SuaraJakarta.id - Irjen Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, akan diperiksa oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.
Pemeriksaan Ferdy Sambo itu akan dilakukan hari ini, Rabu (7/9/2022). Hal ini terkait dugaan menghalangi penyidikan atau obstruction of justice kasus Brigadir Yosua.
Adanya pemeriksaan oleh Dittipidsiber ini membuat pelaksanaan uji lie detector terhadap Ferdy Sambo diundur menjadi hari Kamis (8/9/2022) di Puslabfor Polri.
"Karena hari Rabu besok jadwal FS diperiksa di Dittipidsiber," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi kepada wartawan, Selasa (6/9/2022).
Sementara itu, istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan asisten rumah tangga mereka, Susi, telah menjalani pemeriksaan lie detector kemarin. Pelaksanaan lie detector tersebut dimulai setelah Shalat Dzuhur atau sekitar pukul 13.00 WIB.
Sementara, tiga tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J lainnya, yakni Bharada E (Richard Eliezer), Bripka RR (Ricky Rizal) dan Kuat Ma'ruf (KM) telah menjalani lie detector.
Andi mengungkapkan, hasil sementara uji poligraf (tes kebohongan/kejujuran) tiga tersangka memberikan keterangan secara jujur.
"Barusan saya dapat hasil sementara uji poligraf terhadap RE, RR dan KM, hasilnya no deception indicated alias jujur," kata Andi.
Andi tidak merinci apa saja pertanyaan yang diajukan kepada ketiga tersangka. Karena, hal itu untuk konsumsi penyidik guna memperkaya bukti petunjuk dan kelengkapan berkas perkara untuk dilimpahkan kembali ke kejaksaan.
Andi menerangkan, setiap tersangka diberi pertanyaan oleh petugas Puslabfor sesuai perannya masing-masing.
"Hanya pertanyaan kunci, berbeda-beda pertanyaan sesuai peran masing-masing," ujarnya.
Penyidik Dirtipidum Bareskrim Polri melakukan pemeriksaan menggunakan lie detector terhadap lima tersangka pembunuhan Brigadir J dan satu saksi asisten rumah tangga keluarga Brigadir J bernama Susi.
Tersangka yang sudah menjalani pemeriksaan yakni Bharada Richard Eliezer dilaksanakan di Bareskrim Polri, kemudian Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf diperiksa pada Senin (1/9) di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Sentul.
Tag
Berita Terkait
-
Kejagung Tahan Eks Ombudsman Yeka Hendra Terkait Korupsi Minyak Goreng
-
Narapidana Kuliah dari Balik Jeruji, Hak Pendidikan atau Privilege?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
Ferdy Sambo Lulus S2 di Lapas, Apakah Semua Narapidana Punya Hak yang Sama?
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Lucky Hakim Dinobatkan Sebagai Bupati Terbaik, Wakilnya Malah Jadi Tersangka
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
Terkini
-
Perubahan Nasib Dadan Hindayana dalam 48 Jam: Dari Pimpinan BGN hingga Berompi Tahanan
-
Mengapa Jakarta Masih Berpotensi Hujan Saat Musim Kemarau? BMKG Jelaskan Penyebabnya
-
7 Sepatu Lari Daily Trainer Paling Awet: Tetap Nyaman Meski Sudah Menempuh Ribuan Kilometer
-
Pajak Motor Mati 5 Tahun di Jakarta? Segini yang Bisa Dihemat Selama Pemutihan 2026
-
Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus