SuaraJakarta.id - Polda Metro Jaya resmi menahan Kanit Reskrim Polsek Metro Penjaringan AKP M Fajar dan tujuh anggotanya di tempat khusus atau patsus SPN Lido, Bogor, Jawa Barat. Penahanan berlangsung selama 30 hari.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menyebut Fajar dan tujuh anggotanya ditahan terhitung sejak 6 September hingga 5 Oktober 2022 mendatang.
"Terhitung kemarin untuk delapan personel dari Kanit sampai dengan penyidik pembantu di lakukan patsus selama 30 hari," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (7/9/2022).
Pada Senin (29/8/2022) Fajar bersama tujuh anggotanya ditangkap Biro Paminal Divisi Propam Polri. Penangkapan ini dilakukan terkait adanya penyalahgunaan wewenang alias kong kalikong dengan pelaku kasus judi online.
"Iya betul, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan diperiksa Ropaminal Divpropam terkait penyalahgunaan wewenang dalam penindakan judi online," ungkap Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahardiantono.
Sementara terkait sanksi etik terhadap Fajar dan tujuh anggotanya, Zulpan ketika itu mengklaim akan menunggu hasil pemeriksaan dan rekomendasi dari Biro Paminal Divisi Propam Polri.
Namun, menurutnya saksi maksimal yang mungkin diberikan kepada Fajar buntut ketidakprofesionalannya itu berupa Pemberhentian Tidak dengan Hormat atau PDTH. Apalagi yang bersangkutan ditengarai telah menerima sejumlah uang dari pelaku kasus perjudian online.
"Iya PTDH. PTDH kan berarti diberhentikan dengan tidak hormat. Tapi nunggu hasil rekomendasi dari Mabes Polri dan nanti akan dipelajari sama penyidik. Hari Senin kita patsus dan kita riksa secara mendalam," pungkasnya.
Baca Juga: Polda Metro Jaya Gelar Balap Motor di Jalan Benyamin Sueb
Berita Terkait
-
BPJS Kesehatan Akan Jadi Syarat Wajib Pembuatan SIM
-
Beda Nasib dengan Putri Candrawathi, Medina Zein Tetap Dipenjara Meski Punya Balita
-
Seribu Lebih Pembalap Ramaikan Ajang Balap Jalanan di Kemayoran
-
Tak Perlu Lagi Blokir Jalan Umum, Pembalap di Jakarta Bakal Punya Lokasi Balap Jalanan Harian
-
Polda Metro Jaya Gelar Balap Motor di Jalan Benyamin Sueb
Terpopuler
- Kata-kata Elkan Baggott Curhat ke Jordi Amat: Saat Ini Kan Saya...
- Kata-kata Ivar Jenner Usai Tak Dipanggil Patrick Kluivert ke Timnas Indonesia
- 3 Pemain Keturunan yang Menunggu Diperkenalkan PSSI usai Mauro Zijlstra
- Usai Kena OTT KPK, Beredar Foto Immanuel Ebenezer Terbaring Dengan Alat Bantu Medis
- Tangis Pecah di TV! Lisa Mariana Mohon Ampun ke Istri RK: Bu Cinta, Maaf, Lisa Juga Seorang Istri...
Pilihan
-
Persib Bandung Siap Hadapi PSIM, Bojan Hodak: Persiapan Kami Bagus
-
5 Fakta Kekalahan Memalukan Manchester City dari Spurs: Rekor 850 Gol Tottenham
-
Rapper Melly Mike Tiba di Riau, Siap Guncang Penutupan Pacu Jalur 2025
-
Hasil Super League: 10 Pemain Persija Jakarta Tahan Malut United 1-1 di JIS
-
7 Rekomendasi HP 2 Jutaan dengan Spesifikasi Premium Pilihan Terbaik Agustus 2025
Terkini
-
Promo Gajian Terbaru Agustus 2025, Diskon Besar untuk Belanja Hemat Bulan Ini
-
Kampanye Protokol Jakarta di Forum ASEAN, Menkum Pastikan Tanggung Jawab Platform Global Royalti
-
Bank Mandiri Ajak Generasi Muda Dukung Ekonomi Sirkular
-
Rencana Besar Gubernur DKI Atasi 'Horor' Parkir : Dari Ancol ke JIS
-
5 Tips Jitu Dapat DANA Kaget Nominal Besar di 2025, Terbukti Ampuh