SuaraJakarta.id - Seorang ayah berinisial S (42) tega mencabuli anak tirinya berinisial AKN (12) berkali-kali. Peristiwa ini terjadi di wilayah Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, Banten.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menyebut perbuatan pelaku di antaranya memaksa mencium bibir hingga meraba kemaluan korban. Hal ini bahkan nekat dilakukan pelaku saat korban sedang tidur bersama ibunya yang tidak lain merupakan istri dari pelaku.
"Awal kejadian, saat itu korban masih sekolah di kelas 4 SD," kata Zulpan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/9/2022).
Perbuatan bejat terakhir kali dilakukan S pada Januari 2022. Ketika hari sudah malam, S mulai beraksi setelah mematikan seluruh lampu di rumahnya.
Pelaku lalu mengendap-endap masuk ke kamar korban dan hendak memperkosa anak tirinya.
"Namun saat itu korban sempat menendang tersangka S dan memakinya, setelah itu tersangka S menghentikan perbuatannya," beber Zulpan.
Berdasar laporan dari korban dan ibunya, Polres Tangerang Selatan kemudian melakukan penyelidikan hingga berhasil menangkap tersangka S di Denpasar, Bali pada 4 September 2022.
S ketika itu berada di Bali dalam rangka bekerja sebagai tukang cukur alias hairstyles.
Atas perbuatannya, S telah ditahan di Polres Tangerang Kota.
Dia dijerat Pasal 82 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda paling banyak Rp5 miliar.
Tertunduk Malu
Penyidik turut menghadiri tersangka S saat mengekspos kasus ini. Pria tersebut terlihat mengenakan baju tahanan Satuan Reserse Kriminal Polres Tangerang Selatan berwarna merah.
Di hadapan awak media, S hanya tertunduk malu dengan tangan terborgol. Beberapa kali dia terlihat berupaya menghindari sorotan kamera yang menuju ke wajahnya.
Dalam perkara ini, penyidik turut pula menujukan bukti-bukti perbuatan cabul S. Salah satunya pakaian yang digunakan korban.
Berita Terkait
-
Satu per Satu Geng Ferdy Sambo Dipecat dan Dibui, Karier AKPB Jerry Siagian hingga Handik Zusen di Polda Metro Berakhir
-
Terjerat Dugaan Terima Duit Judi Online, AKP Muhammad Fajar Dan 7 Anak Buahnya Terancam Dipecat Dari Kepolisian
-
Kongkalikong dengan Pelaku Judi Online, Kanit Reskrim Polsek Penjaringan AKP M Fajar dan 7 Anggotanya Resmi Ditahan
-
Begini Aksi Dirlantas Polda Metro Jaya Jajal Motor Drag Jelang Street Race Kemayoran
Terpopuler
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Bukan Denpasar, Kota Ini Sebenarnya Yang Disiapkan Jadi Ibu Kota Provinsi Bali
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Tinggi Badan Mauro Zijlstra, Pemain Keturunan Baru Timnas Indonesia Disorot Aneh Media Eropa
Pilihan
-
6 Stadion Paling Angker: Tempat Eksekusi, Sosok Neti hingga Suara Misterius
-
Shell, Vivo Hingga AKR Bungkam Usai 'Dipaksa' Beli BBM dari Pertamina
-
Drama Stok BBM SPBU Swasta Teratasi! Shell, Vivo & BP Sepakat 'Titip' Impor ke Pertamina
-
Gelombang Keracunan MBG, Negara ke Mana?
-
BUMN Tekstil SBAT Pasrah Menuju Kebangkrutan, Padahal Baru IPO 4 Tahun Lalu
Terkini
-
Andrew Andhika Segera Nikah Lagi, Kantongi Restu Calon Mertua Meski Sempat Selingkuh
-
Muse Guncang Jakarta! 18 Tahun Penantian Terbayar Lunas dengan 'Hysteria' dan Pesta Rock Adrenalin
-
Alasan Netizen Kecewa dengan Reshuffle Prabowo: Ada Apa dengan Qodari dan Nasbi?
-
Tuduh Termul, Gus Nur Bandingkan Aturan Baru KPU Dengan Pelamar Kerja Bergaji UMR
-
Ngeri! Bus Transjakarta Hantam Bangunan di Cakung, Penumpang dan Warga Terluka