SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya resmi menahan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar dan tujuh anggotanya di tempat khusus atau patsus SPN Lido, Bogor, Jawa Barat. Penahanan berlangsung selama 30 hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Fajar dan tujuh anggotanya ditahan terhitung sejak 6 September hingga 5 Oktober 2022 mendatang.
"Terhitung kemarin untuk delapan personel dari Kanit sampai dengan penyidik pembantu di lakukan patsus selama 30 hari," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Pada Senin (29/8/2022) Fajar bersama tujuh anggotanya ditangkap Biro Paminal Divisi Propam Polri. Penangkapan ini dilakukan terkait adanya penyalahgunaan wewenang alias kong kalikong dengan pelaku kasus judi online.
"Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," ungkap Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono.
Sementara terkait sanksi etik terhadap Fajar dan tujuh anggotanya, Zulpan ketika itu mengklaim akan menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Biro Paminal Divisi Propam Polri.
Namun, menurutnya saksi maksimal yang mungkin diberikan kepada Fajar buntut ketidakprofesionalannya itu berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PDTH. Apalagi yang bersangkutan ditengarai telah menerima sejumlah uang dari pelaku kasus perjudian online.
"Iya PTDH. PTDH kan berarti diberhentikan dengan tidak hormat. Tapi nunggu hasil rekomendasi dari Mabes Polri dan nanti akan dipelajari sama penyidik. Hari Senin kita patsus dan kita riksa secara mendalam," pungkasnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Balap Motor di Jalan Benyamin Sueb
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Akan Jadi Syarat Wajib Pembuatan SIM
-
Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Medina Zein Tetap Dipenjara Meski Punya Balita
-
Seribu Lebih Pembalap Ramaikan Ajang Balap Jalanan di Kemayoran
-
Tak Perlu Lagi Blokir Jalan Umum, Pembalap di Jakarta Bakal Punya Lokasi Balap Jalanan Harian
-
Polda Metro Jaya Gelar Balap Motor di Jalan Benyamin Sueb
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Cek Fakta: DPR Tunda Pembahasan RUU Perampasan Aset hingga Tahun Depan, Ini Faktanya
-
Amalan Malam Nisfu Syaban yang Dianjurkan Ulama, Lengkap dengan Dalil dan Penjelasannya
-
Jangan Terlewat Malam Nisfu Syaban, Ini Doa-Doa yang Dianjurkan untuk Rezeki, Jodoh dan Kesehatan
-
Merlynn Park Hotel Jakarta Sajikan Iftar Mewah lewat "Treasure of Asian Taste"
-
Eksekusi Pengosongan Hotel Sultan Disoal, Putusan Dinilai Belum Berkekuatan Tetap