpidana yang mendapat pembebasan bersyarat, Selasa (6/9/2022).
Keempatnya yakni Ratu Atut Chosiyah (mantan Gubernur Banten), Pinangki Sirna Malasari (eks jaksa), Desi Ariyani (mantan Dirut Jasa Marga), dan Mirawati Basri (terpidana perkara suap pengurusan impor bawang putih).
"Semuanya kasus korupsi," kata Masjuno, Selasa (6/9/2022).
Baca Juga: Bebas Bersyarat, Ratu Atut Chosiyah Wajib Ikut Bimbingan Bapas Sampai 2026
Masjuno menerangkan, keempat koruptor itu mendapat pembebasan bersyarat berdasarkan administratif dan substantif dengan surat keputusan dari Kementerian Hukum dan HAM RI.
"Semuanya Tipikor. Mereka bebas bersyarat sudah memenuhi syarat adminsitratif berkelakuan baik dan sebagainya dengan ketentuan berlaku," terangnya.
Nantinya, keempat koruptor wanita itu akan menjalani pembibingan dan pengawasan di Balai Pemasyarakatan (Bapas).
"Untuk Atut akan menjalani pembimbingan dan pengawasan di Bapas Serang, untuk Pinangki di Bapas Jakarta Selatan," ungkapnya.
"Selama menjalani masa percobaan ini harus berkelakuan baik, tidak melanggar hukum itu sudah pasti dan wajib lapor setiap bulan," pungkas Masjuno.
Baca Juga: Bebas Bersyarat Eks Gubernur Banten Ratu Atut Keluar Penjara Hari Ini
Ratu Atut Chosiyah Bebas Bersyarat
Berita Terkait
-
Kabar Terbaru Jessica Wongso setelah Bebas Bersyarat, Kini Aktif di TikTok dan Langsung Dapat Centang Biru
-
Bebas Setelah 2 Tahun 4 Bulan, Ini Penyebab Medina Zein Dipenjara
-
Akhirnya Bebas Bersyarat, Ini Kronologi Kasus Medina Zein Sampai Dipenjara
-
Bebas Bersyarat Setelah 2 Tahun Lebih Dipenjara, Ini Awal Mula Kasus Medina Zein
-
Bebas Bersyarat, Sopir Kecelakaan Maut Tubagus Joddy Langsung Ziarah ke Makam Vanessa Angel dan Bibi
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
-
Nilai Tukar Rupiah Terjun Bebas! Trump Beri 'Pukulan' Tarif 32 Persen ke Indonesia
Terkini
-
Penjualan Mainan Pasar Gembrong Merosot hingga 90 Persen, Pedagang Salahkan Pemerintah
-
Pemprov DKI Ingatkan Pendatang Baru Tak Bisa Langsung Dapat Bansos, Harus Tinggal 10 Tahun Dulu
-
Jakarta Tak Sepi Lebaran Ini, Bang Doel Ungkap Hikmah Tak Terduga
-
Pramono Teken Pergub Syarat PPSU: Cukup Ijazah SD, Kontrak Kerja Tiap 3 Tahun
-
Baru Tempati Rumah Dinas, Pramono Curhat Jatuh dari Sepeda Sampai Pelipis Luka