SuaraJakarta.id - Seorang ayah berinisial S (42) tega mencabuli anak tirinya berinisial AKN (12) berkali-kali. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut perbuatan pelaku di antaranya memaksa mencium bibir hingga meraba kemaluan korban. Hal ini bahkan nekat dilakukan pelaku saat korban sedang tidur bersama ibunya yang tidak lain merupakan istri dari pelaku.
"Awal kejadian, saat itu korban masih sekolah di kelas 4 SD," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Perbuatan bejat terakhir kali dilakukan S pada Januari 2022. Ketika hari sudah malam, S mulai beraksi setelah mematikan seluruh lampu di rumahnya.
Pelaku lalu mengendap-endap masuk ke kamar korban dan hendak memperkosa anak tirinya.
"Namun saat itu korban sempat menendang tersangka S dan memakinya, setelah itu tersangka S menghentikan perbuatannya," beber Zulpan.
Berdasar laporan dari korban dan ibunya, Polres Tangerang Selatan kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka S di Denpasar, Bali pada 4 September 2022.
S ketika itu berada di Bali dalam rangka bekerja sebagai tukang cukur alias hairstyles.
Atas perbuatannya, S telah ditahan di Polres Tangerang Kota.
Dia dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Tertunduk Malu
Penyidik turut menghadiri tersangka S saat mengekspos kasus ini. Pria tersebut terlihat mengenakan baju tahanan Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan berwarna merah.
Di hadapan awak media, S hanya tertunduk malu dengan tangan terborgol. Beberapa kali dia terlihat berupaya menghindari sorotan kamera yang menuju ke wajahnya.
Dalam perkara ini, penyidik turut pula menujukan bukti-bukti perbuatan cabul S. Salah satunya pakaian yang digunakan korban.
Berita Terkait
-
Satu per Satu Geng Ferdy Sambo Dipecat dan Dibui, Karier AKPB Jerry Siagian hingga Handik Zusen di Polda Metro Berakhir
-
Terjerat Dugaan Terima Duit Judi Online, AKP Muhammad Fajar Dan 7 Anak Buahnya Terancam Dipecat Dari Kepolisian
-
Kongkalikong dengan Pelaku Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan 7 Anggotanya Resmi Ditahan
-
Begini Aksi Dirlantas Polda Metro Jaya Jajal Motor Drag Jelang Street Race Kemayoran
Terpopuler
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
- 7 Parfum Lokal Wangi Segar Seperti Habis Mandi, Tetap Clean Meski Cuaca Panas Ekstrem
- 5 HP Samsung Galaxy A 5G Termurah Mulai Rp1 Jutaan, Performa Gak Kaleng-kaleng
- 7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong
- Promo Alfamart Double Date 5.5 Hari Ini, Es Krim Beli 1 Gratis 1
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
10 Sepatu Lari Lokal Paling Estetik Versi Netizen, Stylish Banget buat OOTD dan Running
-
Kantongi Izin Mabes dan Polda Metro, Pelantikan Pengurus PERADI Profesional Digelar Besok
-
7 Sepatu Lari Lokal Carbon Plate Termurah: Bisa Ngebut Tanpa Bikin Dompet Menjerit
-
5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok
-
7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong