SuaraJakarta.id - Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Pemeriksaan Ferdy Sambo itu akan dilakukan hari ini, Rabu (7/9/2022). Hal ini terkait dugaan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir Yosua.
Adanya pemeriksaan oleh Dittipidsiber ini membuat pelaksanaan uji lie detector terhadap Ferdy Sambo diundur menjadi hari Kamis (8/9/2022) di Puslabfor Polri.
"Karena hari Rabu besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga mereka, Susi, telah menjalani pemeriksaan lie detector kemarin. Pelaksanaan lie detector tersebut dimulai setelah Shalat Dzuhur atau sekitar pukul 13.00 WIB.
Sementara, tiga tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J lainnya, yakni Bharada E (Richard Eliezer), Bripka RR (Ricky Rizal) dan Kuat Ma'ruf (KM) telah menjalani lie detector.
Andi mengungkapkan, hasil sementara uji poligraf (tes kebohongan/kejujuran) tiga tersangka memberikan keterangan secara jujur.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur," kata Andi.
Andi tidak merinci apa saja pertanyaan yang diajukan kepada ketiga tersangka. Karena, hal itu untuk konsumsi penyidik guna memperkaya bukti petunjuk dan kelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan kembali ke kejaksaan.
Andi menerangkan, setiap tersangka diberi pertanyaan oleh petugas Puslabfor sesuai perannya masing-masing.
"Hanya pertanyaan kunci, berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing," ujarnya.
Penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan menggunakan lie detector terhadap lima tersangka pembunuhan Brigadir J dan satu saksi asisten rumah tangga keluarga Brigadir J bernama Susi.
Tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan yakni Bharada Richard Eliezer dilaksanakan di Bareskrim Polri, kemudian Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf diperiksa pada Senin (1/9) di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Sentul.
Tag
Berita Terkait
-
Momen Ferdy Sambo Pimpin Khotbah di Gereja Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Dari Sel ke Mimbar: Intip Momen Ferdy Sambo Ikuti Praise and Worship di Lapas Cibinong Jelang Natal
-
Hendra Kurniawan Batal Dipecat Polri, Istrinya Pernah Bersyukur 'Lepas' dari Kepolisian
-
Mengenang Johnson Panjaitan: Kritik Keras untuk Polri dan Ingatkan 'Potong Kepalanya'
-
Mantan Saksi Ahli Kasus Ferdy Sambo Untungkan Nikita Mirzani, Sebut Tak Ada Pemerasan
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Trump Bilang AS Tak Butuh PBB dan Hanya Takut Tuhan?
-
Malam 27 Rajab Jangan Terlewat, Ini Doa Lengkap Arab-Latin, Waktu Baca & Tata Caranya
-
Lima Hari Tanpa Kabar dari Iran, Orang Tua WNI Hanya Bisa Berdoa Menunggu Pesan Anak
-
Pengakuan Jokowi Usai Pertemuan Tertutup dengan Tersangka Ijazah Palsu di Solo
-
Cek Fakta: Benarkah Jokowi Berharap Tak Dipenjara Jika Ijazahnya Palsu?