SuaraJakarta.id - Seorang ayah berinisial S (42) tega mencabuli anak tirinya berinisial AKN (12) berkali-kali. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut perbuatan pelaku di antaranya memaksa mencium bibir hingga meraba kemaluan korban. Hal ini bahkan nekat dilakukan pelaku saat korban sedang tidur bersama ibunya yang tidak lain merupakan istri dari pelaku.
"Awal kejadian, saat itu korban masih sekolah di kelas 4 SD," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Perbuatan bejat terakhir kali dilakukan S pada Januari 2022. Ketika hari sudah malam, S mulai beraksi setelah mematikan seluruh lampu di rumahnya.
Pelaku lalu mengendap-endap masuk ke kamar korban dan hendak memperkosa anak tirinya.
"Namun saat itu korban sempat menendang tersangka S dan memakinya, setelah itu tersangka S menghentikan perbuatannya," beber Zulpan.
Berdasar laporan dari korban dan ibunya, Polres Tangerang Selatan kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka S di Denpasar, Bali pada 4 September 2022.
S ketika itu berada di Bali dalam rangka bekerja sebagai tukang cukur alias hairstyles.
Atas perbuatannya, S telah ditahan di Polres Tangerang Kota.
Dia dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Tertunduk Malu
Penyidik turut menghadiri tersangka S saat mengekspos kasus ini. Pria tersebut terlihat mengenakan baju tahanan Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan berwarna merah.
Di hadapan awak media, S hanya tertunduk malu dengan tangan terborgol. Beberapa kali dia terlihat berupaya menghindari sorotan kamera yang menuju ke wajahnya.
Dalam perkara ini, penyidik turut pula menujukan bukti-bukti perbuatan cabul S. Salah satunya pakaian yang digunakan korban.
Berita Terkait
-
Satu per Satu Geng Ferdy Sambo Dipecat dan Dibui, Karier AKPB Jerry Siagian hingga Handik Zusen di Polda Metro Berakhir
-
Terjerat Dugaan Terima Duit Judi Online, AKP Muhammad Fajar Dan 7 Anak Buahnya Terancam Dipecat Dari Kepolisian
-
Kongkalikong dengan Pelaku Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan 7 Anggotanya Resmi Ditahan
-
Begini Aksi Dirlantas Polda Metro Jaya Jajal Motor Drag Jelang Street Race Kemayoran
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Doa Idulfitri yang Dianjurkan Lengkap Arab, Latin, dan Artinya, Serta Maknanya Selain 'Minal Aidin'
-
Lengkap! Tata Cara Salat Idulfitri 2026: Niat, Bacaan, Jumlah Takbir, Sunnah, dan Dalil Hadis
-
Minal Aidin wal Faizin Ternyata Tak Sesederhana Itu: Ini Maknanya Jika Dibaca Ala Filsuf
-
Jangan Salah! Ini Bacaan Takbiran Idulfitri 2026 Lengkap Arab, Latin, Arti, dan Dalilnya
-
Bukan Mohon Maaf Lahir Batin, Inilah Arti Sebenarnya Minal Aidin Wal Faizin