SuaraJakarta.id - DPRD DKI Jakarta tidak hanya melibatkan partai pengusung dalam penentuan usulan nama Penjabat (Pj) Gubernur tahun 2022-2024. Nantinya, semua fraksi akan dilibatkan sebelum menentukan tiga nama usulan pengganti Anies Baswedan untuk diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Rani Mauliani. Ia menyatakan nantinya proses penentuan tiga nama kandidat itu akan dibahas dalam Rapat Pimpinan Gabungan (Rapimgab).
"Kan nanti melalui mekanisme rapimgab, sudah pasti melibatkan fraksi-fraksi," ujar Rani kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Kendati demikian, ia belum bisa memastikan mekanisme Rapimgab yang akan dijalankan nanti. Saat ini, gambarannya hanya meminta masukan dari tiap fraksi lalu ditentukan dalam Rapimgab.
"Kalau ditanya sekarang, sembilan fraksi punya nama (untuk calon Pj Gubernur DKI), kan harus dikerucutkan itu."
Sebelumnya, Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli angkat bicara soal rencana DPRD DKI mengusulkan kandidat calon Penjabat Gubernur (Pj) kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ia menilai seharusnya yang menyampaikan usulan hanyalah partai pengusung Anies Baswedan saja.
Diketahui dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017 lalu, Anies bersama Sandiaga Uno diusung oleh partai Gerindra dan PKS.
Menurut Taufik, sudah selayaknya hanya partai pengusung saja yang boleh memberikan rekomendasi soal nama Pj Gubernur. Hal ini disebutnya berkaitan dengan sopam santun dalam berpolitik.
Baca Juga: Anies Baswedan Sambangi KPK Terkait Formula E
"Secara sopan santun politik, calon Pj Gubernur pengganti pak Anies mestinya ditentukan partai pengusung gubernur yang menang di 2017, yaitu PKS dan Gerindra," ujar Taufik saat dikonfirmasi, Selasa (6/9/2022).
Dalam tahapannya, DPRD akan menentukan tiga nama untuk diusulkan kepada Presiden Joko Widodo lewat Kemendagri. Ia menyebut seharusnya penentuan nama ini dilakukan oleh PKS dan Gerindra.
Tidak perlu ada mekanisme lain seperti pembuatan Panitia Seleksi (Pansel) dan sejenisnya.
"Kalau kemudian mekanismenya DPRD diberi wewenang mengajukan tiga calon (Pj Gubernur DKI) ke presiden, maka PKS dan Gerindra yang harus menjadi lead-nya," tuturnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP 5G Paling Murah di Bawah Rp 4 Juta, Investasi Terbaik untuk Gaming dan Streaming
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 29 November: Ada Rivaldo, Ribuan Gems, dan Kartu 110-115
- Bercak Darah di Pohon Jadi Saksi Bisu, Ini Kronologi Aktor Gary Iskak Tewas dalam Kecelakaan Maut
- 5 Shio Paling Beruntung Hari Ini Minggu 30 November 2025, Banjir Hoki di Akhir Bulan!
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
Pilihan
-
Darurat Tengah Malam? Ini Daftar Rumah Sakit & Puskesmas 24 Jam di Palembang
-
604 Orang Meninggal Dunia dalam Bencana Sumatera: Update Terkini
-
Jeritan Ojol di Uji Coba Malioboro: Jalan Kaki Demi Sesuap Nasi, Motor Terancam Hilang
-
OJK Selidiki Dugaan Mirae Asset Sekuritas Lenyapkan Dana Nasabah Rp71 Miliar
-
Pasaman: Dari Kota Suci ke Zona Rawan Bencana, Apa Kita Sudah Diperingatkan Sejak Lama?
Terkini
-
5 Alasan Salomon XT 6 Jadi Grail Baru Anak Jakarta di 2025, Harga dan Hype Makin Naik
-
Miris! Gadis 16 Tahun Dijual 'Open BO' di Priok, Muncikari Raup Untung Lebih Gede dari Korban
-
Awas Greenwashing! CELIOS: Transisi Energi RI Sulit Jalan Kalau Masih Bicara Perut Sendiri
-
Bagaimana Cara Jurnalis Investigasi Buka Kotak Pandora Skandal Besar?
-
Bongkar Aliran Dana Energi Hijau: Jurnalis Nusantara Asah Senjata 'Follow The Money' di Jakarta