Arsip - Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. Polri memutuskan jatuhkan sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) kepada Kombes Agus Nurpatria dari keanggotaan polisi. [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja]
"Ketiga permufakatan, ikut melakukan menghalang-halangi penyidikan. Jadi tiga. Semuanya dibuktikan di persidangan sehingga diputuskan yang bersangkutan seperti yang saya sebut (dijatuhkan sanksi pecat tidak hormat)," ungkapnya.
Selain keempatnya, ada tiga anggota Polri lainnya yang turut teseret dalam perkara obstruction of justice kasus Brigadir J ini. Mereka antara lain Brigjen Hendra Kurniawan selaku mantan Karopaminal Divisi Propam Polri.
Kemudian, AKBP Arif Rahman Arifin selaku mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri, dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.
Berita Terkait
-
Boni Hargens: Rekrut Atlet SEA Games Bukti Komitmen Moral Kapolri Listyo Sigit
-
Jaring Aspirasi Lewat Media Kreatif, Baharkam Polri Gelar Festival Komik Polisi Penolong
-
SIPSS Polri 2026: Jadwal, Syarat, Link Pendaftaran dan Daftar Jurusan
-
Pembenahan Mendesak, Menanti Komitmen Tim Reformasi Polri
-
Mahfud MD Sebut Kapolri Akui Rekrutmen Polri Ada Titipan: Dibuat Kuota Khusus untuk Masukkan Orang
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- 5 Mobil Diesel Bekas 7-Seater yang Nyaman dan Aman buat Jangka Panjang
- Senyaman Nmax Senilai BeAT dan Mio? Segini Harga Suzuki Burgman 125 Bekas
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
Pilihan
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
-
Prabowo Cabut Izin Toba Pulp Lestari, INRU Pasrah dan di Ambang Ketidakpastian
-
Guncangan di Grup Astra: Izin Tambang Martabe Dicabut Prabowo, Saham UNTR Terjun Bebas 14%!
-
Emas dan Perak Meroket Ekstrem, Analis Prediksi Tren Bullish Paling Agresif Abad Ini
-
Rumus Keliling Lingkaran Lengkap dengan 3 Contoh Soal Praktis
Terkini
-
Cek Fakta: Benarkah Menteri Bahlil Ancam Mundur Jika Menkeu Purbaya Turunkan Harga BBM?
-
Cek Fakta: Viral Demo Mahasiswa Tuntut Jokowi Tunjukkan Ijazah, Ini Faktanya
-
OTT KPK di Pati dan Madiun Terjadi Berdekatan, Pola Lama Kembali Terbuka
-
Sudewo dari Partai Apa? Ini 7 Fakta Bupati Pati yang Kena OTT KPK dan Pernah Tantang Warga
-
Dua OTT KPK dalam Sehari: 5 Fakta Penting Kasus Pati dan Madiun